Breaking News

Radio Player

Loading...

Truk Pengangkut Pasir dan Tanah Urung Marak di Gowa, Dugaan Tambang Ilegal Menguat

Senin, 8 September 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Gowa, Sulawesi Selatan, Dnid.co.id – Jalan poros Pattallassang, Kabupaten Gowa, pada Senin (08/09/2025) dipenuhi lalu lalang truk pengangkut pasir dan tanah urung.

Aktivitas ini menimbulkan keresahan masyarakat, karena material yang dibawa diduga berasal dari tambang galian C ilegal di Kelurahan Kalarasena, Kecamatan Bontonompo.

Pemilik tambang, Dg. Nanga, justru memilih menghindar ketika awak media mencoba meminta klarifikasi. Tindakan ini memicu pertanyaan publik, jika usahanya resmi, mengapa enggan memberi keterangan terbuka?

ads

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aktivitas tambang bukan sekadar urusan izin, tapi juga berdampak langsung pada kehidupan masyarakat sekitar.

“Truk-truk itu lewat tiap hari, jalanan rusak dan penuh debu. Kalau musim hujan, jalan becek, kalau panas, debu masuk ke rumah,” keluh Rahman, warga.

Sementara itu, para petani cemas dengan kerusakan lahan di sekitar lokasi tambang.

“Kalau terus digali, tanah bisa longsor. Sawah kami yang dekat lokasi bisa kena dampaknya,” kata Hasna, petani yang khawatir akan masa depan lahan garapannya.

Tokoh masyarakat Kalarasena juga mempertanyakan lemahnya pengawasan aparat.

“Kalau memang tidak ada izin, seharusnya aparat turun tangan. Jangan dibiarkan, nanti masyarakat bisa menilai hukum bisa dibeli,” ujar Herman (50).

Sementara aturanya Jelas, Tapi Praktik Ilegal Jalan Terus

UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara mengatur bahwa setiap aktivitas tambang galian C wajib memiliki IUP, IPR, atau IUPK. Pelanggaran aturan ini dapat dijerat pidana 10 tahun penjara dan denda Rp10 miliar.

Namun di Gowa, fakta di lapangan seolah menunjukkan hukum tak bertaring. Truk-truk pengangkut material melintas bebas tanpa pengawasan, menimbulkan dugaan adanya pembiaran atau bahkan “bekingan” dari pihak tertentu.

Tambang ilegal bukan hanya soal administrasi. Negara berpotensi kehilangan pemasukan dari pajak dan retribusi resmi. Lebih parah lagi, kerusakan lingkungan bisa terjadi tanpa ada yang bertanggung jawab.

Jalan poros rusak akibat truk bermuatan berat.

Polusi debu mengganggu kesehatan warga.

Sawah dan lahan produktif rawan longsor dan rusak.

Masyarakat menuntut aparat kepolisian, khususnya Polres Gowa dan Polda Sulsel, agar segera turun tangan. Jika tidak, aktivitas tambang liar ini akan terus merugikan masyarakat, menguras kekayaan alam, dan merusak lingkungan.

“Kami hanya ingin aparat tegas. Kalau memang ilegal, hentikan. Jangan tunggu sampai ada bencana baru bergerak,” tegas salah satu warga.

Penulis : Renaldi / Biro Bone

Editor : ITS Aja

Sumber Berita : Narasumber

Berita Terkait

Polsek Biringkanaya Mediasi Kasus Viral Remaja Curi Motor, Korban Pilih Damai
Pria Asal Gowa di Tersangkakan Kasus TPPO Polda Sulsel, Istri: Suamiku Bukan Orang Jahat
Diduga Tangkap Lepas 5 Pemuda Bebas Usai Bayar Puluhan Juta di Posko Sat Narkoba Polres Gowa
Yusril Balas Kritik ICJR soal Restorative Justice untuk Aktivis, Tegaskan Jalur Pengadilan yang Paling Tepat
Pernyataan Resmi: Misi Penyelamatan Kucing Korban Penjarahan Rumah Uya Kuya
Polisi Identifikasi Korban Kebakaran Kapal KM. Maryam Indah di Luwuk
Samapta Polresta Manado Amankan Pemuda Pesta Miras Saat Patroli Pantera di Kawasan Megamas
Polda Sultra Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Kapal Azimut Rp9,9 Miliar
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 00:42 WITA

Polsek Biringkanaya Mediasi Kasus Viral Remaja Curi Motor, Korban Pilih Damai

Senin, 15 September 2025 - 23:07 WITA

Pria Asal Gowa di Tersangkakan Kasus TPPO Polda Sulsel, Istri: Suamiku Bukan Orang Jahat

Senin, 15 September 2025 - 14:48 WITA

Diduga Tangkap Lepas 5 Pemuda Bebas Usai Bayar Puluhan Juta di Posko Sat Narkoba Polres Gowa

Minggu, 14 September 2025 - 23:02 WITA

Yusril Balas Kritik ICJR soal Restorative Justice untuk Aktivis, Tegaskan Jalur Pengadilan yang Paling Tepat

Minggu, 14 September 2025 - 22:18 WITA

Pernyataan Resmi: Misi Penyelamatan Kucing Korban Penjarahan Rumah Uya Kuya

Minggu, 14 September 2025 - 16:12 WITA

Polisi Identifikasi Korban Kebakaran Kapal KM. Maryam Indah di Luwuk

Minggu, 14 September 2025 - 15:58 WITA

Samapta Polresta Manado Amankan Pemuda Pesta Miras Saat Patroli Pantera di Kawasan Megamas

Minggu, 14 September 2025 - 11:28 WITA

Polda Sultra Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Kapal Azimut Rp9,9 Miliar

Berita Terbaru

Sosial Politik

Cegah DBD,Babinsa Ancol Gelar Kerja Bakti Bersama Warga 

Selasa, 16 Sep 2025 - 12:51 WITA

Sosial Politik

Wabup Rahmat Hidayat Hadiri Prosesi Guntiang Siriah Pemberian Gelar Adat

Selasa, 16 Sep 2025 - 07:07 WITA

Sosial Politik

Bupati JKA Ke DPR RI, Minta Kawal Pembangunan Infrastruktur Padang Pariaman

Selasa, 16 Sep 2025 - 06:56 WITA