Dugaan Pelanggaran PP 28/2024 di Acara PSYiproria, Aktivis Desak DPRD, Dikes, dan Polisi Bertindak

Kota Bima,DNID.Co.Id — Gelaran konser PSYiproria di Lapangan Manggemaci, Sabtu (1/11/2025), memunculkan reaksi keras dari kalangan pemerhati kesehatan. Sejumlah umbul-umbul bermerek rokok “PS” tampak terpasang di lokasi acara, memunculkan dugaan pelanggaran ketentuan promosi produk tembakau sebagaimana diatur dalam PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan.

PP tersebut memperketat pembatasan iklan dan promosi rokok di ruang publik, termasuk dalam kegiatan hiburan yang dapat diakses anak-anak dan remaja.

Aktivis kesehatan Kota Bima, Muhammad Syarif, menilai keberadaan atribut promosi rokok dalam kegiatan terbuka harus menjadi perhatian serius seluruh pemangku kebijakan.

“Ini bukan sekadar soal umbul-umbul. Ini soal kepatuhan terhadap aturan kesehatan nasional. Pemerintah pusat sudah tegas. Maka daerah juga wajib taat. Jika ada dugaan promosi rokok di ruang publik seperti ini, DPRD, Dinas Kesehatan, dan pihak kepolisian tidak boleh diam,” ujarnya.

Syarif menegaskan tiga lembaga daerah memiliki peran langsung:

Peran DPRD Kota Bima

“DPRD harus memanggil penyelenggara acara dan OPD terkait untuk meminta klarifikasi. Ini fungsi pengawasan wakil rakyat. Jangan sampai Kota Bima jadi contoh buruk pengendalian tembakau,” tegasnya.

Peran Dinas Kesehatan

“Dikes wajib turun melakukan investigasi lapangan dan menyampaikan rekomendasi resmi. Mereka punya otoritas teknis soal pengamanan zat adiktif sesuai PP 28/2024,” kata Syarif.

Peran Kepolisian

“Polisi perlu melihat unsur ketertiban umum dan potensi pelanggaran aturan reklame serta perizinan acara. Kepolisian juga bertanggung jawab memastikan kegiatan publik berjalan sesuai hukum,” tambahnya.

Aktivis ini berharap insiden tersebut menjadi momentum bagi pemerintah daerah memperketat pengawasan kegiatan publik yang membuka ruang bagi promosi produk adiktif.

Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari penyelenggara acara, DPRD Kota Bima, Dinas Kesehatan, maupun pihak kepolisian terkait dugaan pelanggaran tersebut.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Jumat, 31 Oktober 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Mukraidin

Editor: Redaksi NTB

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel
Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik
Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla
Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit
Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara
Sembilan Jurnalis Kepri Bergabung dengan DPP PJS, Kompetensi dan Advokasi Jadi Fokus
Di Balik Gunting Pita Jalan Lemo-Pasaka Kahu, Nama AIA Tidak Muncul di Pemberitaan
Distribusi BBM kembali Normal Pembelajaran Tatap Muka di Maros kembali Normal
Berita ini 105 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 22:44 WITA

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel

Kamis, 17 September 2026 - 19:55 WITA

Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik

Kamis, 17 September 2026 - 19:23 WITA

Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit

Kamis, 17 September 2026 - 19:22 WITA

Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara

Kamis, 17 September 2026 - 15:54 WITA

Sembilan Jurnalis Kepri Bergabung dengan DPP PJS, Kompetensi dan Advokasi Jadi Fokus

Kamis, 17 September 2026 - 15:50 WITA

Di Balik Gunting Pita Jalan Lemo-Pasaka Kahu, Nama AIA Tidak Muncul di Pemberitaan

Kamis, 17 September 2026 - 13:26 WITA

Distribusi BBM kembali Normal Pembelajaran Tatap Muka di Maros kembali Normal

Kamis, 17 September 2026 - 11:00 WITA

Kapolres Bulukumba Lantik Kompol H. Haedar Muis sebagai Kapolsek Gantarang

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA