Breaking News

Radio Player

Loading...

SEMNI NTB Menilai Praperadilan Oknum DPRD NTB Efan Limantika sebagai Upaya Menghindar, Ditengah Terus Mangkir Panggilan Penyidik Polres Dompu yang Profesional

Senin, 29 September 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Dompu,DNID.Co.id NTB – Serikat Mahasiswa dan Masyarakat Nasional Indonesia (SEMNI) NTB mengecam keras langkah praperadilan yang diajukan oleh oknum anggota DPRD NTB, Efan Limantika, terhadap penyidik Polres Dompu. Gugatan praperadilan yang diajukan pada tanggal 23 September 2025 tersebut dinilai sebagai upaya sistematis untuk menghindar dari proses hukum yang berjalan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang serta Perkapolri.

Menurut SEMNI NTB, tindakan Efan Limantika yang terus mangkir dari panggilan penyidik Polres Dompu menunjukkan sikap yang tidak menghormati institusi penegak hukum. Penyidik Polres Dompu, yang bekerja berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkapolri) Nomor 14 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penyidikan, telah menjalankan tugasnya dengan profesional dan transparan.

“Praperadilan ini jelas merupakan manuver politik untuk mengulur waktu dan menghindari akuntabilitas hukum. Penyidik Polres Dompu telah menjalankan prosedur yang benar sesuai dengan peraturan yang berlaku. Namun, Efan Limantika malah memilih mengabaikan panggilan penyidik yang berulang kali dilayangkan,” tegas Ketua SEMNI NTB, dalam konferensi pers yang digelar hari ini.

ads

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan UU dan Perkapolri, penyidik memiliki kewenangan untuk memanggil dan memeriksa tersangka atau saksi guna kelancaran proses penyidikan. Ketidakhadiran tanpa alasan yang jelas dapat berimplikasi pada penetapan tersangka dan tindakan paksa lainnya.

 

SEMNI NTB mendesak agar aparat kepolisian tidak ragu untuk menegakkan hukum secara tegas dan profesional, tanpa pandang bulu, demi menjaga marwah penegakan hukum di NTB. SEMNI juga mengingatkan masyarakat agar tetap mengawasi proses hukum yang sedang berjalan agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang dari pihak manapun.

 

“Penegakan hukum harus berjalan tanpa intervensi. Jika benar ada pelanggaran hukum yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD, maka hukum harus ditegakkan tanpa kompromi,” tambah Rizal Ketua SEMNI NTB.

Gugatan praperadilan yang diajukan oleh Efan Limantika pada tanggal 23 September 2025 kini menunggu putusan dari Pengadilan Negeri Dompu. Sementara itu, penyidikan di Polres Dompu tetap berjalan sesuai prosedur dan prinsip keadilan.

Penulis : Aditiya Hidayatullah

Editor : Redaksi NTB

Sumber Berita : Rizal ketum Semmi NTB

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Kerahkan 1.600 Personel Amankan Perayaan Natal 2025
Ketua Bidang PTKP HMI Badko Sulsel Dorong DPRD segera Gelar RDP Terkait Tata Kelola PT GMTD
Di Tangan Andi Asman, 4.411 Honorer Bone Raih Kepastian
PW SEMMI NTB Soroti Dugaan Pelanggaran Keimigrasian TKA China di Proyek Smelter PT. AMMANT Mineral Sumbawa.!!
Bersama Forkopimda, Kapolres Bantaeng Pantau Gereja Pada Malam Natal
UMK Makassar 2026 Resmi Rp4,14 Juta, Lebih Tinggi dari UMP Sulsel
Rumah Produktif Hati Damai Perkuat Ekonomi dan Ketahanan Pangan Warga Gowa
Pemkab Maros Berkontribusi Tanamkan Nilai-Nilai Bela Negara Melalui Kebijakan Pembangunan
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 14:22 WITA

Polda Metro Jaya Kerahkan 1.600 Personel Amankan Perayaan Natal 2025

Kamis, 25 Desember 2025 - 13:02 WITA

Ketua Bidang PTKP HMI Badko Sulsel Dorong DPRD segera Gelar RDP Terkait Tata Kelola PT GMTD

Kamis, 25 Desember 2025 - 11:02 WITA

Di Tangan Andi Asman, 4.411 Honorer Bone Raih Kepastian

Kamis, 25 Desember 2025 - 00:12 WITA

PW SEMMI NTB Soroti Dugaan Pelanggaran Keimigrasian TKA China di Proyek Smelter PT. AMMANT Mineral Sumbawa.!!

Rabu, 24 Desember 2025 - 23:45 WITA

Bersama Forkopimda, Kapolres Bantaeng Pantau Gereja Pada Malam Natal

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:39 WITA

UMK Makassar 2026 Resmi Rp4,14 Juta, Lebih Tinggi dari UMP Sulsel

Rabu, 24 Desember 2025 - 16:12 WITA

Rumah Produktif Hati Damai Perkuat Ekonomi dan Ketahanan Pangan Warga Gowa

Rabu, 24 Desember 2025 - 16:03 WITA

Pemkab Maros Berkontribusi Tanamkan Nilai-Nilai Bela Negara Melalui Kebijakan Pembangunan

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros

Kamis, 25 Des 2025 - 23:57 WITA