Breaking News

Radio Player

Loading...

Diduga Tangkap Lepas 5 Pemuda Bebas Usai Bayar Puluhan Juta di Posko Sat Narkoba Polres Gowa

Senin, 15 September 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Gowa, dnid.co.id – Lima pemuda yang diamankan dalam operasi Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Gowa pada Kamis dini hari (28/8/2025) diduga menjadi korban pemerasan.

Mereka sebelumnya ditangkap saat tengah menggelar pesta narkoba jenis sabu di Dusun Kokowa, Desa Bontobiraeng, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dnid.co.id, kelima pemuda tersebut berinisial:
1. MA (22)
2. JU (25)
3. AF (20)
4. AR (23)
5. AM (24)
Namun, menurut keterangan seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya, para pemuda itu hanya ditahan selama dua hari di sebuah pos polisi di kawasan Manggarupi kab gowa.

ads

Mereka tidak pernah dibawa ke Mapolres Gowa untuk diproses secara resmi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mereka (terduga pelaku) cuma dua hari diamankan di pos daerah Manggarupi, tidak dibawa ke Polres Gowa,” ungkap narasumber tersebut.

Informasi yang diterima redaksi menyebutkan, awalnya pihak keluarga para pemuda itu dimintai uang tebusan sebesar Rp25 juta per orang agar mereka bisa bebas. Namun setelah dilakukan negosiasi, jumlah yang dibayarkan berbeda-beda.

Berikut rincian dugaan pembayaran tersebut:

1. MA: Rp13 juta
2. JU: Rp13 juta
3. AF: Rp15 juta
4. AR: Rp7,5 juta
5. AM: Rp7,5 juta

Total dugaan pungli yang terkumpul dari lima keluarga tersebut mencapai Rp56 juta.

Terpisah, Kasat Narkoba Polres Gowa, Iptu Firman, saat di temui Senin (15-25) mengaku belum mengetahui adanya praktik tersebut. Ia menyatakan akan segera mengecek dan memastikan kebenaran informasi yang beredar.

“Saya selaku Kasat Narkoba pasti akan mengecek itu siapa-siapa anggota yang berbuat itu. Karena saya juga tidak bisa meyakinkan diri apakah tidak ada praktik itu (pungli) di lapangan,” ujarnya.

Penulis : Dito

Editor : Admin

Sumber Berita : Informasi Warga

Berita Terkait

Polsek Biringkanaya Mediasi Kasus Viral Remaja Curi Motor, Korban Pilih Damai
Pria Asal Gowa di Tersangkakan Kasus TPPO Polda Sulsel, Istri: Suamiku Bukan Orang Jahat
Yusril Balas Kritik ICJR soal Restorative Justice untuk Aktivis, Tegaskan Jalur Pengadilan yang Paling Tepat
Pernyataan Resmi: Misi Penyelamatan Kucing Korban Penjarahan Rumah Uya Kuya
Polisi Identifikasi Korban Kebakaran Kapal KM. Maryam Indah di Luwuk
Samapta Polresta Manado Amankan Pemuda Pesta Miras Saat Patroli Pantera di Kawasan Megamas
Polda Sultra Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Kapal Azimut Rp9,9 Miliar
JPU Kejati Sulsel Tuntut 7 Terdakwa Korupsi Covid-19 Dinsos Makassar Tahun 2020 Pidana Penjara 5 Tahun hingga Uang Pengganti Rp1 Miliar Lebih
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 00:42 WITA

Polsek Biringkanaya Mediasi Kasus Viral Remaja Curi Motor, Korban Pilih Damai

Senin, 15 September 2025 - 14:48 WITA

Diduga Tangkap Lepas 5 Pemuda Bebas Usai Bayar Puluhan Juta di Posko Sat Narkoba Polres Gowa

Minggu, 14 September 2025 - 23:02 WITA

Yusril Balas Kritik ICJR soal Restorative Justice untuk Aktivis, Tegaskan Jalur Pengadilan yang Paling Tepat

Minggu, 14 September 2025 - 22:18 WITA

Pernyataan Resmi: Misi Penyelamatan Kucing Korban Penjarahan Rumah Uya Kuya

Minggu, 14 September 2025 - 16:12 WITA

Polisi Identifikasi Korban Kebakaran Kapal KM. Maryam Indah di Luwuk

Minggu, 14 September 2025 - 15:58 WITA

Samapta Polresta Manado Amankan Pemuda Pesta Miras Saat Patroli Pantera di Kawasan Megamas

Minggu, 14 September 2025 - 11:28 WITA

Polda Sultra Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Kapal Azimut Rp9,9 Miliar

Sabtu, 13 September 2025 - 23:57 WITA

JPU Kejati Sulsel Tuntut 7 Terdakwa Korupsi Covid-19 Dinsos Makassar Tahun 2020 Pidana Penjara 5 Tahun hingga Uang Pengganti Rp1 Miliar Lebih

Berita Terbaru

Sosial Politik

Wabup Rahmat Hidayat Hadiri Prosesi Guntiang Siriah Pemberian Gelar Adat

Selasa, 16 Sep 2025 - 07:07 WITA

Sosial Politik

Bupati JKA Ke DPR RI, Minta Kawal Pembangunan Infrastruktur Padang Pariaman

Selasa, 16 Sep 2025 - 06:56 WITA