Breaking News

Radio Player

Loading...

Praperadilan Ditolak Pengadilan Dompu, SEMMI NTB Nilai Upaya Efan Limantika Memperlambat Proses Hukum Ditengah Status Penyidikan

Senin, 13 Oktober 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Dompu,DNID.co.id – Sidang praperadilan dengan nomor perkara 7/Pid.Pra/2025/PN.Dpu yang diajukan oleh Efan Limantika resmi ditolak oleh Pengadilan Negeri Dompu pada Kamis (9/10). Putusan ini menguatkan status Efan Limantika yang kini tengah menjalani proses penyidikan.

Dalam amar putusan, hakim menolak seluruh eksepsi termohon dan menyatakan permohonan praperadilan tidak dapat diterima. Selain itu, hakim membebankan biaya perkara sejumlah nihil kepada pemohon. 13 Oktober 2025

“Praperadilan yang diajukan oleh Efan Limantika dianggap sebagai upaya untuk memperlambat proses hukum di tengah statusnya yang telah naik ke tahap penyidikan,” ujar Rizal Ketua SEMMI NTB, yang ikut mengawasi jalannya perkara ini.

ads

SEMMI NTB menilai penolakan praperadilan ini menjadi bukti bahwa langkah hukum yang ditempuh oleh Efan Limantika hanya bertujuan mengulur waktu dan menghambat proses peradilan yang sedang berjalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih Lanjut Penasihat Hukum korban Pak Adnan. Dengan putusan ditolaknya Gugatan Praperdilan Efan Limantika Oleh Pengadilan Dompu , Maka sepatutnya dilakukan upaya paksa serta mendesak Pihak Penyidik Polres Dompu melakukan upaya penjemputan paksa Terhadap Saudara Saksi Efan Limantika Supaya di hadapkan di pihak penyidik polres Dompu.

Penasehat Hukum Korban Supardin Siddik, SH,MH Dengan keputusan ini, proses hukum terhadap Efan Limantika diperkirakan akan berjalan lebih cepat dan transparan.

Penulis : Aditiya Hidayatullah

Editor : Redaksi NTB

Sumber Berita : Rizal ketua Semmi NTB

Berita Terkait

Ketua PW SEMMI NTB: Panggilan Diabaikan, Penyidik Diam! Ada Apa dengan Kasus Efan Limantika di Polres Dompu?
Sambut Hari Jadi Humas Polri ke-74, Polrestabes Makassar Gelar Donor Darah
Dorong Akselerasi Pembangunan PSN,Gubernur Sulsel Kawal Langsung Progres Bendungan Jenelata
Pemprov Sulsel Hadirkan 1.000  UMKM debitur KUR di Monumen Mandala
Driver Racing Community Rayakan Anniversary dengan Semangat Silaturahmi dan Solidaritas
Peringati Hari Jadi Humas Polri ke-74, Bid Humas Polda Sulsel Gelar Aksi Donor Darah
Jelang Musim Penghujan, Pemkab Gowa Benahi Sejumlah Drainase
PW SEMMI NTB Laporkan WNA Asal Belgia Ke Ditjen Imigrasi NTB, Diduga Langgar Izin Tinggal dan Lakukan Bisnis Ilegal di Sumbawa Barat
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 22:09 WITA

Ketua PW SEMMI NTB: Panggilan Diabaikan, Penyidik Diam! Ada Apa dengan Kasus Efan Limantika di Polres Dompu?

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:07 WITA

Sambut Hari Jadi Humas Polri ke-74, Polrestabes Makassar Gelar Donor Darah

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:59 WITA

Dorong Akselerasi Pembangunan PSN,Gubernur Sulsel Kawal Langsung Progres Bendungan Jenelata

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:51 WITA

Pemprov Sulsel Hadirkan 1.000  UMKM debitur KUR di Monumen Mandala

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:49 WITA

Peringati Hari Jadi Humas Polri ke-74, Bid Humas Polda Sulsel Gelar Aksi Donor Darah

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:23 WITA

Jelang Musim Penghujan, Pemkab Gowa Benahi Sejumlah Drainase

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:05 WITA

PW SEMMI NTB Laporkan WNA Asal Belgia Ke Ditjen Imigrasi NTB, Diduga Langgar Izin Tinggal dan Lakukan Bisnis Ilegal di Sumbawa Barat

Rabu, 22 Oktober 2025 - 13:09 WITA

Pemkab Padang Pariaman Tingkatkan Kualitas Perpustakaan Sekolah melalui Bimtek Akreditasi

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Pemprov Sulsel Hadirkan 1.000  UMKM debitur KUR di Monumen Mandala

Rabu, 22 Okt 2025 - 18:51 WITA