BONE, DNID.co.id – Pemerintah Kabupaten Bone mengintensifkan langkah strategis untuk memperkuat sektor pertanian melalui penyaluran pupuk subsidi secara tepat sasaran.
Langkah ini disampaikan Bupati H. Andi Asman Sulaiman Pada saat membuka kegiatan Sosialisasi Optimalisasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi Tahun 2025. di Gedung A. Makkasau, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Rabu (16/7/2025).
Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa distribusi pupuk merupakan instrumen vital dalam menjaga stabilitas produksi pangan serta mendorong peningkatan hasil tani, utamanya di tengah target swasembada nasional.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut data yang disampaikan, Bone memperoleh kuota pupuk bersubsidi tahun ini sebanyak 147.374 ton, terdiri dari, Urea: 78.785 ton dan NPK: 64.372 ton. Sisanya dialokasikan untuk pupuk organik dan jenis khusus lainnya.
Namun demikian Kata Bupati Andi Asman, realisasi tersebut masih berada di angka 64,27% dari total permintaan petani dalam e-RDKK yang mencapai 227.665 ton.
Dikatakan lebih lanjut, Kabupaten Bone memiliki Lahan pertanian yang tercakup mencapai 200 ribu hektare, meliputi 115 ribu hektare sawah dan sisanya ladang jagung.
Bahkan kata Dia, Bone disebut tetap menjadi lumbung pangan utama di Kawasan Timur Indonesia dengan produksi padi melampaui satu juta ton per tahun, jauh di atas kebutuhan domestik yang hanya 90 ribu ton.
“Kami sanggup menyuplai pangan untuk sembilan kabupaten lain, itu menunjukkan kontribusi kami sangat besar untuk negara,” ucap Bupati.
Permasalahan akses distribusi di daerah terpencil turut menjadi perhatiannya. Bupati Andi Asman memerintahkan jajaran terkait untuk menyusun skema penganggaran transportasi bagi wilayah yang sulit dijangkau kendaraan, agar harga pupuk tetap seragam di seluruh kecamatan.
“Akan di subsidi biaya transportasinya kepada daerah tertentu kepada kabupaten Bone, agar harganya sama satu harga. Ini bagian dari upaya menciptakan keadilan antarwilayah,” tegasnya.
Distribusi yang tidak tepat dan praktik nakal juga disoroti. Bupati mengingatkan agar distributor dan pengecer mendasarkan pendistribusian sesuai daftar RDKK dan menghindari penyelewengan.
“Harus sesuai dengan RDKK itu yang paling penting, jangan sampai punyanya Si A dikasih ke si B. Itu pelanggaran Jangan abaikan petunjuk teknis,” katanya.
Terkait isu harga jual di atas HET yang masih ditemukan, Bupati mengklarifikasi kemungkinan adanya tambahan ongkos kirim dari pengecer yang melayani wilayah sulit akses.
” Saya rasa itu bukan harga diatas HET karena mungkin tambahan harga itu masuk dalam biaya antar karena lokasinya jauh, ” Sebutnya.
Meski begitu, pihaknya tetap melakukan inspeksi mendadak di lapangan dengan menerjunkan aparat seperti TNI dan Polisi. “Petani adalah pahlawan pangan. Jangan khianati kepercayaan mereka,” pesannya
Penulis : Ricky
Editor : Admin
Sumber Berita : Redaksi Sulsel