Breaking News

Pengerjaan Hotmix Jalan Temba Kolo Disepakati Bersama DPRD Tahun 2024

Rabu, 17 Desember 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Bima, DNID.Co.Id—– Dalam rangka mengimplementasikan Perda Nomor 4 Tahun 2024 tentang RTRW Kota Bima, serta dalam rangka mendukung pengembangan pariwisata Teluk Bima menjadi Kawasan Strategis Provinsi (KSP), Pemerintah Kota Bima perluas akses jaringan untuk perkembangan pembangunan kewilayahan.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kominfotik, Muhammad Hasyim menanggapi pengaspalan hotmix jalan di kawasan teluk Bima yang disorot sejumlah masyarakat melalui media sosial, usai melaksanakan Apel Gabungan Peringatan HUT NTB Ke-67 di Halaman Kantor Wali Kota, pada Rabu (17/12).

Jubir Pemkot Bima ini menegaskan perluasan akses jalan di Temba Kolo merupakan pemerataan pembangunan dan penataan kawasan ekonomi tumbuh baru, dan telah melalui perencanaan program sejak tahun 2024.

ads

Hasyim menjelaskan beberapa pertimbangan teknis yang melandasi perencanaan program pekerjaan Hotmix Jalan Temba Kolo, antara lain, memperluas akses jaringan jalan untuk perkembangan pembangunan kewilayahan, peningkatan aksesibilitas terhadap pengamanan kebakaran lahan dan hutan, mendukung aksesibilitas petani pada kawasan tersebut, serta mendukung arah perkembangan pariwisata untuk kawasan tersebut merupakan satu kesatuan Kawasan teluk Bima yang merupakan Kawasan strategis Propinsi (KSP).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam konteks waktu pelaksanaan, sambung Hasyim, pekerjaan pengaspalan Jalan Temba Kolo bukan pekerjaan yang direncanakan secara mendadak. Ia menegaskan bahwa pengerjaan jalan tersebut sudah di hotmix sejak tahun 2017. Sebagai pengerjaan lanjutan, tahapan perencanaan telah dimulai sejak Tahun Anggaran 2024, dimana perencanaan teknis berkala ruas jalan tersebut tertuang dalam APBD Perubahan Tahun 2024.

“Proses pengadaan jasa konsultansi perencanaan dapat dilihat secara transparan melalui website LPSE dengan kontrak perencanaan yang ditandatangani pada 26 November 2024 dan masa pelaksanaan selama 25 hari kalender,” ujarnya.

Sementara itu, kata dia, pelaksanaan fisik konstruksi dianggarkan dalam APBD Tahun Anggaran 2025, dengan penandatanganan kontrak pada 1 September 2025 dan masa pelaksanaan hingga 31 Desember 2025.

Ia menyebut bahwa pagu anggaran sebesar Rp. 3,5 miliar yang tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) bukan dialokasikan untuk satu ruas jalan tertentu, melainkan untuk 2 paket pekerjaan jalan berkala dan jalan lingkungan yang tersebar dengan total 15 ruas jalan/item pekerjaan.

“Hal ini menunjukkan bahwa program tersebut telah dibahas dan disepakati dalam proses penetapan APBD bersama DPRD, serta berpedoman pada Peraturan Daerah nomor 04 Tahun 2024 tentang RTRW, bukan kebijakan sepihak,” tuturnya.

Ia menambahkan, sementara itu untuk Penerangan Jalan Umum (PJU) di Temba Kolo sebagai pemerataan pembangunan. Selain itu merupakan salah satu elemen kunci dalam infrastruktur perkotaan yang memberikan penerangan di malam hari, meningkatkan keamanan, dan menciptakan lingkungan yang lebih nyaman bagi penduduk.

“Pemkot Bima tetap berkomitmen menata kawasan perkotaan. Penataan kawasan kota bukan hanya dalam kawasan kota yang padat penduduk, namun dikawasan pinggiran kota pun menjadi perhatian pemerintah,” jelas Hasyim.

Ia berharap kepada seluruh elemen masyarakat agar mendukung segala program pembangunan dan merawat semua fasilitas yang telah dibangun oleh pemerintah. Tutupnya.

Berita Terkait

Penantian Panjang Berujung Bahagia,3870 Pegawai Pemkab Takalar Terima SK PPPK Paruh Waktu
Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan Kemanusiaan, Korban Puting Beliung di Jampue Pinrang
Tingkatkan Layanan Kebersihan di Somba Opu, Pemkab Gowa Serahkan Motor Sampah ke 14 Kelurahan
Jelang Operasi Lilin 2025, Polres Luwu Satukan Langkah Lintas Sektoral Amankan Nataru
183 Personel Diganjar Penghargaan Kapolda Sulsel, 2 di PTDH
Kapolda Sulsel Resmikan Jembatan Gantung Satya Haprabu Lakellu di Desa Watu Soppeng
Ammatoa Digugat, Ketua HIPERMATA Angkat Suara: “Kearifan Lokal Tak Seharusnya Diadili”
Dari Penanaman Bawang hingga Peluncuran GENTING, Wagub Sulsel Kunjungi Enrekang
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 22:16 WITA

Penantian Panjang Berujung Bahagia,3870 Pegawai Pemkab Takalar Terima SK PPPK Paruh Waktu

Kamis, 18 Desember 2025 - 21:54 WITA

Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan Kemanusiaan, Korban Puting Beliung di Jampue Pinrang

Kamis, 18 Desember 2025 - 21:28 WITA

Tingkatkan Layanan Kebersihan di Somba Opu, Pemkab Gowa Serahkan Motor Sampah ke 14 Kelurahan

Kamis, 18 Desember 2025 - 21:18 WITA

Jelang Operasi Lilin 2025, Polres Luwu Satukan Langkah Lintas Sektoral Amankan Nataru

Kamis, 18 Desember 2025 - 21:12 WITA

183 Personel Diganjar Penghargaan Kapolda Sulsel, 2 di PTDH

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:19 WITA

Kapolda Sulsel Resmikan Jembatan Gantung Satya Haprabu Lakellu di Desa Watu Soppeng

Kamis, 18 Desember 2025 - 19:47 WITA

Ammatoa Digugat, Ketua HIPERMATA Angkat Suara: “Kearifan Lokal Tak Seharusnya Diadili”

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:37 WITA

Dari Penanaman Bawang hingga Peluncuran GENTING, Wagub Sulsel Kunjungi Enrekang

Berita Terbaru

Keagamaan

Aliansi R4 Kota Makassar Gelar Baksos di Panti Asuhan Al Muhaimin

Jumat, 19 Des 2025 - 01:43 WITA