Mataram,DnidNtb– Ketua Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI) Nusa Tenggara Barat, Muhammad Rizal Ansari, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB untuk mengusut tuntas dugaan praktik “bagi-bagi dana siluman” di internal Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTB.
Desakan ini disampaikan Rizal Ansari menyusul beredarnya informasi mengenai adanya aliran dana yang tidak transparan dalam penganggaran daerah yang melibatkan sejumlah oknum anggota dewan, bahkan menyeret nama Gubernur NTB.
“Kami melihat ada indikasi kuat bahwa praktik ini bukan hanya melanggar etika, tapi juga berpotensi melanggar hukum. Dana publik tidak boleh digunakan untuk kepentingan kelompok atau pribadi. Kami minta Kejati NTB segera turun tangan dan mengusut motif serta aliran dana tersebut hingga ke akar-akarnya,”* tegas Rizal dalam keterangannya kepada media, Sabtu (10/8).

Menurutnya, praktik semacam ini mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif dan eksekutif. Apalagi jika benar ada keterlibatan pejabat tinggi daerah seperti Gubernur NTB dalam pusaran dana yang tidak jelas peruntukannya tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jika dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk dan mencoreng wajah demokrasi lokal di NTB. Kami tidak ingin rakyat NTB terus menjadi korban atas permainan anggaran yang tidak berpihak pada kepentingan publik,”* lanjut Rizal.
PW SEMMI NTB menyatakan siap mengawal proses hukum dan menggalang dukungan masyarakat sipil untuk mendesak transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah. Rizal juga menegaskan bahwa SEMMI akan mengambil langkah aksi jika Kejati NTB tidak segera merespons tuntutan ini.
“Kami akan turun ke jalan jika Kejati tidak menunjukkan keseriusan dalam mengusut dugaan skandal ini. Ini soal keadilan dan tanggung jawab moral terhadap masyarakat NTB,”* tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Tinggi NTB belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan dari PW SEMMI NTB.
Penulis : Mukraidin
Editor : Redaksi NTB