Dnid.co.id, Jeneponto– Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, SE., MM., resmi melantik empat pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkup Pemkab Jeneponto, Sulawesi Selatan. Prosesi pelantikan berlangsung di ruang rapat Bupati, Senin (8/9/2025), disaksikan Wakil Bupati Islam Iskandar, SH., MH., Sekda H. Muh Arifin Nur, SH., MH., serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Adapun pejabat yang dilantik masing-masing adalah St. Meriam sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB), M. Emil Ilyas sebagai Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora), Abdul Mus Musawwir Sam sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), serta Rusman M. Rukka sebagai Kepala Dinas Pariwisata (Dispar).
Dalam sambutannya, Bupati Paris Yasir menekankan bahwa pelantikan tersebut merupakan bagian dari dinamika birokrasi sekaligus upaya penyegaran organisasi. Menurutnya, rotasi jabatan harus dipahami sebagai langkah untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jabatan ini bukanlah hadiah, melainkan hasil kerja keras dan pembuktian diri melalui seleksi yang ketat. Namun jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan integritas,” tegas Paris.
Ia juga menegaskan bahwa pengisian jabatan dilakukan melalui mekanisme seleksi terbuka (Selter), sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Proses seleksi, kata Paris, berlangsung transparan, objektif, dan akuntabel dengan melibatkan panitia independen.
Dalam kesempatan itu, Paris menitipkan empat pesan penting kepada pejabat yang baru dilantik. Pertama, meningkatkan profesionalisme dan etos kerja; kedua, membangun kolaborasi serta inovasi; ketiga, fokus pada capaian pembangunan daerah; dan keempat, menghindari penyalahgunaan wewenang.
“Jabatan yang saudara emban adalah kepercayaan masyarakat, bukan alat untuk memperkaya diri atau kelompok. Saya tidak akan segan mengambil tindakan tegas terhadap siapapun yang menyimpang dari aturan dan kode etik ASN,” tutupnya.
Penulis : ITS
Editor : Admin
Sumber Berita : Humas Pemkab Jeneponto





























