Breaking News

Radio Player

Loading...

Tak Berkutik! Pengendara Motor yang Lawan Polisi karena Melanggar, Kini Berurusan dengan Hukum

Rabu, 19 November 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Maros,DNID.co.id – Polisi akhirnya mengamankan pria berinisial YF (40), seorang pengendara motor yang sebelumnya viral karena melawan petugas Satlantas Polres Maros saat ditegur karena melanggar dan tak mengenakan helm.

Penangkapan YF atas laporan Brigpol Nur Musyafir, petugas Satlantas Polres Maros.

YF diamankan Satreskrim Polres Maros di sekitar Kawasan Perumahan Tumalia Kecamatan Turikale,Maros, sekitar pukul 12.00 siang.

YF tak berkutik nyalinya menciut saat diamankan oleh petugas tak seperti saat melawan petugas Satlantas Polres Maros, dia diamankan tanpa perlawanan.

ads

Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Ridwan dalam keterangannya membenarkan penangkapan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar,kami telah melakukan pemeriksaan terkait dugaan perlawanan terhadap petugas yang sedang menjalankan tugas. Penyidik masih bekerja mendalami kasus ini, dan seluruh proses dilakukan secara profesional sesuai ketentuan hukum,” ujarnya.

Lanjut Ridwan menjelaskan, pihaknya saat ini masih mengumpulkan informasi tambahan sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

“Perkara ini disangkakan dengan Pasal 212 KUHP, yang memiliki ancaman hukuman penjara paling lama 1 tahun 4 bulan atau denda sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan media ini, seorang pengendara motor melawan petugas Satlantas Polres Maros saat ditegur karena melanggar dan tak mengenakan helm. Dia bahkan nyaris memukul petugas. Insiden ini terjadi pada Selasa pagi (18/11/2025), di Jalan Dr. Ratulangi, depan SMP 1 Maros.

Simpan Gambar:

Editor : Kingzhie

Sumber Berita : Polres Maros

Berita Terkait

Operasi Sabung Ayam, Polsek Bulukumpa Bakar Arena Sabung Ayam di Bontomangiring
Objectifitas Hakim Pengadilan Negeri Sungguminasa
Polsek Tamalate Intensifkan Patroli Cegah Tawuran Pelajar dan Geng Motor
Terciduk Dorong Motor Tanpa Kunci,Terduga Pelaku Curanmor Diamankan di Polsek Tamalate
Pelaku Pengancaman Dengan Parang Diduga Bebas Berkeliaran, Korban Minta Polisi Tangkap Pelaku
Sita 26 Paket, Polres Morowali Utara Ciduk Pengedar Sabu di Empat Lokasi Berbeda
Kekurangan Volume RKB dan BOS Bermasalah, SPMP Resmi Laporkan Disdik Bantaeng ke Polisi
Resmob Polsek Tamalate Ringkus Pelaku Curat di Warung
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:32 WITA

Operasi Sabung Ayam, Polsek Bulukumpa Bakar Arena Sabung Ayam di Bontomangiring

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:35 WITA

Objectifitas Hakim Pengadilan Negeri Sungguminasa

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:54 WITA

Polsek Tamalate Intensifkan Patroli Cegah Tawuran Pelajar dan Geng Motor

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:24 WITA

Terciduk Dorong Motor Tanpa Kunci,Terduga Pelaku Curanmor Diamankan di Polsek Tamalate

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:20 WITA

Pelaku Pengancaman Dengan Parang Diduga Bebas Berkeliaran, Korban Minta Polisi Tangkap Pelaku

Kamis, 22 Januari 2026 - 10:33 WITA

Sita 26 Paket, Polres Morowali Utara Ciduk Pengedar Sabu di Empat Lokasi Berbeda

Rabu, 21 Januari 2026 - 21:22 WITA

Kekurangan Volume RKB dan BOS Bermasalah, SPMP Resmi Laporkan Disdik Bantaeng ke Polisi

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:19 WITA

Resmob Polsek Tamalate Ringkus Pelaku Curat di Warung

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Presiden Prabowo Siap Hadir di HPN 2026

Sabtu, 24 Jan 2026 - 16:05 WITA