Breaking News

Radio Player

Loading...

SEMMI NTB: Hasil Labfor, EL DPRD NTB Fraksi Golkar Terbukti Gunakan Tanda Tangan Palsu dalam Penerbitan Sertifikat Tanah di Dompu

Rabu, 17 September 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Mataram, DNID.co.id — Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) merilis pernyataan resmi terkait dugaan pemalsuan dokumen dalam penerbitan sertifikat tanah di Kecamatan Huu, Kabupaten Dompu, yang melibatkan EL, anggota DPRD NTB dari Fraksi Partai Golkar.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik Polri dengan nomor lab: 479/DTF/2025 tertanggal 24 Maret 2025, disimpulkan bahwa dokumen barang bukti yang diperiksa mengandung tanda tangan palsu atau Spurious Signature. Temuan ini menguatkan dugaan terjadinya pemalsuan dokumen dalam rangka penggelapan hak atas tanah milik salah satu Masyarakat di Dompu.

Menurut SEMMI NTB, tindakan ini merupakan bentuk kejahatan terhadap administrasi negara dan hak kepemilikan masyarakat, yang dapat dijerat dengan pasal-pasal pidana sebagai berikut:

ads

• Pasal 263 KUHP ayat (1) dan (2): “Barang siapa membuat surat palsu atau memalsukan surat yang dapat menimbulkan sesuatu hak, perikatan, atau pembebasan utang, atau yang diperuntukkan sebagai bukti dari sesuatu hal dengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang lain memakai surat tersebut seolah-olah isinya benar dan tidak dipalsu, diancam dengan pidana penjara paling lama enam tahun.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

• Pasal 266 KUHP tentang memberikan keterangan palsu dalam akta otentik.

• Pasal 385 KUHP: “Barang siapa dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum menjual, menukar, menyewakan, menggadaikan, atau mengalihkan hak atas tanah yang diketahui bukan miliknya atau sedang dalam sengketa, diancam pidana penjara paling lama empat tahun.”

Ketua SEMMI NTB Muhammad Rizal Ansari, menyampaikan bahwa pihaknya mendesak Polda NTB dan Kejaksaan Tinggi NTB untuk segera menindaklanjuti hasil labfor ini dengan proses hukum yang tegas dan transparan.

“Kami tidak ingin ada lagi wakil rakyat yang justru mencederai amanah rakyat dengan cara-cara kotor seperti ini. Proses hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Sampai berita ini diturunkan, pihak EL belum memberikan keterangan resmi atas hasil laboratorium tersebut.

Berita Terkait

Dari Aktivis Pemuda ke Sarjana Humaniora: Perjalanan Tokoh Pemuda Gowa Alif Wal Iqram
Wakil Bupati Temui Masyarakat Kapalo Hilalang Bahas Tuntutan Terkait Tarok City
PW SEMMI NTB Desak Polres Dompu Tetapkan Tersangka Anggota DPRD NTB Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah
Wakil Walikota Makassar: PEPABRI Telah Berikan Teladan Pengabdian untuk Negeri
Kejati Sulsel Dukung Investasi Sehat Melalui Pendampingan Hukum
Sulsel Kirim 27 Inovasi ke IGA 2025, Dorong Semangat Kreativitas Daerah
Sulsel Raih Penghargaan Daerah Peduli Ketahanan Pangan di Harmoni Indonesia 2025
Kejari Seret Oknum Dosen Ke Rutan Bantaeng Usai Palsukan Tanda Tangan Sekdes
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 13:54 WITA

SEMMI NTB: Hasil Labfor, EL DPRD NTB Fraksi Golkar Terbukti Gunakan Tanda Tangan Palsu dalam Penerbitan Sertifikat Tanah di Dompu

Selasa, 16 September 2025 - 16:19 WITA

Dari Aktivis Pemuda ke Sarjana Humaniora: Perjalanan Tokoh Pemuda Gowa Alif Wal Iqram

Selasa, 16 September 2025 - 06:47 WITA

Wakil Bupati Temui Masyarakat Kapalo Hilalang Bahas Tuntutan Terkait Tarok City

Senin, 15 September 2025 - 15:24 WITA

PW SEMMI NTB Desak Polres Dompu Tetapkan Tersangka Anggota DPRD NTB Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah

Sabtu, 13 September 2025 - 18:04 WITA

Wakil Walikota Makassar: PEPABRI Telah Berikan Teladan Pengabdian untuk Negeri

Sabtu, 13 September 2025 - 18:00 WITA

Kejati Sulsel Dukung Investasi Sehat Melalui Pendampingan Hukum

Sabtu, 13 September 2025 - 17:53 WITA

Sulsel Kirim 27 Inovasi ke IGA 2025, Dorong Semangat Kreativitas Daerah

Jumat, 12 September 2025 - 20:36 WITA

Sulsel Raih Penghargaan Daerah Peduli Ketahanan Pangan di Harmoni Indonesia 2025

Berita Terbaru

Pendidikan

Bupati John Kenedy Azis Perjuangkan Pembangunan SMA Garuda

Rabu, 17 Sep 2025 - 10:48 WITA

Kriminal Hukum

Dua Pemuda Bawa Busur Diamankan Polisi di Tamalanrea

Rabu, 17 Sep 2025 - 00:32 WITA