PW SEMMI NTB : AKIBAT TIDAK KOPERATIF, EFAN LIMANTIKA ANGGOTA DPRD NTB TERANCAM DIJEMPUT PAKSA !

Dompu,DNID.Co.Id— Drama hukum yang menyeret nama Efan Limantika, Anggota DPRD Provinsi NTB dari Fraksi Golkar, memasuki babak baru yang mengejutkan publik. Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) A-3 ke-3 tertanggal 22 September 2025, pihak Penyidik Polres Dompu kini bersiap mengambil langkah tegas.

Setelah sebelumnya dijadwalkan hadir memenuhi panggilan penyidik pada Senin, 21 September 2025, Efan diduga mangkir tanpa alasan yang sah. Ketidakhadiran ini dinilai sebagai bentuk ketidakpatuhan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

Akibat sikap tidak kooperatif tersebut, Polres Dompu tak tinggal diam. Dalam SP2HP tersebut ditegaskan bahwa penyidik pembantu akan melakukan koordinasi dengan Polda NTB, guna menempuh prosedur upaya paksa.

“Penyidik akan menerbitkan surat perintah membawa atas nama Efan Limantika agar segera dihadapkan ke penyidik,” tertulis dalam SP2HP yang diterima Oleh SP PH Pelapor.
Langkah ini menandai keseriusan aparat penegak hukum dalam menuntaskan perkara yang kini menjadi perhatian publik NTB, terutama karena melibatkan figur publik dari partai besar seperti Golkar.

PW SEMMI NTB mendesak agar tidak ada tebang pilih dalam penegakan hukum. “Kami akan terus mengawal proses ini sampai tuntas. Tidak boleh ada yang kebal hukum, meski ia seorang pejabat daerah!” tegas Rizal Ketua PW SEMMI NTB.

Dengan masuknya kasus ini ke tahap koordinasi antar lembaga kepolisian, sorotan terhadap Efan Limantika kian tajam. Masyarakat kini menanti: Akankah Efan benar-benar dijemput paksa oleh aparat? Ataukah kekuatan politik akan kembali bermain?
Publik menuntut transparansi dan keberanian penegak hukum. NTB menunggu keadilan ditegakkan.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Sabtu, 27 September 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel
Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik
Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla
Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit
Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara
Sembilan Jurnalis Kepri Bergabung dengan DPP PJS, Kompetensi dan Advokasi Jadi Fokus
Di Balik Gunting Pita Jalan Lemo-Pasaka Kahu, Nama AIA Tidak Muncul di Pemberitaan
Distribusi BBM kembali Normal Pembelajaran Tatap Muka di Maros kembali Normal
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 22:44 WITA

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel

Kamis, 17 September 2026 - 19:55 WITA

Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik

Kamis, 17 September 2026 - 19:23 WITA

Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit

Kamis, 17 September 2026 - 19:22 WITA

Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara

Kamis, 17 September 2026 - 15:54 WITA

Sembilan Jurnalis Kepri Bergabung dengan DPP PJS, Kompetensi dan Advokasi Jadi Fokus

Kamis, 17 September 2026 - 15:50 WITA

Di Balik Gunting Pita Jalan Lemo-Pasaka Kahu, Nama AIA Tidak Muncul di Pemberitaan

Kamis, 17 September 2026 - 13:26 WITA

Distribusi BBM kembali Normal Pembelajaran Tatap Muka di Maros kembali Normal

Kamis, 17 September 2026 - 11:00 WITA

Kapolres Bulukumba Lantik Kompol H. Haedar Muis sebagai Kapolsek Gantarang

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA