BONE, DNID.CO.ID – Warga Bone kembali digegerkan kasus pencurian ternak (curnak). Kali ini seekor sapi betina milik warga raib saat ditambatkan di area persawahan, hingga akhirnya terungkap telah berpindah tangan di wilayah Welalange, Kecamatan Tanete Riattang Barat.
Pelaku berinisial MS (65), warga Kelurahan Polewali, diamankan polisi setelah terbukti membawa lari sapi curian menggunakan mobil pick up hitam. Modusnya terbilang nekat, sebab aksi dilakukan tepat saat warga sedang menunaikan Salat Jumat (27/9/2025) pagi Lalu.

Kapolsek Tanete Riattang Kompol Muh. Tawil, S.Sos., mengatakan korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pelaku sudah lama memperhatikan kebiasaan korban menambatkan sapinya di lokasi tanpa pengawasan. Saat situasi sepi, sapi ditarik keluar lalu diangkut ke Welalange,” ujarnya.
Tak hanya dicuri, sapi itu juga sempat diperjualbelikan beberapa kali. MS meminta bantuan NR (42) untuk mencarikan pembeli. Dari sana, sapi dijual kepada AZ (39) seharga Rp8,7 juta. Sehari kemudian, sapi itu kembali dipasarkan oleh AZ dan dibeli oleh PR seharga Rp9,2 juta.
“Artinya, sapi ini sempat berpindah tangan hingga tiga kali sebelum berhasil diamankan,” tambah Kompol Tawil.
Kerja cepat tim gabungan dari Polsek Tanete Riattang, Piket SPKT, dan Piket Fungsi di bawah pimpinan Ipda Muhammad Nasrum, S.H. akhirnya membuahkan hasil. Polisi berhasil mengamankan pelaku MS bersama barang bukti berupa:
1 ekor sapi betina bertanduk
1 unit mobil pick up hitam
Kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tanete Riattang untuk penyidikan lebih lanjut.
Kasihumas Polres Bone, Iptu Rayendra Muchtar, S.H., menegaskan bahwa pencurian ternak menjadi atensi khusus pihak kepolisian.
“Kami mengimbau warga agar tidak menambatkan ternak di tempat terbuka tanpa pengawasan. Polisi akan terus meningkatkan patroli demi menjaga keamanan masyarakat Bone,” tegasnya.
Penulis : Ricky
Sumber Berita : Kasihumas Polres Bone