Breaking News

Radio Player

Loading...

Sindikat Pencurian Alat Kesehatan RSUP Soekarno Terbongkar, Lima Ditahan Polisi

Selasa, 22 Juli 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pangkalpinang, Dnid.co.id – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil membongkar kasus pencurian alat kesehatan jenis ventilator milik RSUP Dr. (HC) Ir. Soekarno. Sebanyak lima orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kapolda Babel Irjen Pol Hendro Pandowo mengungkapkan, tiga pelaku utama yang diamankan masing-masing berinisial Jo (29), pegawai P3K; Ri (31), pegawai honorer; dan Fi (30), mantan sopir ambulans rumah sakit.

“Ditreskrimum Polda Babel berhasil mengungkap kasus pencurian ventilator di RSUP Ir. Soekarno. Ada tiga orang tersangka utama yang kita amankan,” tegas Hendro dalam konferensi pers di Mapolda, Selasa (22/7/2025).

ads

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain ketiga pelaku utama, polisi juga meringkus dua penadah berinisial Je (26) dan As (38), yang ditangkap di luar wilayah Pulau Bangka. Sejumlah barang bukti berupa ventilator dan alat kesehatan lain turut disita.

“Kita juga mengamankan dua orang penadah berikut alat-alat kesehatan hasil curian,” tambah Hendro.

Direktur Reskrimum Polda Babel Kombes Pol M. Rivai Arvan menjelaskan bahwa kelima tersangka telah resmi ditahan di Mapolda.

“Kelimanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini menjalani penahanan di Mapolda Babel,” jelas Arvan.

Ia menguraikan bahwa pengungkapan kasus bermula dari pemeriksaan terhadap 10 saksi dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Hasil investigasi mengarah pada Jo, yang kemudian mengakui keterlibatannya.

“Dari keterangan saksi dan olah TKP, kami mencurigai Jo. Setelah dikonfirmasi, dia mengakui pencurian bersama dua rekannya,” ungkap Arvan.

Pengembangan penyidikan mengarahkan tim pada dua penadah yang menerima barang curian, berdasarkan bukti transaksi dan alamat pengiriman.

“Dari pengakuan tersangka dan bukti digital, kami berhasil melacak penadah serta mengamankan barang bukti,” tutupnya.

Penulis : ALE

Editor : REDAKSI DNID.CO.ID BABEL

Sumber Berita : Humas Polda Babel

Berita Terkait

Parah! Oknum Polisi Diduga Terlibat Dapat Jatah Solar Subsidi Ilegal di SPBU Jeneponto
Warga Gowa Protes! Diduga Oknum Polwan Polda Sulsel Blokir Pajak Kendaraan Gara-Gara Masalah Pribadi
Berkedok Truk Pengangkut Jeruk, Sindikat Sabu Ditangkap Polisi
Wabup Gowa Salurkan Bantuan dan Tinjau Dua Lokasi Angin Puting Beliung
Bupati Gowa Pastikan Keluarga Rangga Penerima Bantuan Pemerintah
Bupati Gowa Turun Langsung Tinjau Warga Terdampak Angin Puting Beliung
Kasus Penemuan Mayat di Bulukumba Masih Diselidiki, Kapolres: Kami Tunggu Hasil Forensik
Polsek Mamajang Klarifikasi Soal Kasus Pencurian di RS Labuang Baji: Penyelidikan Masih Berlanjut
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 14:58 WITA

Parah! Oknum Polisi Diduga Terlibat Dapat Jatah Solar Subsidi Ilegal di SPBU Jeneponto

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:08 WITA

Warga Gowa Protes! Diduga Oknum Polwan Polda Sulsel Blokir Pajak Kendaraan Gara-Gara Masalah Pribadi

Rabu, 8 Oktober 2025 - 09:38 WITA

Berkedok Truk Pengangkut Jeruk, Sindikat Sabu Ditangkap Polisi

Rabu, 8 Oktober 2025 - 04:11 WITA

Bupati Gowa Pastikan Keluarga Rangga Penerima Bantuan Pemerintah

Rabu, 8 Oktober 2025 - 03:57 WITA

Bupati Gowa Turun Langsung Tinjau Warga Terdampak Angin Puting Beliung

Selasa, 7 Oktober 2025 - 22:37 WITA

Kasus Penemuan Mayat di Bulukumba Masih Diselidiki, Kapolres: Kami Tunggu Hasil Forensik

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:53 WITA

Polsek Mamajang Klarifikasi Soal Kasus Pencurian di RS Labuang Baji: Penyelidikan Masih Berlanjut

Selasa, 7 Oktober 2025 - 12:49 WITA

Kadis Sosial Kota Makasaar kukuhkan Pengurus FK Tagana Makassar Masa Bakti 2025-2027

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Berkedok Truk Pengangkut Jeruk, Sindikat Sabu Ditangkap Polisi

Rabu, 8 Okt 2025 - 09:38 WITA