Breaking News

Radio Player

Loading...

Bupati Bone Pimpin Sosialisasi Penundaan PBB, SPPT Lama Berlaku dan Restitusi Disiapkan

Kamis, 21 Agustus 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Bone, Dnid.co.id – Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman, menunjukkan langkah tegas sekaligus menenangkan publik di tengah polemik kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Andi Asman Sulaiman memimpin langsung sosialisasi penundaan kebijakan tersebut, dengan memastikan SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang) lama kembali berlaku dan kelebihan pembayaran warga akan dikembalikan.

Kebijakan ini ditegaskan dalam rapat koordinasi bersama Wakil Bupati, Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, serta seluruh camat dan jajaran OPD di Aula Lateya Riduni, Kompleks Rumah Jabatan Bupati Bone, Kamis (21/8/2025).

ads

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“SPPT baru yang sempat beredar ditarik. Kami tegaskan, gunakan kembali SPPT Lama agar masyarakat tidak terbebani,” ucap Andi Asman di hadapan peserta rapat.

Bupati juga menekankan agar aparat pemerintah di tingkat kecamatan hingga desa segera bergerak menyosialisasikan keputusan tersebut kepada masyarakat. Menurutnya, keterbukaan informasi penting agar tidak ada kebingungan di lapangan.

“Bagi warga yang sudah telanjur membayar dengan nilai baru, jangan khawatir. Pemerintah akan mengembalikan selisih pembayaran melalui mekanisme restitusi,” tambahnya.

Langkah cepat ini mendapat sorotan positif karena dianggap menunjukkan keberpihakan pemerintah pada rakyat. Wakil Bupati Andi Akmal Pasluddin menyebut, keputusan ini adalah wujud kepemimpinan yang mengutamakan kepastian hukum sekaligus rasa keadilan.

“Bupati tidak hanya menghentikan lonjakan pajak, tapi juga memastikan masyarakat mendapatkan haknya kembali. Sosialisasi ini akan kami kawal bersama hingga ke pelosok desa,” ujar Akmal.

Dengan kebijakan ini, Pemkab Bone menegaskan bahwa Penundaan PBB bukan hanya sekadar keputusan administratif, tetapi komitmen nyata untuk menjaga kepercayaan masyarakat serta menjamin transparansi pengelolaan pajak daerah

Simpan Gambar:

Penulis : Ricky

Editor : Admin

Sumber Berita : Redaksi Sulsel

Berita Terkait

Groundbreaking Paket 3 MYC, Gubernur Sulsel Benahi 254 Km Jalan di Sidrap
Polda Metro Jaya Kerahkan 1.600 Personel Amankan Perayaan Natal 2025
Ketua Bidang PTKP HMI Badko Sulsel Dorong DPRD segera Gelar RDP Terkait Tata Kelola PT GMTD
Di Tangan Andi Asman, 4.411 Honorer Bone Raih Kepastian
PW SEMMI NTB Soroti Dugaan Pelanggaran Keimigrasian TKA China di Proyek Smelter PT. AMMANT Mineral Sumbawa.!!
Bersama Forkopimda, Kapolres Bantaeng Pantau Gereja Pada Malam Natal
UMK Makassar 2026 Resmi Rp4,14 Juta, Lebih Tinggi dari UMP Sulsel
Rumah Produktif Hati Damai Perkuat Ekonomi dan Ketahanan Pangan Warga Gowa
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 14:35 WITA

Groundbreaking Paket 3 MYC, Gubernur Sulsel Benahi 254 Km Jalan di Sidrap

Kamis, 25 Desember 2025 - 14:22 WITA

Polda Metro Jaya Kerahkan 1.600 Personel Amankan Perayaan Natal 2025

Kamis, 25 Desember 2025 - 13:02 WITA

Ketua Bidang PTKP HMI Badko Sulsel Dorong DPRD segera Gelar RDP Terkait Tata Kelola PT GMTD

Kamis, 25 Desember 2025 - 11:02 WITA

Di Tangan Andi Asman, 4.411 Honorer Bone Raih Kepastian

Kamis, 25 Desember 2025 - 00:12 WITA

PW SEMMI NTB Soroti Dugaan Pelanggaran Keimigrasian TKA China di Proyek Smelter PT. AMMANT Mineral Sumbawa.!!

Rabu, 24 Desember 2025 - 23:45 WITA

Bersama Forkopimda, Kapolres Bantaeng Pantau Gereja Pada Malam Natal

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:39 WITA

UMK Makassar 2026 Resmi Rp4,14 Juta, Lebih Tinggi dari UMP Sulsel

Rabu, 24 Desember 2025 - 16:12 WITA

Rumah Produktif Hati Damai Perkuat Ekonomi dan Ketahanan Pangan Warga Gowa

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros

Kamis, 25 Des 2025 - 23:57 WITA