DNID,Jeneponto- Keluarga korban penggelapan ternak di desa rumbia Kabupaten Jeneponto merasa kecewa laporannya di Polres Jeneponto tak kunjung menemui titik terang. Bahkan, diduga Kanit Tipidter Polres Jeneponto, Ipda Abd. Rahman. J, meminta pelapor untuk mencabut laporannya.Minggu (6/7/2025)
Untuk diketahui, sebelumnya Seorang Lansia Samsuddin (67) melaporkan kasus dugaan penipuan dan penggelapan ternak sepasang suami istri (pasutri), Muing dan Sarah, ke Polres Jeneponto pada Oktober 2024 lalu, karena sapi miliknya yang katanya ingin dibantu untuk dijualkan ke Kalimantan. Namun, uang hasil penjualan sapi Samsuddin tak kunjung dibayarkan. Akibatnya, Samsuddin pun mengalami kerugian sebesar Rp.205.500.000 juta.
Renaldi (23), anak dari Samsuddin, menyampaikan bahwa diduga 2 oknum kanit dan anggotanya dari Polres Jeneponto untuk mengarahkan korban untuk mencabut laporannya.

“Bulan Februari kemarin sempat datang ke rumah pak Kanit (Tipidter) sama anggota. Tapi, pas datang itu minta harus cabut laporan. Alasannya, karena ada yang salah dari itu laporan, soal kwitansi pembayaran katanya, ” ujarnya saat melalui telepon whatsapp, Saptu (14/06/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah kedatangan Kanit Tipidter dan anak buahnya ke rumah Renaldi, beberapa waktu kemudian keluarganya sebagai pihak pelapor sempat dipertemukan dengan pihak terlapor. Pertemuan ini berlangsung di kantor Polres Jeneponto.
Pada pertemuan tersebut yang juga disaksikan langsung oleh Ipda Abd. Rahman, pihak terlapor bersedia membayarkan uang sapi milik Samsuddin dengan cara diangsur Rp.1,5 juta perbulan. Namun, pihak Samsuddin menolak tawaran tersebut.
“Bukan main lamanya itu mau dicicil Rp.1,5 juta perbulan baru totalnya semua itu lebih Rp 205 juta,” tutur Renaldi.
Lebih lanjut, Renaldi menduga bahwa pihak kepolisian mencoba menyelesaikan laporan orang tuanya dengan cara kekeluargaan. Dugaan Renaldi ini berdasarkan rentetan peristiwa mulai dari kedatangan Kanit Tipiter datang ke rumah untuk meminta cabut laporan orang tuaku.
Dan Renaldi pun sempat merekam pembahasan kanit dan anggotanya yang diduga bernama mardin pada saat di ruang tamu diskusi bersama orang tuanya.
“Pak Rahman suruh cabut laporan polisinya karna tidak kuat bukti,” kata Renaldi.
Sementara ada upaya mempertemukan pihak terlapor dan pelapor di kantor polisi.
Renaldi menyampaikan harapan keluarganya agar laporannya dapat terus ditindaklanjuti di Polres Jeneponto.
Terpisah, Kanit Tipidter Polres Jeneponto, Ipda Abd. Rahman, saat dikonfirmasi membantah bahwa ia meminta kepada pihak pelapor untuk mencabut laporannya.
“Tidak ada yang seperti itu (permintaan cabut laporan). Saya inisiatif datang ke rumahnya karena ada beberapa keterangan tambahan, sedangkan saya undang tapi katanya kondisinya pelapor sedang sakit. Makanya saya inisiatif sendiri,” bantah Ipda Abd. Rahman saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp.
Terkait anggapan pihak kepolisian mencoba menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan, Ipda Abd. Rahman mengatakan bahwa itu merupakan permintaan dari pihak keluarga pelapor itu sendiri.
Penulis : Admin
Editor : Kingzhie
Sumber Berita : Syamsuddin Dg. Buang