Breaking News

Radio Player

Loading...

Pemprov Sulsel Lakukan Evaluasi Raperda Pertanggungjawaban APBD Jeneponto TA 2024

Kamis, 24 Juli 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Makassar, DNID.co.id- 21 Juli 2025 — Gubernur Sulawesi Selatan melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan evaluasi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Jeneponto tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Evaluasi ini digelar di Lantai 3 Ruang Evaluasi Kantor BKAD Provinsi Sulsel.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan BKAD Provinsi Sulawesi Selatan, A. Nur Amaliah, ST., M.Si., yang juga bertindak sebagai koordinator Tim Evaluator. Ia menyambut hangat kehadiran perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Jeneponto yang terdiri dari Sekretaris Daerah, Badan Anggaran DPRD, Kepala BPKAD, Kepala Bappeda, Sekretaris DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta Tim Penyusun LKPD TA 2025.

Dalam sambutannya, A. Nur Amaliah menyampaikan apresiasi atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih Pemerintah Kabupaten Jeneponto dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024. Menurutnya, capaian ini merupakan bentuk nyata dari semangat proaktif Pemkab Jeneponto dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

ads

“WTP bukan hanya prestasi administratif, tetapi juga cerminan dari upaya berkelanjutan dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif dalam setiap tahapan pengelolaan keuangan,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Evaluasi ini merupakan bentuk pengawasan teknis dari Pemerintah Provinsi terhadap pelaksanaan APBD di tingkat kabupaten/kota. Tujuannya adalah memastikan seluruh dokumen pertanggungjawaban telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta mendorong tata kelola keuangan daerah yang lebih baik, akuntabel, dan transparan.

Kepala BPKAD Kabupaten Jeneponto, H. Armawih A. Paki, dalam kesempatan tersebut menyampaikan komitmen Pemkab Jeneponto untuk terus menyempurnakan dokumen pertanggungjawaban APBD sebagaimana arahan dan rekomendasi dari Tim Evaluator Provinsi.

“Kami akan menindaklanjuti seluruh masukan dengan penuh tanggung jawab. Dokumen ini akan terus kami sempurnakan agar memenuhi aspek legalitas dan subtansi yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Evaluasi ini menandai sinergi berkelanjutan antara Pemerintah Kabupaten Jeneponto dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang kredibel dan terpercaya.

Editor : Admin

Sumber Berita : Pemprov Sulsel

Berita Terkait

Satlantas Polres Bone Gandeng Dinas Pendidikan, Gempur Kecelakaan Pelajar Lewat Edukasi Tertib Lalu Lintas
DPM UNIMEN Sukses Gelar Pemilihan Presiden Mahasiswa ,Terobosan  Baru Internal Organisasi  Kampus Ungu
Gerak Cepat Tim Pegasus Polres Jeneponto Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor
Ketua Umum PP Pemuda Hidayatullah Sebut Gugatan Mentan ke Tempo Sebagai Uji Akuntabilitas Publik
Kapolda Sulsel Resmikan Gedung SPKT dan SKCK Parama Satwika Serta Launching Pamapta Polrestabes Makassar
Pemkab Bantaeng Serahkan Ranperda dan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 ke DPRD, Apa Isinya? 
Semangat Baru Wirausaha Makassar: Dari Pameran ke Penguatan Ekosistem UMKM
Musyawarah Kabupaten PMI ke-10 Jeneponto Resmi Dibuka
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 21:39 WITA

Satlantas Polres Bone Gandeng Dinas Pendidikan, Gempur Kecelakaan Pelajar Lewat Edukasi Tertib Lalu Lintas

Jumat, 7 November 2025 - 21:24 WITA

DPM UNIMEN Sukses Gelar Pemilihan Presiden Mahasiswa ,Terobosan  Baru Internal Organisasi  Kampus Ungu

Jumat, 7 November 2025 - 20:17 WITA

Gerak Cepat Tim Pegasus Polres Jeneponto Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor

Kamis, 6 November 2025 - 19:54 WITA

Ketua Umum PP Pemuda Hidayatullah Sebut Gugatan Mentan ke Tempo Sebagai Uji Akuntabilitas Publik

Kamis, 6 November 2025 - 14:18 WITA

Kapolda Sulsel Resmikan Gedung SPKT dan SKCK Parama Satwika Serta Launching Pamapta Polrestabes Makassar

Kamis, 6 November 2025 - 08:01 WITA

Pemkab Bantaeng Serahkan Ranperda dan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 ke DPRD, Apa Isinya? 

Kamis, 6 November 2025 - 07:06 WITA

Semangat Baru Wirausaha Makassar: Dari Pameran ke Penguatan Ekosistem UMKM

Kamis, 6 November 2025 - 05:20 WITA

Musyawarah Kabupaten PMI ke-10 Jeneponto Resmi Dibuka

Berita Terbaru