Breaking News

Radio Player

Loading...

Pelarian Berakhir di Kolaka,Residivis Curanmor Dihadiahi Timah Panas Polisi

Kamis, 9 Oktober 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Bantaeng,DNID.co.id – Tim Resmob Sat Reskrim Polres Bantaeng (RESMOB) berhasil membongkar jaringan dan meringkus terduga pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Dalam operasi dramatis yang melibatkan pengejaran lintas provinsi. Salah satu pelaku, yang merupakan residivis, terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan terukur setelah mencoba melarikan diri saat pengembangan kasus.

ads

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan ini didasarkan pada dua Laporan Polisi kasus Curanmor yang terjadi di Kabupaten Bantaeng pada 20 September dan 26 September 2025 yang dialami oleh Sandi (22) dan Darmi (32),

Kedua korban kehilangan sepeda motor di lokasi yang berdekatan. Salah satu korban, seorang karyawan honorer, kehilangan Yamaha N-Max DD 5143 FH senilai sekitar Rp 23.000.000,- saat diparkir di tempat parkir Puskesmas Baruga pada 26 September 2025.

Berdasarkan penyelidikan, korban kehilangan motor setelah pelaku diduga mendorong motor menjauh dari parkiran, kemudian mengendarainya dengan bantuan dorongan kaki dari rekan pelaku.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Resmob Polres Bantaeng, yang dipimpin oleh Katim Resmob AIPDA SABIL, dengan segera melakukan penyelidikan intensif, mengecek rekaman CCTV, dan mengumpulkan keterangan saksi. Identitas terduga pelaku pun terungkap.

Tim mendapat informasi bahwa salah satu terduga pelaku, PA alias IC (26) yang merupakan residivis spesialis Curanmor dari Jeneponto, melarikan diri hingga ke Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Pada Jumat (3/10/2025) sekitar pukul 13.30 WITA, Tim Resmob Bantaeng yang diback-up oleh Tim Resmob Polres Kolaka, berhasil menemukan dan mengamankan PA alias IC di Kelurahan Mangolo, Kolaka.

Dari interogasi awal, PA alias IC mengakui telah menyerahkan dua unit sepeda motor hasil curiannya kepada seorang mekanik atau montir bernama AS alias AL (24) di Bulukumba. Namun PA alias IC berdalih bahwa motor-motor tersebut adalah barang tarikan.

Tim Resmob lantas membawa PA untuk pengembangan pencarian barang bukti di Bulukumba. Namun, saat menunjukkan lokasi, PA mencoba mengelabui anggota dan melarikan diri.

“Anggota telah memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali, namun terduga pelaku tidak mengindahkannya. Tindakan tegas terukur kemudian diberikan pada bagian betis sebelah kiri,” tegas Kasat Reskrim Polres Bantaeng, IPTU Gunawang Amin, Rabu (8/10).

Dari tangan AS alias AL, polisi berhasil mengamankan dua unit sepeda motor curian, Yamaha N-Max dan Yamaha Mio M3.

Setelah berhasil mengamankan kedua pelaku bersama barang buktinya, keduanya langsung digiring Polisi untuk dilakukan pemeriksaan intensif.  Berdasarkan keterangan AS alias AL, Ia mengaku menerima kedua motor ini dari tangan PA dengan tujuan untuk mengubah warna dan diganti kunci kontaknya.

Sedangkan, PA alias IC yang merupakan residivis pencurian mobil di Bantaeng pada tahun 2017 dan Jeneponto tahun 2019, kini diserahkan ke penyidik Polres Bantaeng bersama AS alias AL dan barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, satu terduga pelaku lain bernama RS yang diakui PA turut membantunya dalam aksi pencurian, saat ini masih dalam proses pencarian dan ditetapkan sebagai Buron.

Simpan Gambar:

Editor : Kingzhie

Sumber Berita : Polres Bantaeng

Berita Terkait

PAW Diduga Cacat Hukum dan Saksi Dinilai Lemah, Kuasa Hukum Minta Hakim Batalkan PAW Keturunan Nannu Karaeng Lakiung
Pelaku Pencurian Bobol Jendela Rumah, Diringkus Resmob Polsek Mamajang
Gerak Cepat Resmob Polres Luwu,Tiga Pelaku Curat Akhirnya Diringkus
Dugaan Penadahan Mobil Bodong Seret Oknum Polisi, Paminal Polrestabes Turun Tangan
Beraksi di 2 TKP, Dua Terduga Pelaku Pencurian Rumah Kosong Dibekuk Polsek Tamalate
Polrestabes Makassar Amankan 7 Pemuda Diduga Geng Motor, Serta Dua Ketapel dan Tujuh Anak Panah
Tim Gabungan Bongkar Pesta Sabu di Bangka Selatan
Kementan: Indah Megahwati Korupsi Rp27 Miliar,Terbukti dari Pengakuan dan Audit Inspektorat
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:16 WITA

PAW Diduga Cacat Hukum dan Saksi Dinilai Lemah, Kuasa Hukum Minta Hakim Batalkan PAW Keturunan Nannu Karaeng Lakiung

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:41 WITA

Pelaku Pencurian Bobol Jendela Rumah, Diringkus Resmob Polsek Mamajang

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:20 WITA

Gerak Cepat Resmob Polres Luwu,Tiga Pelaku Curat Akhirnya Diringkus

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:37 WITA

Dugaan Penadahan Mobil Bodong Seret Oknum Polisi, Paminal Polrestabes Turun Tangan

Selasa, 27 Januari 2026 - 16:28 WITA

Beraksi di 2 TKP, Dua Terduga Pelaku Pencurian Rumah Kosong Dibekuk Polsek Tamalate

Senin, 26 Januari 2026 - 19:34 WITA

Polrestabes Makassar Amankan 7 Pemuda Diduga Geng Motor, Serta Dua Ketapel dan Tujuh Anak Panah

Senin, 26 Januari 2026 - 19:01 WITA

Tim Gabungan Bongkar Pesta Sabu di Bangka Selatan

Senin, 26 Januari 2026 - 18:38 WITA

Kementan: Indah Megahwati Korupsi Rp27 Miliar,Terbukti dari Pengakuan dan Audit Inspektorat

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Pelaku Pencurian Bobol Jendela Rumah, Diringkus Resmob Polsek Mamajang

Selasa, 27 Jan 2026 - 20:41 WITA