Breaking News

Radio Player

Loading...

Pelaku Penyekapan Saat Transaksi Mobil Diringkus Polda Metro Jaya

Jumat, 17 Oktober 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

DNID.co.id – Jakarta. Polisi menetapkan sembilan tersangka kasus penyekapan, pemerasan, dan penganiayaan di Pondok Aren, Tangerang Selatan. Dalam kasus ini, korban disekap dan dianiaya saat hendak membeli mobil dengan pelaku.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol. ade Ary Syam Indradi menyebut, sembilan tersangka itu adalah laki-laki berinisial MAM (41) VS (33) HJE (25) S (35) APN (25) Z (34), I, MA (39). Kemudian, satu tersangka perempuan berinisial NN (52).

“Sembilan orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan,” ujar Brigjen Pol. Ade Ary Syam di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (16/10/25).

ads

Ia mengungkap, tersangka dijerat pasal 333 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun. Kemudian, Pasal 368 KUHP dengan ancaman 9 tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masih dilakukan pendalaman nanti korban juga sudah dicek kesehatannya. Nanti dipastikan proses penganiayaannya seperti apa,” ungkapnya.

Simpan Gambar:

Penulis : Bobbi Nasution

Berita Terkait

Polrestabes Makassar Amankan 7 Pemuda Diduga Geng Motor, Serta Dua Ketapel dan Tujuh Anak Panah
Tim Gabungan Bongkar Pesta Sabu di Bangka Selatan
Kementan: Indah Megahwati Korupsi Rp27 Miliar,Terbukti dari Pengakuan dan Audit Inspektorat
Nekat Bawa Senjata Tajam Dini Hari, Dua Pengendara Motor Diciduk Polisi
Parah, Diduga Oknum Polisi di Makassar Jadi Penadah Mobil Bodong
Viral Oknum ASN Bergaya Mewah di Makassar, Ternyata Ayahnya Terpidana Korupsi di Kemenag Sulsel
Di Vonis Bebas ! Kasus Pupuk Di adukan Ke komisi III DPR RI,Amrina Minta Keadilan
Razia Balap Liar dan Knalpot Brong di Kawasan CPI, Polsek Tamalate Amankan Puluhan Kendaraan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 19:34 WITA

Polrestabes Makassar Amankan 7 Pemuda Diduga Geng Motor, Serta Dua Ketapel dan Tujuh Anak Panah

Senin, 26 Januari 2026 - 19:01 WITA

Tim Gabungan Bongkar Pesta Sabu di Bangka Selatan

Senin, 26 Januari 2026 - 18:38 WITA

Kementan: Indah Megahwati Korupsi Rp27 Miliar,Terbukti dari Pengakuan dan Audit Inspektorat

Senin, 26 Januari 2026 - 14:35 WITA

Nekat Bawa Senjata Tajam Dini Hari, Dua Pengendara Motor Diciduk Polisi

Senin, 26 Januari 2026 - 13:48 WITA

Parah, Diduga Oknum Polisi di Makassar Jadi Penadah Mobil Bodong

Senin, 26 Januari 2026 - 11:10 WITA

Viral Oknum ASN Bergaya Mewah di Makassar, Ternyata Ayahnya Terpidana Korupsi di Kemenag Sulsel

Senin, 26 Januari 2026 - 10:29 WITA

Di Vonis Bebas ! Kasus Pupuk Di adukan Ke komisi III DPR RI,Amrina Minta Keadilan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:13 WITA

Razia Balap Liar dan Knalpot Brong di Kawasan CPI, Polsek Tamalate Amankan Puluhan Kendaraan

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Bupati Takalar Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Publik

Senin, 26 Jan 2026 - 20:41 WITA