Breaking News

Radio Player

Loading...

Bupati Bone Pimpin Sosialisasi Penundaan PBB, SPPT Lama Berlaku dan Restitusi Disiapkan

Kamis, 21 Agustus 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Bone, Dnid.co.id – Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman, menunjukkan langkah tegas sekaligus menenangkan publik di tengah polemik kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Andi Asman Sulaiman memimpin langsung sosialisasi penundaan kebijakan tersebut, dengan memastikan SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang) lama kembali berlaku dan kelebihan pembayaran warga akan dikembalikan.

Kebijakan ini ditegaskan dalam rapat koordinasi bersama Wakil Bupati, Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, serta seluruh camat dan jajaran OPD di Aula Lateya Riduni, Kompleks Rumah Jabatan Bupati Bone, Kamis (21/8/2025).

ads

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“SPPT baru yang sempat beredar ditarik. Kami tegaskan, gunakan kembali SPPT lama agar masyarakat tidak terbebani,” ucap Andi Asman di hadapan peserta rapat.

Bupati juga menekankan agar aparat pemerintah di tingkat kecamatan hingga desa segera bergerak menyosialisasikan keputusan tersebut kepada masyarakat. Menurutnya, keterbukaan informasi penting agar tidak ada kebingungan di lapangan.

“Bagi warga yang sudah telanjur membayar dengan nilai baru, jangan khawatir. Pemerintah akan mengembalikan selisih pembayaran melalui mekanisme restitusi,” tambahnya.

Langkah cepat ini mendapat sorotan positif karena dianggap menunjukkan keberpihakan pemerintah pada rakyat. Wakil Bupati Andi Akmal Pasluddin menyebut, keputusan ini adalah wujud kepemimpinan yang mengutamakan kepastian hukum sekaligus rasa keadilan.

“Bupati tidak hanya menghentikan lonjakan pajak, tapi juga memastikan masyarakat mendapatkan haknya kembali. Sosialisasi ini akan kami kawal bersama hingga ke pelosok desa,” ujar Akmal.

Dengan kebijakan ini, Pemkab Bone menegaskan bahwa penundaan PBB bukan hanya sekadar keputusan administratif, tetapi komitmen nyata untuk menjaga kepercayaan masyarakat serta menjamin transparansi pengelolaan pajak daerah

Penulis : Ricky

Editor : Admin

Sumber Berita : Redaksi Sulsel

Berita Terkait

Wakil Bupati Temui Masyarakat Kapalo Hilalang Bahas Tuntutan Terkait Tarok City
PW SEMMI NTB Desak Polres Dompu Tetapkan Tersangka Anggota DPRD NTB Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah
Wakil Walikota Makassar: PEPABRI Telah Berikan Teladan Pengabdian untuk Negeri
Kejati Sulsel Dukung Investasi Sehat Melalui Pendampingan Hukum
Sulsel Kirim 27 Inovasi ke IGA 2025, Dorong Semangat Kreativitas Daerah
Sulsel Raih Penghargaan Daerah Peduli Ketahanan Pangan di Harmoni Indonesia 2025
Kejari Seret Oknum Dosen Ke Rutan Bantaeng Usai Palsukan Tanda Tangan Sekdes
Gubernur Sulsel dan Bupati Gowa Resmikan Pembangunan SPAM Mamminasata
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 06:47 WITA

Wakil Bupati Temui Masyarakat Kapalo Hilalang Bahas Tuntutan Terkait Tarok City

Senin, 15 September 2025 - 15:24 WITA

PW SEMMI NTB Desak Polres Dompu Tetapkan Tersangka Anggota DPRD NTB Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah

Sabtu, 13 September 2025 - 18:04 WITA

Wakil Walikota Makassar: PEPABRI Telah Berikan Teladan Pengabdian untuk Negeri

Sabtu, 13 September 2025 - 18:00 WITA

Kejati Sulsel Dukung Investasi Sehat Melalui Pendampingan Hukum

Sabtu, 13 September 2025 - 17:53 WITA

Sulsel Kirim 27 Inovasi ke IGA 2025, Dorong Semangat Kreativitas Daerah

Jumat, 12 September 2025 - 20:36 WITA

Sulsel Raih Penghargaan Daerah Peduli Ketahanan Pangan di Harmoni Indonesia 2025

Jumat, 12 September 2025 - 15:18 WITA

Kejari Seret Oknum Dosen Ke Rutan Bantaeng Usai Palsukan Tanda Tangan Sekdes

Jumat, 12 September 2025 - 12:51 WITA

Gubernur Sulsel dan Bupati Gowa Resmikan Pembangunan SPAM Mamminasata

Berita Terbaru

Sosial Politik

Cegah DBD,Babinsa Ancol Gelar Kerja Bakti Bersama Warga 

Selasa, 16 Sep 2025 - 12:51 WITA

Sosial Politik

Wabup Rahmat Hidayat Hadiri Prosesi Guntiang Siriah Pemberian Gelar Adat

Selasa, 16 Sep 2025 - 07:07 WITA

Sosial Politik

Bupati JKA Ke DPR RI, Minta Kawal Pembangunan Infrastruktur Padang Pariaman

Selasa, 16 Sep 2025 - 06:56 WITA