Breaking News

Radio Player

Loading...

Pemprov Sulsel Lakukan Evaluasi Raperda Pertanggungjawaban APBD Jeneponto TA 2024

Kamis, 24 Juli 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Makassar, DNID.co.id- 21 Juli 2025 — Gubernur Sulawesi Selatan melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan evaluasi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Jeneponto tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Evaluasi ini digelar di Lantai 3 Ruang Evaluasi Kantor BKAD Provinsi Sulsel.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan BKAD Provinsi Sulawesi Selatan, A. Nur Amaliah, ST., M.Si., yang juga bertindak sebagai koordinator Tim Evaluator. Ia menyambut hangat kehadiran perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Jeneponto yang terdiri dari Sekretaris Daerah, Badan Anggaran DPRD, Kepala BPKAD, Kepala Bappeda, Sekretaris DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta Tim Penyusun LKPD TA 2025.

Dalam sambutannya, A. Nur Amaliah menyampaikan apresiasi atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih Pemerintah Kabupaten Jeneponto dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024. Menurutnya, capaian ini merupakan bentuk nyata dari semangat proaktif Pemkab Jeneponto dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

ads

“WTP bukan hanya prestasi administratif, tetapi juga cerminan dari upaya berkelanjutan dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif dalam setiap tahapan pengelolaan keuangan,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Evaluasi ini merupakan bentuk pengawasan teknis dari Pemerintah Provinsi terhadap pelaksanaan APBD di tingkat kabupaten/kota. Tujuannya adalah memastikan seluruh dokumen pertanggungjawaban telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta mendorong tata kelola keuangan daerah yang lebih baik, akuntabel, dan transparan.

Kepala BPKAD Kabupaten Jeneponto, H. Armawih A. Paki, dalam kesempatan tersebut menyampaikan komitmen Pemkab Jeneponto untuk terus menyempurnakan dokumen pertanggungjawaban APBD sebagaimana arahan dan rekomendasi dari Tim Evaluator Provinsi.

“Kami akan menindaklanjuti seluruh masukan dengan penuh tanggung jawab. Dokumen ini akan terus kami sempurnakan agar memenuhi aspek legalitas dan subtansi yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Evaluasi ini menandai sinergi berkelanjutan antara Pemerintah Kabupaten Jeneponto dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang kredibel dan terpercaya.

Editor : Admin

Sumber Berita : Pemprov Sulsel

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Kerahkan 1.600 Personel Amankan Perayaan Natal 2025
Ketua Bidang PTKP HMI Badko Sulsel Dorong DPRD segera Gelar RDP Terkait Tata Kelola PT GMTD
Di Tangan Andi Asman, 4.411 Honorer Bone Raih Kepastian
PW SEMMI NTB Soroti Dugaan Pelanggaran Keimigrasian TKA China di Proyek Smelter PT. AMMANT Mineral Sumbawa.!!
Bersama Forkopimda, Kapolres Bantaeng Pantau Gereja Pada Malam Natal
UMK Makassar 2026 Resmi Rp4,14 Juta, Lebih Tinggi dari UMP Sulsel
Rumah Produktif Hati Damai Perkuat Ekonomi dan Ketahanan Pangan Warga Gowa
Pemkab Maros Berkontribusi Tanamkan Nilai-Nilai Bela Negara Melalui Kebijakan Pembangunan
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 14:22 WITA

Polda Metro Jaya Kerahkan 1.600 Personel Amankan Perayaan Natal 2025

Kamis, 25 Desember 2025 - 13:02 WITA

Ketua Bidang PTKP HMI Badko Sulsel Dorong DPRD segera Gelar RDP Terkait Tata Kelola PT GMTD

Kamis, 25 Desember 2025 - 11:02 WITA

Di Tangan Andi Asman, 4.411 Honorer Bone Raih Kepastian

Kamis, 25 Desember 2025 - 00:12 WITA

PW SEMMI NTB Soroti Dugaan Pelanggaran Keimigrasian TKA China di Proyek Smelter PT. AMMANT Mineral Sumbawa.!!

Rabu, 24 Desember 2025 - 23:45 WITA

Bersama Forkopimda, Kapolres Bantaeng Pantau Gereja Pada Malam Natal

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:39 WITA

UMK Makassar 2026 Resmi Rp4,14 Juta, Lebih Tinggi dari UMP Sulsel

Rabu, 24 Desember 2025 - 16:12 WITA

Rumah Produktif Hati Damai Perkuat Ekonomi dan Ketahanan Pangan Warga Gowa

Rabu, 24 Desember 2025 - 16:03 WITA

Pemkab Maros Berkontribusi Tanamkan Nilai-Nilai Bela Negara Melalui Kebijakan Pembangunan

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros

Kamis, 25 Des 2025 - 23:57 WITA