Berita Harian, dnid.co.jd— Aktivis sekaligus jurnalis dan sutradara film dokumenter Sexy Killers dan Dirty Vote, Dandhy Laksono, memberikan tanggapan kritis terkait berita artis sekaligus politikus Eko Patrio yang rumahnya hancur akibat penjarahan beberapa waktu lalu.
Melalui akun media sosial X (sebelumnya Twitter), Dandhy mengajak masyarakat untuk lebih peka terhadap penderitaan kelompok-kelompok rentan yang selama ini kehilangan tanah, hutan, dan laut akibat kebijakan negara maupun kepentingan pemodal.
Dalam unggahannya pada Sabtu (14/9/2025), Dandhy menyampaikan pesan moral dengan mengaitkan perasaan kehilangan yang dialami Eko Patrio dengan nasib masyarakat adat yang selama ini mengalami perampasan ruang hidup.

“MORAL STORY: Jangan nunggu jadi Eko Patrio untuk merasakan bagaimana orang-orang Amungme, Awyu, Suku Anak Dalam, Dayak Punan, atau O’hongana Manyawa kehilangan tanah, hutan, laut, dan kehidupan mereka di tangan negara dan pemodalnya,” tulis Dandhy.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Unggahan tersebut disertai tangkapan layar berita dari Kompas.com yang berjudul “Eko Patrio Sedih Rumah Dijarah: Hasil Kerja Keras Puluhan Tahun Hilang Seketika.”
Dandhy menegaskan bahwa kehilangan yang dialami Eko Patrio hanyalah gambaran kecil dari penderitaan yang selama ini dirasakan oleh berbagai komunitas adat di Indonesia. Ia menyoroti perbedaan mendasar antara keduanya, di mana rumah dan harta benda masih bisa dibangun kembali, sementara kerusakan ekosistem dan hilangnya identitas budaya masyarakat adat sering kali bersifat permanen.
Sebelumnya, Eko Patrio mengungkapkan kesedihannya usai rumahnya dijarah dan hancur dalam satu malam. Ia menyebut rumah tersebut merupakan hasil kerja kerasnya selama puluhan tahun berkarya di industri hiburan dan dunia politik.
Pernyataan Dandhy menjadi pengingat bahwa perasaan kehilangan bukan hanya dialami individu, tetapi juga komunitas yang selama ini tersisihkan oleh pembangunan dan eksploitasi sumber daya alam.
Penulis : Dito
Editor : Admin
Sumber Berita : Sosial media X Dandhy Laksono