Breaking News

Radio Player

Loading...

SEMNI NTB Menilai Praperadilan Oknum DPRD NTB Efan Limantika sebagai Upaya Menghindar, Ditengah Terus Mangkir Panggilan Penyidik Polres Dompu yang Profesional

Senin, 29 September 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Dompu,DNID.Co.id NTB – Serikat Mahasiswa dan Masyarakat Nasional Indonesia (SEMNI) NTB mengecam keras langkah praperadilan yang diajukan oleh oknum anggota DPRD NTB, Efan Limantika, terhadap penyidik Polres Dompu. Gugatan praperadilan yang diajukan pada tanggal 23 September 2025 tersebut dinilai sebagai upaya sistematis untuk menghindar dari proses hukum yang berjalan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang serta Perkapolri.

Menurut SEMNI NTB, tindakan Efan Limantika yang terus mangkir dari panggilan penyidik Polres Dompu menunjukkan sikap yang tidak menghormati institusi penegak hukum. Penyidik Polres Dompu, yang bekerja berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkapolri) Nomor 14 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penyidikan, telah menjalankan tugasnya dengan profesional dan transparan.

“Praperadilan ini jelas merupakan manuver politik untuk mengulur waktu dan menghindari akuntabilitas hukum. Penyidik Polres Dompu telah menjalankan prosedur yang benar sesuai dengan peraturan yang berlaku. Namun, Efan Limantika malah memilih mengabaikan panggilan penyidik yang berulang kali dilayangkan,” tegas Ketua SEMNI NTB, dalam konferensi pers yang digelar hari ini.

ads

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan UU dan Perkapolri, penyidik memiliki kewenangan untuk memanggil dan memeriksa tersangka atau saksi guna kelancaran proses penyidikan. Ketidakhadiran tanpa alasan yang jelas dapat berimplikasi pada penetapan tersangka dan tindakan paksa lainnya.

 

SEMNI NTB mendesak agar aparat kepolisian tidak ragu untuk menegakkan hukum secara tegas dan profesional, tanpa pandang bulu, demi menjaga marwah penegakan hukum di NTB. SEMNI juga mengingatkan masyarakat agar tetap mengawasi proses hukum yang sedang berjalan agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang dari pihak manapun.

 

“Penegakan hukum harus berjalan tanpa intervensi. Jika benar ada pelanggaran hukum yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD, maka hukum harus ditegakkan tanpa kompromi,” tambah Rizal Ketua SEMNI NTB.

Gugatan praperadilan yang diajukan oleh Efan Limantika pada tanggal 23 September 2025 kini menunggu putusan dari Pengadilan Negeri Dompu. Sementara itu, penyidikan di Polres Dompu tetap berjalan sesuai prosedur dan prinsip keadilan.

Penulis : Aditiya Hidayatullah

Editor : Redaksi NTB

Sumber Berita : Rizal ketum Semmi NTB

Berita Terkait

Ketua PW SEMMI NTB: Panggilan Diabaikan, Penyidik Diam! Ada Apa dengan Kasus Efan Limantika di Polres Dompu?
Sambut Hari Jadi Humas Polri ke-74, Polrestabes Makassar Gelar Donor Darah
Dorong Akselerasi Pembangunan PSN,Gubernur Sulsel Kawal Langsung Progres Bendungan Jenelata
Pemprov Sulsel Hadirkan 1.000  UMKM debitur KUR di Monumen Mandala
Driver Racing Community Rayakan Anniversary dengan Semangat Silaturahmi dan Solidaritas
Peringati Hari Jadi Humas Polri ke-74, Bid Humas Polda Sulsel Gelar Aksi Donor Darah
Jelang Musim Penghujan, Pemkab Gowa Benahi Sejumlah Drainase
PW SEMMI NTB Laporkan WNA Asal Belgia Ke Ditjen Imigrasi NTB, Diduga Langgar Izin Tinggal dan Lakukan Bisnis Ilegal di Sumbawa Barat
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 22:09 WITA

Ketua PW SEMMI NTB: Panggilan Diabaikan, Penyidik Diam! Ada Apa dengan Kasus Efan Limantika di Polres Dompu?

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:07 WITA

Sambut Hari Jadi Humas Polri ke-74, Polrestabes Makassar Gelar Donor Darah

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:59 WITA

Dorong Akselerasi Pembangunan PSN,Gubernur Sulsel Kawal Langsung Progres Bendungan Jenelata

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:51 WITA

Pemprov Sulsel Hadirkan 1.000  UMKM debitur KUR di Monumen Mandala

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:49 WITA

Peringati Hari Jadi Humas Polri ke-74, Bid Humas Polda Sulsel Gelar Aksi Donor Darah

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:23 WITA

Jelang Musim Penghujan, Pemkab Gowa Benahi Sejumlah Drainase

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:05 WITA

PW SEMMI NTB Laporkan WNA Asal Belgia Ke Ditjen Imigrasi NTB, Diduga Langgar Izin Tinggal dan Lakukan Bisnis Ilegal di Sumbawa Barat

Rabu, 22 Oktober 2025 - 13:09 WITA

Pemkab Padang Pariaman Tingkatkan Kualitas Perpustakaan Sekolah melalui Bimtek Akreditasi

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Pemprov Sulsel Hadirkan 1.000  UMKM debitur KUR di Monumen Mandala

Rabu, 22 Okt 2025 - 18:51 WITA