Anggota DPRD Prov NTB Efan Limantika Ditetapkan Tersangka: PW SEMMI NTB Apresiasi Kinerja Polda NTB & Polres Dompu

Mataram, DNID.Co.id—Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI) NTB memberikan apresiasi terhadap langkah Aparat Penegak Hukum (APH) Polda NTB melalui Polres Dompu yang, sebagaimana disampaikan dalam keterangan resmi dan pemberitaan yang beredar, telah menetapkan oknum Anggota DPRD Provinsi NTB dari Fraksi Golkar, Efan Limantika, sebagai tersangka dalam sebuah kasus yang tengah ditangani.

 

PW SEMMI NTB menilai langkah hukum tersebut merupakan bentuk respons cepat APH dalam menjawab pertanyaan publik dan memastikan penegakan hukum berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalitas, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

 

Ketua PW SEMMI NTB, Muhammad Rizal Ansari menegaskan bahwa tindakan Polri ini menunjukkan keberanian institusi kepolisian dalam menempatkan semua warga negara setara di mata hukum, termasuk pejabat publik yang memiliki jabatan politik.

 

“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polda NTB dan Polres Dompu atas sikap profesional dan transparan dalam menangani kasus ini. Penegakan hukum yang melibatkan pejabat publik harus memiliki standar objektivitas yang tinggi demi menjaga kepercayaan masyarakat,”ujarnya.

 

Ia juga menambahkan bahwa publik memiliki hak untuk mengetahui perkembangan kasus yang menjadi perhatian luas, namun tetap dalam koridor menjaga praduga tak bersalah.

 

“Kami mendorong Polri untuk terus memberikan informasi secara berkala dan terbuka, namun tetap menempatkan asas hukum secara proporsional. Penegakan hukum yang jujur dan transparan adalah pondasi utama kepercayaan masyarakat terhadap negara,” tambahnya.

 

PW SEMMI NTB juga mengajak masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh informasi yang belum tervalidasi serta tetap memberikan ruang bagi proses hukum untuk berjalan secara independen tanpa tekanan politik maupun opini liar di ruang publik.

 

Organisasi mahasiswa tersebut menegaskan bahwa dukungan publik sangat penting agar APH dapat bekerja sesuai mandat UU, khususnya dalam mengusut kasus yang menyangkut pejabat publik demi menjaga integritas lembaga pemerintahan dan rasa keadilan masyarakat.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Rabu, 10 Desember 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Resmikan Sekretariat “Rumah Besar”, IMO-Indonesia Uji Coba Aplikasi AdS Media Online
Hidupkan Green Policing, IPDA Agus Fardiansyah Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan
Green Policing, Kapolres Bangka Barat Ajak Personel Jaga Kebersihan Potensi Wisata Air Terjun Pait
KBPBI Terima Salinan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan ! Apresiasi Presiden Prabowo
Green Policing, Polresta Pangkalpinang Ajak Personel Peduli Lingkungan demi Masa Depan yang Lebih Hijau
Green Policing di Belitung, Kapolres dan Personel Turun Langsung Bersihkan Lingkungan
Rapimnas FSP PP SPSI Dukung Jumhur Hidayat Jadi Ketum KSPSI 2027-2032
Dikira Mau Ditilang, Pengendara di Bone Ini Malah Dikasih Hadiah Oleh Kapolres
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 21:19 WITA

Resmikan Sekretariat “Rumah Besar”, IMO-Indonesia Uji Coba Aplikasi AdS Media Online

Jumat, 6 November 2026 - 13:18 WITA

Hidupkan Green Policing, IPDA Agus Fardiansyah Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan

Jumat, 6 November 2026 - 13:06 WITA

Green Policing, Kapolres Bangka Barat Ajak Personel Jaga Kebersihan Potensi Wisata Air Terjun Pait

Jumat, 6 November 2026 - 13:01 WITA

KBPBI Terima Salinan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan ! Apresiasi Presiden Prabowo

Jumat, 6 November 2026 - 11:54 WITA

Green Policing di Belitung, Kapolres dan Personel Turun Langsung Bersihkan Lingkungan

Jumat, 6 November 2026 - 01:54 WITA

Rapimnas FSP PP SPSI Dukung Jumhur Hidayat Jadi Ketum KSPSI 2027-2032

Kamis, 5 November 2026 - 21:51 WITA

Dikira Mau Ditilang, Pengendara di Bone Ini Malah Dikasih Hadiah Oleh Kapolres

Kamis, 5 November 2026 - 18:45 WITA

Rakernas III PJS Tetapkan Tujuh Rekomendasi, Siapkan UKW dan Verifikasi Faktual Dewan Pers

Berita Terbaru