Polsek Mamajang Klarifikasi Soal Kasus Pencurian di RS Labuang Baji: Penyelidikan Masih Berlanjut
Makassar, dnid.co.id – Menanggapi keluhan pelapor terkait lambatnya penanganan kasus pencurian uang Rp2 juta di RS Labuang Baji, pihak Polsek Mamajang memberikan klarifikasi. Kanit Reskrim Polsek Mamajang menegaskan bahwa kasus tersebut tidak berhenti dan masih dalam tahap penyelidikan oleh tim opsnal.
“Kami telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) sesaat setelah peristiwa terjadi, yaitu di RS Labuang Baji lantai 5 kamar 523. Tim kemudian mengambil rekaman CCTV, memeriksa saksi atas nama Ansar (petugas keamanan rumah sakit), serta melakukan pemeriksaan terhadap korban,” jelas Kanit Reskrim Polsek Mamajang, Jumat (3/10/2025).
Ia menambahkan, pihak kepolisian juga telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) tahap A.1 dan A.1.1 kepada pelapor sebagai bentuk transparansi proses penanganan.
“Hingga saat ini kami masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kami tetap berupaya maksimal untuk mengungkap pelaku dan menuntaskan kasus ini,” ujarnya menegaskan.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Polsek Mamajang Klarifikasi Soal Kasus Pencurian di RS Labuang Baji: Penyelidikan Masih Berlanjut
SELASA, 7 OKTOBER 2025
Makassar, dnid.co.id – Menanggapi keluhan pelapor terkait lambatnya penanganan kasus pencurian uang Rp2 juta di RS Labuang Baji, pihak Polsek Mamajang memberikan klarifikasi. Kanit Reskrim Polsek Mamajang menegaskan bahwa kasus tersebut tidak berhenti dan masih dalam tahap penyelidikan oleh tim opsnal.
“Kami telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) sesaat setelah peristiwa terjadi, yaitu di RS Labuang Baji lantai 5 kamar 523. Tim kemudian mengambil rekaman CCTV, memeriksa saksi atas nama Ansar (petugas keamanan rumah sakit), serta melakukan pemeriksaan terhadap korban,” jelas Kanit Reskrim Polsek Mamajang, Jumat (3/10/2025).
Ia menambahkan, pihak kepolisian juga telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) tahap A.1 dan A.1.1 kepada pelapor sebagai bentuk transparansi proses penanganan.
“Hingga saat ini kami masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kami tetap berupaya maksimal untuk mengungkap pelaku dan menuntaskan kasus ini,” ujarnya menegaskan.