Kota Bima,DNID.co id— Aliansi Masyarakat Peduli Kesehatan Kota Bima menegaskan bahwa persoalan dugaan promosi rokok PS dalam konser PSYiporia di Lapangan Manggemaci harus dibawa ke pembahasan terbuka di lembaga legislatif. Aliansi menyatakan akan mengajukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kota Bima sebagai langkah resmi untuk meminta pertanggungjawaban Pemerintah Kota.
Aliansi menilai penggunaan citra merek rokok dalam acara hiburan tersebut diduga melanggar Pasal 453 ayat (2) Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2024, yang melarang citra dan merek produk tembakau digunakan dalam kegiatan musik, kepemudaan, dan kebudayaan.
“Masalah ini tidak cukup hanya dibahas melalui pernyataan. Harus dibawa ke forum resmi. DPRD Kota Bima harus memimpin RDP untuk memastikan ada kejelasan sikap dan arah kebijakan,” tegas Aliansi dalam pernyataan resminya, Sabtu (8/11).
*RDP Disebut Jalan Konstitusional*
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Aliansi, DPRD memiliki fungsi pengawasan yang berkaitan langsung dengan perlindungan kesehatan publik.
“RDP adalah forum terbuka. Di sana kita bisa menghadirkan Pemkot, OPD terkait, dan pihak penyelenggara. Masyarakat berhak mendengar langsung penjelasan mereka. DPRD harus berdiri bersama publik, bukan menonton dari jauh,” lanjut pernyataan itu.
*Desak Pemkot Ajukan Rekomendasi ke Pemerintah Pusat*
Selain menuntut RDP, Aliansi juga meminta Pemerintah Kota Bima mengeluarkan rekomendasi resmi kepada Kementerian Perindustrian dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk melakukan evaluasi hingga pencabutan izin edar rokok PS, apabila ditemukan pelanggaran PP 28/2024.
“Langkah ini bukan keputusan sepihak. Ini mekanisme hukum yang sah dan konstitusional. Pemkot punya otoritas untuk mengeluarkan rekomendasi.”
*Pesan Publik: “Kota Bima Tidak Boleh Menjadi Ruang Promosi Rokok”*
Aliansi menegaskan bahwa gerakan ini bukan penolakan terhadap hiburan, tetapi penolakan terhadap normalisasi produk adiktif dalam ruang budaya.
“Generasi muda berhak atas ruang seni yang bersih dari kepentingan industri rokok. Kota Bima harus mengambil posisi.”
Hingga berita ini terbit, DPRD Kota Bima belum menjadwalkan RDP tersebut secara resmi.
Penulis : Mukraidin
Editor : Redaksi NTB




























