Breaking News

Radio Player

Loading...

Chatour Travel Hadirkan Program PUSAKA sekaligus Free Tajdidun Nikah di Tanah Suci

Sabtu, 30 Agustus 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Chatour Travel Hadirkan Program PUSAKA

Chatour Travel Hadirkan Program PUSAKA

DNID, Gresik Chatour Travel resmi meluncurkan program unggulan Chatour PUSAKA (Paket Umroh Sedekah) yang memanfaatkan dana CSR untuk membiayai keberangkatan umroh. Tak hanya itu, agen travel ini juga menghadirkan inovasi istimewa berupa gratis Tajdidun Nikah di Tanah Suci bagi seluruh jamaah umroh.

Program PUSAKA mengusung tagline “Menebar Kebaikan, Mempermudah Ibadah” dengan tujuan utama memberikan apresiasi sosial bagi karyawan atau relawan, memaksimalkan dana CSR agar tepat guna, serta menyediakan alternatif keberangkatan umroh dengan mekanisme yang ringan dan terstruktur.

Keunggulan dan Ketentuan Program

ads

Chatour PUSAKA menawarkan harga bersubsidi, pilihan durasi 9–16 hari dengan harga sama Rp. 23 juta, serta fasilitas pesawat tanpa transit dan hotel tanpa shuttle bus. Jamaah cukup membayar deposit Rp. 1,5 juta per orang yang akan dikembalikan 100 persen jika dalam 4 bulan belum berangkat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun ketentuan lain, minimal pemesanan 10 orang dengan masa tunggu maksimal 4 bulan sejak MoU. Informasi keberangkatan disampaikan paling lambat H-7. Kini, Chatour juga menghadirkan PUSAKA Mandiri yang memungkinkan masyarakat berangkat umroh secara individu tanpa minimal jamaah dan MoU.

Gratis Tajdidun Nikah

Selain Program Pusaka, Chatour Travel juga memberikan layanan gratis Tajdidun Nikah di Tanah Suci. Tajdidun nikah adalah pembaruan akad nikah yang dilakukan oleh pasangan suami istri yang telah sah menikah sebelumnya. Prosesi pembaruan akad nikah ini bertujuan meneguhkan janji suci pernikahan sekaligus memperdalam makna spiritual umroh.

Manfaat Tajdidun Nikah untuk Pasangan dan Keluarga.

Melaksanakan tajdidun nikah di Tanah Suci tidak sekadar prosesi simbolis, tetapi membawa banyak manfaat nyata:

Menguatkan Komitmen Pernikahan– Meneguhkan kembali janji suci pernikahan di hadapan Allah SWT.

Menghidupkan Romantisme Islami– Menghadirkan kembali kehangatan cinta dalam rumah tangga dengan nuansa spiritual.

Memberi Teladan bagi Anak dan Keluarga– Menjadi contoh nyata pentingnya menjaga amanah pernikahan.

Menghadirkan Keberkahan dalam Ibadah– Doa dan ibadah semakin bermakna karena ditujukan untuk keluarga secara utuh.

Menguatkan Ikatan Spiritual– Menjadikan rumah tangga bukan hanya kontrak sosial, melainkan juga perjanjian sakral yang dijaga hingga akhir hayat.

Sebelum mendaftar “Tajdidun Nikah” ada beberapa syarat yang harus dipenuhi jamaah diantaranya ialah:

Menyerahkan fotokopi buku nikah.
Pendaftaran dilakukan resmi melalui kantor Chatour Travel sebelum keberangkatan (tidak dapat dilakukan mendadak).

Bersedia hasil dokumentasi prosesi diunggah di media sosial resmi Chatour Travel, seperti TikTok, Instagram, dan Facebook.

CEO Chatour Travel, H. Muhibbin Billah, S.Sos, menyebut program ini sebagai inovasi untuk memperkaya pengalaman jamaah.

