Pernyataan Resmi: Misi Penyelamatan Kucing Korban Penjarahan Rumah Uya Kuya

Berita Harian, dnid.co.id – Sebuah misi penyelamatan hewan yang melibatkan beberapa pihak telah dilaksanakan menyusul peristiwa penjarahan rumah keluarga artis dan presenter Uya Kuya pada Sabtu, 30 Agustus 2025. Dalam kejadian tersebut, beberapa kucing peliharaan keluarga Uya Kuya dilaporkan hilang dan memicu keprihatinan para pecinta hewan, Minggu (14/09/2024).

Melalui akun Instagram resminya, Indira Diandra bersama Sherina, drh. Nadira, dan organisasi Jakarta Animal Aid Network (JAAN) merilis pernyataan resmi pada Sabtu, 13 September 2025. Dalam pernyataan itu, mereka menegaskan komitmen untuk menyelamatkan kucing-kucing yang diambil pihak tak bertanggung jawab saat kejadian penjarahan.

Komitmen dalam Misi Penyelamatan

Indira menjelaskan bahwa misi ini semata-mata untuk melindungi kehidupan dan kesejahteraan kucing. Mereka menerapkan standar prosedur penyelamatan hewan yang telah berpengalaman diterapkan pada kasus serupa.
“Tujuan utama kami adalah memastikan kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan kucing secara umum,” tulis Indira dalam unggahannya.

Kronologi Penyelamatan

Beberapa jam setelah penjarahan, Indira menghubungi Cinta Kuya, putri Uya Kuya, melalui DM Instagram untuk menawarkan bantuan. Berdasarkan kesepakatan, pihak Cinta mengizinkan tim Indira untuk lebih dulu menyelamatkan kucing-kucing tersebut hingga situasi rumah kembali kondusif.
Pada 31 Agustus 2025 pukul 01.05 WIB, tim Indira mulai menyebarkan informasi tentang pencarian kucing melalui media sosial.

Hingga kini, lima ekor kucing telah berhasil diidentifikasi. Setelah itu, kucing-kucing langsung dibawa ke klinik hewan untuk pemeriksaan kesehatan. Berdasarkan diagnosa dokter, kelima kucing tersebut memerlukan perawatan medis intensif dan rawat inap.
“Selama proses berlangsung, kucing-kucing ini hanya dirawat di klinik yang kredibel dengan pengawasan intensif 24 jam dan tidak pernah diberikan kepada shelter mana pun,” tegas Indira.

Kerja Sama dengan JAAN dan Keluarga Uya Kuya

Dalam proses penyelamatan ini, Indira dan tim juga bekerja sama dengan Jakarta Animal Aid Network yang memiliki pengalaman dalam edukasi serta pengawasan penyelamatan hewan.
Namun, hingga Jumat, 12 September 2025, pihak Uya Kuya belum memberikan kepastian terkait waktu penjemputan kucing-kucing mereka.

Proses Klarifikasi di Polres Jakarta Timur

Pada hari yang sama, Indira dan tim memenuhi undangan klarifikasi dari Polres Jakarta Timur terkait kasus penjarahan dan hilangnya kucing-kucing tersebut.
Dalam sesi ini, mereka memaparkan kronologi lengkap penyelamatan. Pertemuan itu juga mempertemukan tim penyelamat dengan Uya Kuya secara langsung.
“Setelah sekian lama kucing-kucing ini dalam perawatan medis yang baik, pihak Uya Kuya akhirnya memberikan konfirmasi atas penjemputan kelima kucing tersebut dari klinik,” ungkap Indira.

Langkah ke Depan

Indira menyampaikan bahwa prosedur penjemputan kucing akan sepenuhnya ditentukan oleh pihak klinik berdasarkan rekomendasi dokter hewan. Saat penjemputan, Sherina atau perwakilannya dengan surat kuasa harus hadir sebagai pihak yang mendaftarkan kucing di klinik.

Pihak Polres Jakarta Timur juga telah menerima keterangan resmi dari tim penyelamat dan menyatakan proses hukum kasus penjarahan ini resmi berjalan. Selama proses tersebut, tim didampingi oleh KARNA Partnership dan tim litigasinya.

Melalui unggahan ini, Indira dan tim berharap agar publik tetap tenang dan mendukung proses pemulangan kucing-kucing tersebut ke keluarga Uya Kuya, serta menekankan pentingnya kesejahteraan hewan dalam situasi darurat seperti ini.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Minggu, 14 September 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Dito

Editor: Admin

Sumber Berita: Instagram Sherina Munaf

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep
Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan
Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT
Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi
Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya
Berita ini 97 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 06:54 WITA

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:50 WITA

46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WITA

Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT

Kamis, 17 September 2026 - 16:55 WITA

Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi

Kamis, 17 September 2026 - 16:42 WITA

Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA