Dnid.co.id, Makassar – Korban pengeroyokan berinisial Y (25) tampaknya kecewa atas lambannya proses kasus yang ia laporkan di Polres Sidrap.
Hal ini diungkapkan Y saat ditemui di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Dalam momen itu, Y berharap keadilan dalam kasus ini. Apalagi ia melaporkan pengeroyokan sajak Maret 2025 lalu.
“Saya harap laporan saya di proses seadil-adilnya. Pelaku masih bebas berkeliaran sampai saat ini,” harap Y (25) pada Senin (25/08/2025).

Y menambahkan, pengeroyokan tersebut terjadi pada 9 Maret 2025 di sebuah kos-kosan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat itu terduga pelaku datang bersama teman-temannya, kemudian mereka melakukan pemukulan, menendang dan lainnya.
“Saya mengalami luka lebam karena di pukul, ditendang oleh mereka. Jadi saya langsung melapor ke polisi saat itu,” ujarnya.
Sekedar diketahui, kasus ini bermula ketika korban diajak oleh terduga pelaku ke wilayah Wajo untuk temani klien minum di salah satu kafe. Kemudian saat itu dijanjikan bayaran sekitar 2 juta rupiah.
Namun sampai acara tersebut tuntas, terduga pelaku hanya memberikan uang sebanyak 1 juta rupiah dengan alasan belum ditransfer oleh klien tersebut.
“Saya baru di kasi 1 juta pak, pada hal perjanjiannya 2 juta, jadi saya minta uang ku sama dia (pelaku),” terangnya.
Y beralasan meminta uang tersebut karena yang lain (teman-temannya) sudah dibayar penuh. Sementara dirinya baru setengahnya.
“Saya minta hak ku pak, karena teman teman ku yang lain sudah di kasi 2 juta semuanya. Kan itu hak saya,” ujarnya.
Tak terima dengan permintaan Y, terduga pelaku mendatangi kamar kos-kosan dan kemudian melakukan penganiayaan.
Y (25) berharap terduga pelaku diproses sesuai dengan aturan hukum berlaku. Apalagi dirinya mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya.
Penulis : ITS
Editor : Admin
Sumber Berita : Narasumber