“Umrah bukan sekadar perjalanan spiritual pribadi, melainkan juga perjalanan keluarga. Dengan tajdidun nikah, jamaah dapat merasakan keberkahan ibadah sekaligus memperkuat ikatan rumah tangga mereka,” tegasnya.

Prosesi Perdana

Pada 28 Agustus 2025, pasangan Bahrul Arif Hidayat dan Elmalia Dwi Zairliana menjalani prosesi tajdidun nikah di depan Ka’bah.

“Saat mengucapkan ijab kabul ulang, hati kami bergetar. Rasanya seperti menikah lagi, tapi jauh lebih sakral karena berada di Tanah Suci,” tukas Bahrul.

Dengan hadirnya program PUSAKA dan gratis Tajdidun nikah, Chatour Travel menegaskan komitmennya sebagai penyelenggara perjalanan umroh dan haji yang tak hanya fokus pada layanan perjalanan, tetapi juga nilai kekeluargaan, spiritualitas, dan kebahagiaan jamaah.

Bagi instansi, perusahaan, yayasan ataupun perseorangan yang mempunyai niat kuat untuk melaksanakan ibadah umroh bisa bergabung dalam gerakan ini, silakan menghubungi tim resmi Chatour Travel atau mengunjungi:

Bagi instansi, perusahaan, yayasan ataupun perseorangan yang mempunyai niat kuat untuk melaksanakan ibadah umroh bisa bergabung dalam gerakan ini, silakan menghubungi tim resmi Chatour Travel atau mengunjungi:

Website: https://chatourtravel.id/, Agen terdekat dari Lokasi Anda, Hotline Resmi: 0822-2433-2700.(BJ)

Simpan Gambar:

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Kerahkan 1.600 Personel Amankan Perayaan Natal 2025
Ketua Bidang PTKP HMI Badko Sulsel Dorong DPRD segera Gelar RDP Terkait Tata Kelola PT GMTD
Di Tangan Andi Asman, 4.411 Honorer Bone Raih Kepastian
PW SEMMI NTB Soroti Dugaan Pelanggaran Keimigrasian TKA China di Proyek Smelter PT. AMMANT Mineral Sumbawa.!!
Bersama Forkopimda, Kapolres Bantaeng Pantau Gereja Pada Malam Natal
UMK Makassar 2026 Resmi Rp4,14 Juta, Lebih Tinggi dari UMP Sulsel
Rumah Produktif Hati Damai Perkuat Ekonomi dan Ketahanan Pangan Warga Gowa
Pemkab Maros Berkontribusi Tanamkan Nilai-Nilai Bela Negara Melalui Kebijakan Pembangunan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 14:22 WITA

Polda Metro Jaya Kerahkan 1.600 Personel Amankan Perayaan Natal 2025

Kamis, 25 Desember 2025 - 13:02 WITA

Ketua Bidang PTKP HMI Badko Sulsel Dorong DPRD segera Gelar RDP Terkait Tata Kelola PT GMTD

Kamis, 25 Desember 2025 - 11:02 WITA

Di Tangan Andi Asman, 4.411 Honorer Bone Raih Kepastian

Kamis, 25 Desember 2025 - 00:12 WITA

PW SEMMI NTB Soroti Dugaan Pelanggaran Keimigrasian TKA China di Proyek Smelter PT. AMMANT Mineral Sumbawa.!!

Rabu, 24 Desember 2025 - 23:45 WITA

Bersama Forkopimda, Kapolres Bantaeng Pantau Gereja Pada Malam Natal

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:39 WITA

UMK Makassar 2026 Resmi Rp4,14 Juta, Lebih Tinggi dari UMP Sulsel

Rabu, 24 Desember 2025 - 16:12 WITA

Rumah Produktif Hati Damai Perkuat Ekonomi dan Ketahanan Pangan Warga Gowa

Rabu, 24 Desember 2025 - 16:03 WITA

Pemkab Maros Berkontribusi Tanamkan Nilai-Nilai Bela Negara Melalui Kebijakan Pembangunan

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros

Kamis, 25 Des 2025 - 23:57 WITA