Breaking News

Dua Pemuda di Toraja Utara Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

Senin, 17 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Pemuda di Toraja Utara Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

Berita Harian Toraja, DNID.co.id – Jajaran Polsek Sanggalangi yang dibackup oleh Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Toraja Utara (Torut) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), berhasil mengamankan dua orang pria pelaku perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Toraja Utara, selasa 11 Februari 2025 dini hari.

Dua pria yang diamankan tersebut berinisial AK alias AR (24) warga Tambunan Tallung Penanian dan AD alias AC (24) warga Tiro Padang Buntao’. Mereka diamankan di rumah tempat tinggalnya masing-masing.

ads

AK alias AR diamankan sesaat setelah kejadian, sedangkan AD alias AC diamankan sehari setelah kejadian. Mereka diamankan lantaran sebelumnya dengan tega melakukan perbuatan bejat mencabuli seorang anak yang tergolong wanita remaja awal secara paksa.

IMG 20250217 WA0022

Kapolres Toraja Utara AKBP DR. Zulanda melalui Kasat Reskrim IPTU Ridwan, pada media ini via whatsapp, Minggu 16 Februsri 2025 sore, membenarkan pengungkapan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 2 pria terduga pelaku perbuatan cabul yang berinisial AK alias AR dan AD alias AC berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/B/45/VII/2025 /SPKT/Res. Torut/Polda Sulsel.

Dalam laporan tersebut, pihak keluarga korban melaporkan peristiwa perbuatan cabul terhadap anaknya yang mana dilakukan oleh AK alias AR dan AD alias AC. Keluarga Korban mengetahui peristiwa tersebut setelah anaknya menceritakan langsung peristiwa tak senonoh yang dialaminya.

Dipimpin Kapolsek Sanggalangi AKP Sette Marrung bersama Kanit Resmob Aipda Yunus Mellolo, terduga pelaku berhasil diamankan di rumah tempat tinggalnya masing-masing tanpa perlawanan.

Berdasarkan hasil interogasi, terduga pelaku AK alias AR mengakui perbuatannya telah menyetubuhi korban secara paksa di salah satu pematang sawah. Sedangkan AD alias AC mengakui perbuatannya telah memegang bagian dada korban di tepi jalan.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini kedua terduga pelaku AK alias AR dan AD alias AC telah kami amankan di Mapolres Toraja Utara untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” jelas Kasat Reskrim IPTU Ridwan.

Adapun pasal yang disangkakan, untuk terduga pelaku AK alias AR dikenakan pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.

“Sedangkan untuk terduga pelaku AD alias AC Kami kenakan pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak,” jelas Kasat Reskrim.

*** Megasari/Yustus

Bikin Website Murah

Penulis : Megasar/Yustus

Editor : Admin

Sumber Berita : Polres Toraja Utara

Berita Terkait

6 Orang Warga Terak Komplotan Pencuri Sawit Dibekuk Polisi
Para PJU Polres Enrekang Ikuti Zoom Posko Presisi Mabes Polri, Berikut Arahannya
Kapolres Maros Tindak Tegas Penjual Petasan Selama Ramadhan
Terjaring Razia Kendaraan Knalpot Brong Dikandang di Mako Polsek Mariso
TNI Tindak Tegas Pelaku OPM Aksi Biadab Pembunuhan Korban Guru dan Tenaga Nakes di Yahukimo
PK PMII UIN Alauddin Cab. Gowa Gelar Aksi Menolak UU TNI
Polres Parigi Moutong Gelar Pemusnahan Ratusan Liter Miras
Dugaan Keterangan Palsu dan Pemasangan Papan Bicara, Warga Pattapang Laporkan Amran ke Polda Sulsel
Berita ini 199 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 10:27 WITA

6 Orang Warga Terak Komplotan Pencuri Sawit Dibekuk Polisi

Senin, 24 Maret 2025 - 05:15 WITA

Para PJU Polres Enrekang Ikuti Zoom Posko Presisi Mabes Polri, Berikut Arahannya

Senin, 24 Maret 2025 - 04:35 WITA

Terjaring Razia Kendaraan Knalpot Brong Dikandang di Mako Polsek Mariso

Senin, 24 Maret 2025 - 04:00 WITA

TNI Tindak Tegas Pelaku OPM Aksi Biadab Pembunuhan Korban Guru dan Tenaga Nakes di Yahukimo

Sabtu, 22 Maret 2025 - 04:06 WITA

PK PMII UIN Alauddin Cab. Gowa Gelar Aksi Menolak UU TNI

Sabtu, 22 Maret 2025 - 04:00 WITA

Polres Parigi Moutong Gelar Pemusnahan Ratusan Liter Miras

Sabtu, 22 Maret 2025 - 01:39 WITA

Dugaan Keterangan Palsu dan Pemasangan Papan Bicara, Warga Pattapang Laporkan Amran ke Polda Sulsel

Jumat, 21 Maret 2025 - 08:14 WITA

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Feni Ere di Luwu Utara, Setelah 1 Tahun Buron

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

6 Orang Warga Terak Komplotan Pencuri Sawit Dibekuk Polisi

Senin, 24 Mar 2025 - 10:27 WITA

Serba-Serbi

Bupati Toraja Utara sambut Kunker Pangdam XIV/Hasanuddin

Senin, 24 Mar 2025 - 09:41 WITA

Keagamaan

Safari Ramadan, Bupati Husniah Sapa Masyarakat Pattallassang

Senin, 24 Mar 2025 - 05:09 WITA