Laporan tak di respon warga Desa Sungai Akar desak Polres Inhu amankan lokasi lahan Milik Negara

Inhu,DNID.co.id — Ketegangan kembali memuncak di Dusun Kayu Kawan, Desa Sungai Akar, Kecamatan Batang Gansal, di mana pada Jumat 20 November 2025 sekitar pukul 10.00 Wib datang sekelompok masyarakat yang di komandoi oleh HM yang di duga kuat sebagai Ketua Serikat Pekerja SPSI SPTI dan juga Ketua Ormas IPK kembali memasuki Perkebunan Sawit di lahan Eks PT Indrawan Perkasa untuk mencuri Sawit yang siap panen. Kawasan tersebut diketahui telah resmi disita Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dan berada di bawah pengelolaan Negara.

Aksi tersebut langsung memicu penolakan keras dari warga setempat. Warga menilai tindakan kelompok HM sebagai bentuk penyerobotan lahan negara sekaligus upaya mengambil hasil kebun tanpa dasar hukum yang sah. Berdasarkan keterangan warga aksi ini bukan nya pertama di lakukan tapi sudah berulang kali oleh kelompok HM. Melihat kejadian pencurian Sawit warga menghadang mobil truck yang berisikan Sawit agar tidak bisa keluar dari lokasi.

Situasi menegang di pukul 20.00 Wib, pantauan wartawan melihat warga termasuk ibu-ibu telah ramai berkumpul dan menjaga ketat area tersebut. Sorotan lampu truck menyinari kerumunan warga yang terus memantau situasi dalam gelapnya malam. Namun tiba-tiba, sekitar 50 orang dari kelompok HM datang dan masuk dengan membawa senjata tajam berupa parang, batu dan sebagai nya.

Kelompok HM mengklaim memiliki dasar melalui pengajuan Kerja Sama Operasional (KSO). Namun sumber resmi memastikan bahwa KSO sah atas lahan eks PT Indrawan Perkasa telah diterbitkan kepada PT. Tiga Raja Mas, bukan kepada kelompok HM. Tidak ada dokumen resmi lain yang menyatakan bahwa kelompok HM memiliki hak mengelola atau memanen area tersebut.

Beberapa personel TNI tampak berada di lokasi untuk meredam situasi, namun jumlah massa yang besar justru membuat keadaan semakin kacau.

Menurut keterangan warga, kelompok HM melakukan tindakan kekerasan yang menyebabkan sejumlah warga mengalami luka-luka dan merusak 1 unit kendaraan pengangkut Sawit dan 3 kendaraan motor roda 2 yang kena sasaran kebrutalan mereka, kendaraan ini milik masyarakat yang bekerja sama dengan PT Tiga Raja Mas.

“Teman kami dibacok, mereka membawa parang panjang, di keroyok, di hajar ramai ramai. Satu mobil angkut buah dirusak dan tiga motor masyarakat juga,” ujar seorang warga berinisial A.

Korban kemudian dibawa ke rumah sakit untuk menjalani visum, sebelum akhirnya membuat laporan resmi ke Polsek Batang Gansal atas tindakan penganiayaan tersebut.

Warga juga mempertanyakan mengapa HM seolah bebas melakukan tindakan kriminal tanpa adanya penindakan tegas dari pihak berwenang.

“HM seakan kebal hukum. Mencuri buah, membuat kerusuhan, bahkan merusak kendaraan warga. Sudah lapor kepolisian, tapi tak ada yang turun ke lokasi,” ungkap Tt, warga lainnya.

Warga telah membuat laporan ke Polres Inhu atas kejadian ini dan meminta aparat kepolisian untuk segera datang mengamankan area tersebut tapi sampai saat ini aparat kepolisian tidak ada yang nampak di lokasi, dan sudah di konfirmasi oleh awak media. Mirisnya Polres Inhu malah menyebutkan belum ada nya sprin dari Kapolres. Warga mendesak Polres Inhu untuk segera menangkap para pelaku yang tergabung dalam kelompok HM, karena dinilai sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas kekerasan dan kegaduhan tersebut, jangan sampai menunggu korban jiwa dan kehancuran lebih parah lagi.

Hingga berita ini ditayangkan, situasi masih dalam pengawasan ketat mengingat potensi konflik lanjutan yang dapat terjadi sewaktu-waktu karena sebagian dari kelompok HM masih di lokasi lahan.

Simpan Gambar:

Sabtu, 22 November 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April
Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura
Gerebek Penimbunan BBM Subsidi, Ditreskrimsus Polda Sulteng Sita Ribuan Liter Bio Solar di Banggai Laut
Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’
Nasabah Dipidana Saat Tagih Hak: Skandal ‘Kriminalisasi’ Prudential Pecah di Depan Mahkamah Konstitusi
Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas
Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar
Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 22:28 WITA

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April

Kamis, 16 April 2026 - 22:16 WITA

Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura

Kamis, 16 April 2026 - 21:46 WITA

Gerebek Penimbunan BBM Subsidi, Ditreskrimsus Polda Sulteng Sita Ribuan Liter Bio Solar di Banggai Laut

Kamis, 16 April 2026 - 19:16 WITA

Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’

Rabu, 15 April 2026 - 21:19 WITA

Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 15 April 2026 - 20:59 WITA

Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar

Rabu, 15 April 2026 - 19:08 WITA

Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang

Rabu, 15 April 2026 - 16:19 WITA

Gugat “Klausul Siluman” Asuransi, Pasal 304 KUHD Diuji: Akhiri Praktik Persulit Klaim Nasabah!

Berita Terbaru