Breaking News

Radio Player

Loading...

Didit Tegaskan Perda IPR Mempermudah Masyarakat Sambil Menjaga Kepastian Hukum Daerah

Sabtu, 22 November 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Belitung Timur, Dnid.Co.Id — Aroma kopi dan riuh percakapan warga memenuhi ruang pertemuan RM Fega, Desa Baru, Manggar, Sabtu (22/11/2025), ketika Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Didit Srigusjaya datang menepati janjinya: menjelaskan secara langsung perkembangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Izin Penambangan Rakyat (IPR) kepada masyarakat Belitung Timur (Beltim).

Di hadapan unsur lembaga, LSM, dan warga yang menunggu kepastian hukum terkait aktivitas tambang rakyat, Didit menegaskan bahwa kedatangannya bukan agenda seremonial, melainkan komitmen atas janji politiknya. “Kehadiran kami di sini untuk memberi informasi bahwa Perda ini justru untuk penguatan dan pengamanan IPR. Peraturan daerah tidak akan mempersulit masyarakat, malah kita ingin mempermudah tanpa melanggar aturan,” ujar Didit membuka diskusi.

Proses Perda Ditegaskan Tidak Akan Menyulitkan

Didit hadir bersama dua anggota DPRD Provinsi Babel, Kacabdin Wilayah Beltim Dinas Pertambangan, Ketua DPRD Beltim serta satu anggotanya, Kepala DPMPTSP Beltim, dan Kepala DLH Beltim. Pertemuan ini, kata Didit, merupakan bentuk transparansi legislatif.

ads

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia memaparkan bahwa Ranperda IPR telah masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) sejak 17 November 2025. Pembahasan perdana dijadwalkan Januari 2026, namun percepatan akan diupayakan melalui rapat Badan Musyawarah pada 28 November mendatang.

Sejumlah catatan telah dikumpulkan, termasuk dari DLH Beltim mengenai masa berlaku izin lingkungan dan kekhawatiran masyarakat terhadap proses administrasi yang berjalan berbarengan dengan pembentukan Perda. Didit menegaskan bahwa kepentingan masyarakat menjadi prioritas.

Untuk Belitung Timur, sekitar 790 hektare telah disetujui dari 900 hektare usulan. Saya hanya mengingatkan, jangan sampai nanti ada pihak luar yang mencaplok. Ini milik masyarakat,” tandasnya.

Legislator Beltim Desak Percepatan Perda

Ketua DPRD Kabupaten Beltim, Fezzi Uktolseja, menyambut kehadiran pimpinan DPRD Provinsi sebagai angin segar bagi warga yang selama ini menunggu legalitas penambangan rakyat. Menurutnya, Perda IPR harus segera diselesaikan agar menghilangkan kabut ketidakpastian hukum.

Kita ingin proses ini cepat selesai. Selama ini IPR–IPR selalu terdengar, tapi belum menghasilkan produk hukum yang jelas. Jangan sampai masyarakat menunggu terlalu lama dan justru bersinggungan dengan persoalan hukum,” ujar Fezzi.

Ia menekankan bahwa Perda menjadi payung hukum penting agar penambang rakyat memiliki legitimasi dalam bekerja, sekaligus terlindungi dari potensi pelanggaran administratif.

Aktivis Ingatkan Risiko Deposit, Jamrek, dan Lingkungan

Di sisi lain, suara kritis juga muncul. Ismed, salah satu aktivis Beltim, menilai penerbitan IPR harus mempertimbangkan risiko teknis yang berpotensi menjerat pemegang izin di kemudian hari.

Kita mendukung IPR, tapi jangan sampai calon pemegang izin justru terjerat masalah hukum. Apalagi syarat dokumen lingkungan sangat jelas diatur dalam Keputusan Menteri 149 dan 174 Tahun 2024,” kata Ismed.

