Breaking News

Radio Player

Loading...

PW SEMMI NTB : BABAK BARU KASUS EFAN LIMANTIKA, ANGGOTA DPRD NTB TERANCAM DIJEMPUT PAKSA!

Kamis, 25 September 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Dompu, DNID.Co.Id – Drama hukum yang menyeret nama Efan Limantika, Anggota DPRD Provinsi NTB dari Fraksi Golkar, memasuki babak baru yang mengejutkan publik. Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan, pihak Penyidik Polres Dompu kini bersiap mengambil langkah tegas.

Setelah sebelumnya dijadwalkan hadir memenuhi panggilan penyidik pada Senin, 21 September 2025, Efan diduga mangkir tanpa alasan yang sah. Ketidakhadiran ini dinilai sebagai bentuk ketidakpatuhan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

Akibat sikap tidak kooperatif tersebut, Polres Dompu tak tinggal diam. Dalam SP2HP tersebut ditegaskan bahwa penyidik pembantu akan melakukan koordinasi dengan Polda NTB, guna menempuh prosedur upaya paksa.

ads

“Penyidik akan menerbitkan surat perintah membawa atas nama Efan Limantika agar segera dihadapkan ke penyidik,” Perkembangan Kasus yang didapatkan oleh PH Pelapor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah yang harus di ambil oleh Penyidik segera lakukan upaya hukum, Jemput paksa Segera Tetapkan Tersangka sesuai dengan prosedur Hukum. Ungkap PH Pelapor Supardin,SH.MH

Langkah ini menandai keseriusan aparat penegak hukum dalam menuntaskan perkara yang kini menjadi perhatian publik NTB, terutama karena melibatkan figur publik dari partai besar seperti Golkar.

 

PW SEMMI NTB mendesak agar tidak ada tebang pilih dalam penegakan hukum. “Kami akan terus mengawal proses ini sampai tuntas. Tidak boleh ada yang kebal hukum, meski ia seorang pejabat daerah!” tegas Rizal Ketua PW SEMMI NTB.

 

Dengan masuknya kasus ini ke tahap koordinasi antar lembaga kepolisian, sorotan terhadap Efan Limantika kian tajam. Masyarakat kini menanti: Akankah Efan benar-benar dijemput paksa oleh aparat? Ataukah kekuatan politik akan kembali bermain?

Publik menuntut transparansi dan keberanian penegak hukum. NTB menunggu keadilan ditegakkan.

Penulis : Mukraidin

Editor : Redaksi NTB

Berita Terkait

PW SEMMI NTB Akan Laporkan Dugaan Mark Up Anggaran Pengadaan Dump Truk DLH Kota Bima ke Kejati NTB
Bahas Penerimaan Masyatakat Terhadap PLTN, UNS FGD Bersama Kementerian dan Lembaga
Muh Amin Muncul sebagai Kandidat Kuat Ketua PWI Gowa, Siap Bawa Organisasi Lebih Profesional
PELNI Salurkan Bantuan Darurat bagi Korban Banjir Bandang Sumut dan Sumbar
4 Personel Polres Bulukumba Pensiun, Dilepas dengan Tradisi Pedang Pora
Dit Polairud Polda Sulsel Gelar Sholat Gaib dan Istighosah untuk Korban Bencana Alam di Sumut, Sumbar dan Aceh
Lomba KTI Kopri PMII Maros Angkat Tema Perempuan
Akhiri Pertaruhan Nyawa Anak Sekolah, Brimob Bangun Jembatan Gantung 90 Meter di Soppeng
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 20:40 WITA

PW SEMMI NTB Akan Laporkan Dugaan Mark Up Anggaran Pengadaan Dump Truk DLH Kota Bima ke Kejati NTB

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:08 WITA

Bahas Penerimaan Masyatakat Terhadap PLTN, UNS FGD Bersama Kementerian dan Lembaga

Kamis, 4 Desember 2025 - 18:00 WITA

Muh Amin Muncul sebagai Kandidat Kuat Ketua PWI Gowa, Siap Bawa Organisasi Lebih Profesional

Kamis, 4 Desember 2025 - 17:54 WITA

PELNI Salurkan Bantuan Darurat bagi Korban Banjir Bandang Sumut dan Sumbar

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:42 WITA

4 Personel Polres Bulukumba Pensiun, Dilepas dengan Tradisi Pedang Pora

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:47 WITA

Dit Polairud Polda Sulsel Gelar Sholat Gaib dan Istighosah untuk Korban Bencana Alam di Sumut, Sumbar dan Aceh

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:37 WITA

Lomba KTI Kopri PMII Maros Angkat Tema Perempuan

Selasa, 2 Desember 2025 - 13:44 WITA

Akhiri Pertaruhan Nyawa Anak Sekolah, Brimob Bangun Jembatan Gantung 90 Meter di Soppeng

Berita Terbaru