Breaking News

Radio Player

Loading...

Tak Berkutik! Pengendara Motor yang Lawan Polisi karena Melanggar, Kini Berurusan dengan Hukum

Rabu, 19 November 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Maros,DNID.co.id – Polisi akhirnya mengamankan pria berinisial YF (40), seorang pengendara motor yang sebelumnya viral karena melawan petugas Satlantas Polres Maros saat ditegur karena melanggar dan tak mengenakan helm.

Penangkapan YF atas laporan Brigpol Nur Musyafir, petugas Satlantas Polres Maros.

YF diamankan Satreskrim Polres Maros di sekitar Kawasan Perumahan Tumalia Kecamatan Turikale,Maros, sekitar pukul 12.00 siang.

YF tak berkutik nyalinya menciut saat diamankan oleh petugas tak seperti saat melawan petugas Satlantas Polres Maros, dia diamankan tanpa perlawanan.

ads

Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Ridwan dalam keterangannya membenarkan penangkapan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar,kami telah melakukan pemeriksaan terkait dugaan perlawanan terhadap petugas yang sedang menjalankan tugas. Penyidik masih bekerja mendalami kasus ini, dan seluruh proses dilakukan secara profesional sesuai ketentuan hukum,” ujarnya.

Lanjut Ridwan menjelaskan, pihaknya saat ini masih mengumpulkan informasi tambahan sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

“Perkara ini disangkakan dengan Pasal 212 KUHP, yang memiliki ancaman hukuman penjara paling lama 1 tahun 4 bulan atau denda sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan media ini, seorang pengendara motor melawan petugas Satlantas Polres Maros saat ditegur karena melanggar dan tak mengenakan helm. Dia bahkan nyaris memukul petugas. Insiden ini terjadi pada Selasa pagi (18/11/2025), di Jalan Dr. Ratulangi, depan SMP 1 Maros.

Simpan Gambar:

Editor : Kingzhie

Sumber Berita : Polres Maros

Berita Terkait

PAW Diduga Cacat Hukum dan Saksi Dinilai Lemah, Kuasa Hukum Minta Hakim Batalkan PAW Keturunan Nannu Karaeng Lakiung
Pelaku Pencurian Bobol Jendela Rumah, Diringkus Resmob Polsek Mamajang
Gerak Cepat Resmob Polres Luwu,Tiga Pelaku Curat Akhirnya Diringkus
Dugaan Penadahan Mobil Bodong Seret Oknum Polisi, Paminal Polrestabes Turun Tangan
Beraksi di 2 TKP, Dua Terduga Pelaku Pencurian Rumah Kosong Dibekuk Polsek Tamalate
Polrestabes Makassar Amankan 7 Pemuda Diduga Geng Motor, Serta Dua Ketapel dan Tujuh Anak Panah
Tim Gabungan Bongkar Pesta Sabu di Bangka Selatan
Kementan: Indah Megahwati Korupsi Rp27 Miliar,Terbukti dari Pengakuan dan Audit Inspektorat
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:16 WITA

PAW Diduga Cacat Hukum dan Saksi Dinilai Lemah, Kuasa Hukum Minta Hakim Batalkan PAW Keturunan Nannu Karaeng Lakiung

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:41 WITA

Pelaku Pencurian Bobol Jendela Rumah, Diringkus Resmob Polsek Mamajang

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:20 WITA

Gerak Cepat Resmob Polres Luwu,Tiga Pelaku Curat Akhirnya Diringkus

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:37 WITA

Dugaan Penadahan Mobil Bodong Seret Oknum Polisi, Paminal Polrestabes Turun Tangan

Selasa, 27 Januari 2026 - 16:28 WITA

Beraksi di 2 TKP, Dua Terduga Pelaku Pencurian Rumah Kosong Dibekuk Polsek Tamalate

Senin, 26 Januari 2026 - 19:34 WITA

Polrestabes Makassar Amankan 7 Pemuda Diduga Geng Motor, Serta Dua Ketapel dan Tujuh Anak Panah

Senin, 26 Januari 2026 - 19:01 WITA

Tim Gabungan Bongkar Pesta Sabu di Bangka Selatan

Senin, 26 Januari 2026 - 18:38 WITA

Kementan: Indah Megahwati Korupsi Rp27 Miliar,Terbukti dari Pengakuan dan Audit Inspektorat

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Pelaku Pencurian Bobol Jendela Rumah, Diringkus Resmob Polsek Mamajang

Selasa, 27 Jan 2026 - 20:41 WITA