Ia menyoroti kekhawatiran terkait deposit yang mulai menipis di beberapa Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), serta beban kewajiban seperti jaminan reklamasi (Jamrek) dan iuran penambang rakyat (IPERA). Menurutnya, aturan yang mengharuskan satu KTP untuk satu IPR juga perlu ditinjau ulang agar selaras dengan ketentuan IUP.

Ini harus komprehensif. Bukan hanya Perda IPR saja, tapi bagaimana IPERA-nya, jamreknya, dan masa berlakunya. Kalau tidak direvisi, norma yang ada tetap berlaku,” tegasnya.

Momentum Harapan Baru bagi Penambang Rakyat

Pertemuan ini menjadi ruang dialog terbuka di mana masyarakat, pemerintah, dan legislator duduk setara membahas masa depan tambang rakyat di Beltim. Meski proses legislasi masih berjalan, DPRD Babel memastikan Perda IPR akan dirumuskan dengan prinsip memudahkan masyarakat tanpa mengabaikan regulasi lingkungan dan standar hukum.

Bagi warga Beltim, penjelasan itu menjadi setitik terang atas penantian panjang terhadap legalitas penambangan rakyat—sebuah harapan yang sudah bertahun-tahun menggantung di antara ketidakpastian kebijakan.

Penulis : Ninig

Editor : REDAKSI BABEL DNID. CO. ID

Berita Terkait

Mega Ben Sulut Antusias Rider Vespa Nusantara
Bencana Terjadi, Bupati Instruksikan Langkah Cepat
Putar Roda Jemput Aspirasi, Bupati JKA Wujudkan Janji Lewat Aksi Nyata
Bupati JKA Ajak ASN Bekerja Maksimal dalam Pelayanan Publik
Akad Nikah Fikar & Falih: Momen Sakral yang Menyatukan Dua Keluarga Besar
Momen Haru Akad Nikah Fikar dan Falih, Silaturahmi Besar Tokoh Nasional dan Sulawesi Selatan
Kunjungi Korban Kebakaran, Bupati Gowa Salurkan Bantuan dan Rehabilitasi Rumah
Patroli Perdana Kasat Polairud Baru, Polres Luwu Tegaskan Komitmen Jaga Perairan
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 00:10 WITA

Mega Ben Sulut Antusias Rider Vespa Nusantara

Sabtu, 22 November 2025 - 23:58 WITA

Bencana Terjadi, Bupati Instruksikan Langkah Cepat

Sabtu, 22 November 2025 - 23:55 WITA

Didit Tegaskan Perda IPR Mempermudah Masyarakat Sambil Menjaga Kepastian Hukum Daerah

Sabtu, 22 November 2025 - 20:32 WITA

Putar Roda Jemput Aspirasi, Bupati JKA Wujudkan Janji Lewat Aksi Nyata

Sabtu, 22 November 2025 - 16:13 WITA

Akad Nikah Fikar & Falih: Momen Sakral yang Menyatukan Dua Keluarga Besar

Sabtu, 22 November 2025 - 16:02 WITA

Momen Haru Akad Nikah Fikar dan Falih, Silaturahmi Besar Tokoh Nasional dan Sulawesi Selatan

Sabtu, 22 November 2025 - 15:51 WITA

Kunjungi Korban Kebakaran, Bupati Gowa Salurkan Bantuan dan Rehabilitasi Rumah

Sabtu, 22 November 2025 - 15:42 WITA

Patroli Perdana Kasat Polairud Baru, Polres Luwu Tegaskan Komitmen Jaga Perairan

Berita Terbaru

Peristiwa

Mega Ben Sulut Antusias Rider Vespa Nusantara

Minggu, 23 Nov 2025 - 00:10 WITA

Serba-Serbi

Bencana Terjadi, Bupati Instruksikan Langkah Cepat

Sabtu, 22 Nov 2025 - 23:58 WITA

Sosial Politik

Putar Roda Jemput Aspirasi, Bupati JKA Wujudkan Janji Lewat Aksi Nyata

Sabtu, 22 Nov 2025 - 20:32 WITA