Breaking News

Radio Player

Loading...

Prosedur Dilanggar, Etika Ditinggalkan DPRD Minta Jabatan Sekwan Dilelang Ulang

Kamis, 24 Juli 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

BONE, DNID.co.id – Polemik penentuan jabatan Sekretaris DPRD (Sekwan) Bone memasuki babak baru. Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong, secara resmi mengajukan permintaan lelang ulang jabatan Sekwan kepada Bupati Bone.

Langkah ini dinilai sebagai bentuk keberatan terhadap hasil seleksi terbuka yang sebelumnya menetapkan tiga nama calon Sekwan.

Surat resmi DPRD Bone yang ditujukan kepada Bupati Bone, menegaskan permintaan agar proses lelang jabatan Sekwan diulang. Permintaan itu dilandasi hasil kajian dan pertimbangan pimpinan DPRD, yang menilai proses penetapan tidak memberikan pilihan ideal.

ads

Dari tiga calon yang dinyatakan lolos, dua di antaranya telah dilantik di posisi lain, menyisakan hanya satu nama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong menjadi tokoh kunci dalam dinamika ini. Meski belum memberikan pernyataan resmi saat dimintai konfirmasi, sikapnya yang tidak menandatangani rekomendasi pengangkatan Hj. Faidah sebagai Sekwan dinilai tepat oleh anggota DPRD Bone, H Suaedi.

Menurut H Suaedi, pengambilan keputusan dalam DPRD bersifat kolektif-kolegial, bukan personal.

ā€œKalau hanya tersisa satu nama, maka tidak ada ruang untuk memilih. Harusnya ada opsi. Proses ini semestinya dibicarakan lebih awal di internal DPRD,ā€ ungkapnya.

Kata H Suaedi Badan Kepegawaian Negara (BKN) Sulawesi Selatan juga mendukung argumen DPRD.

“Apa yang mau dipilih kalau tinggal satu? Tidak sesuai prinsip merit sistem,” tambahnya.

Sementara Pengamat politik pemerintahan, Andi Alimuddin, menilai ada kejanggalan sejak awal proses seleksi.

Menurut Andi Ali, komunikasi antara pimpinan DPRD dan eksekutif semestinya sudah terbangun sebelum tahapan penetapan. Ia menekankan pentingnya pemahaman terhadap regulasi yang mengatur posisi Sekwan.

ā€œSekwan bukan sekadar jabatan administratif. Ia adalah mitra strategis DPRD, bertanggung jawab secara teknis kepada pimpinan DPRD, dan administratif kepada kepala daerah melalui Sekda. Kekosongan lebih dari satu tahun ini semestinya ditangani lebih serius,ā€ jelas Andi Alimuddin. Kamis (24/07/2025).

Selanjutnya, Ia juga menyoroti perlunya notulen atau kesimpulan rapat konsultasi antara pimpinan DPRD dan pimpinan fraksi, sebagaimana diatur dalam PP Manajemen PNS dan Pedoman Tatib DPRD.

Permintaan lelang ulang disampaikan lewat surat DPRD tertanggal usai diterimanya surat Bupati Bone Nomor: 800/4089/VII/BKPSDM/2025 pada 8 Juli 2025. Sehari kemudian, DPRD diminta memberi jawaban atas rekomendasi calon Sekwan, namun Ketua DPRD menolak menandatangani.

Dengan pengajuan resmi dari Ketua DPRD, bola kini ada di tangan Bupati Bone. Keputusan apakah akan dilakukan lelang ulang atau tetap melanjutkan penetapan berdasarkan hasil seleksi sebelumnya masih dinantikan publik.

Sementara itu, kursi Sekwan DPRD Bone masih kosong lebih dari setahun, meninggalkan pekerjaan penting yang belum tertangani optimal.

Selain itu, Dinamika ini menunjukkan bahwa jabatan publik bukan sekadar hasil seleksi administratif, tapi juga harus sesuai kebutuhan lembaga. DPRD Bone memilih tidak asal setuju hanya karena formalitas dan menginginkan proses yang benar-benar objektif.

Penulis : Ricky

Editor : Admin

Sumber Berita : Redaksi Sulsel

Berita Terkait

Jendral TNI Tandyo Budi Revita Letakan Batu Pertama Pembangunan Koperasi Merah PutihĀ 
Ketua Umum PP Pemuda Hidayatullah Sebut Gugatan Mentan ke Tempo Sebagai Uji Akuntabilitas Publik
KAJ Sulsel Nilai Gugatan Amran Sulaiman ke TEMPO Ancaman Serius terhadap Kemerdekaan Pers
Dalam Rangka HUT ke-27 Korem 052/Wijayakrama Kodim 0502/Ju Gelar Anjangsana dan Do’a Bersama
Dua Kandidat Calon Ketua RT 10 Kebon Bawang Penuhi Syarat Pemilihan
Warga Keluhkan Samsat Makassar 1: Layanan Ribet, Tanpa Nomor Antrean dan Fasilitas Minim
Polres Metro Jakarta Barat Pastikan Kesiapan Sarana dan Prasarana Hadapi Potensi Bencana di Wilayahnya
Program Bedah Rumah Tangsel Makin Gencar, Pilar: Lingkungan Sehat Dimulai dari RumahĀ 
Berita ini 201 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 21:02 WITA

Jendral TNI Tandyo Budi Revita Letakan Batu Pertama Pembangunan Koperasi Merah PutihĀ 

Kamis, 6 November 2025 - 19:54 WITA

Ketua Umum PP Pemuda Hidayatullah Sebut Gugatan Mentan ke Tempo Sebagai Uji Akuntabilitas Publik

Selasa, 4 November 2025 - 19:57 WITA

KAJ Sulsel Nilai Gugatan Amran Sulaiman ke TEMPO Ancaman Serius terhadap Kemerdekaan Pers

Selasa, 4 November 2025 - 13:41 WITA

Dalam Rangka HUT ke-27 Korem 052/Wijayakrama Kodim 0502/Ju Gelar Anjangsana dan Do’a Bersama

Sabtu, 1 November 2025 - 23:41 WITA

Dua Kandidat Calon Ketua RT 10 Kebon Bawang Penuhi Syarat Pemilihan

Sabtu, 1 November 2025 - 14:27 WITA

Warga Keluhkan Samsat Makassar 1: Layanan Ribet, Tanpa Nomor Antrean dan Fasilitas Minim

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:42 WITA

Polres Metro Jakarta Barat Pastikan Kesiapan Sarana dan Prasarana Hadapi Potensi Bencana di Wilayahnya

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:47 WITA

Program Bedah Rumah Tangsel Makin Gencar, Pilar: Lingkungan Sehat Dimulai dari RumahĀ 

Berita Terbaru