Breaking News

Radio Player

Loading...

Sembilan Warisan Budaya tak Benda Sulsel Resmi Ditetapkan sebagai WBTBI 2025

Sabtu, 20 Desember 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Wajo,DNID.co.id — Tari Pajaga Gilireng resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTBI) Tahun 2025. Penetapan tersebut dilakukan bersama delapan warisan budaya tak benda lainnya asal Provinsi Sulawesi Selatan.

Selain Tari Pajaga Gilireng, delapan karya budaya Sulsel yang juga ditetapkan sebagai WBTBI 2025 yakni Menre Bola Baru, Sop Saudara, Bosara, Pesta Adat Paengeq, Tari Maranding, Tari Ma’dandan, Tari Manganda, serta Papiong Babi.

Pengumuman penetapan sembilan WBTBI asal Sulawesi Selatan tersebut disampaikan dalam rangkaian Apresiasi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTBI) 2025 yang digelar oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi, bertempat di Plaza Insan Berprestasi, Kompleks Kementerian Kebudayaan RI, Jakarta, Senin (16/12/2025) lalu.

ads

Dalam kegiatan tersebut, Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, secara langsung menyerahkan Sertifikat Penetapan WBTBI 2025 kepada perwakilan pemerintah daerah. Secara nasional, sebanyak 514 warisan budaya tak benda dari berbagai daerah di Indonesia ditetapkan pada tahun 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan diwakili oleh Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan Sulsel, Andi Munawir, yang menerima langsung sertifikat penetapan untuk sembilan warisan budaya tak benda asal Sulsel.

Penetapan ini menjadi bentuk pengakuan negara terhadap kekayaan budaya Sulawesi Selatan, sekaligus diharapkan mampu memperkuat upaya pelindungan, pengembangan, dan pelestarian warisan budaya agar tetap hidup dan diwariskan kepada generasi mendatang.

Proses Penetapan

Sebelumnya, upaya pelestarian Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTb-Indonesia) terus digiatkan oleh Kementerian Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi. Salah satunya melalui Sidang Penetapan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia Tahun 2025 yang dilaksanakan secara luring pada 5–11 Oktober 2025 di Hotel Sutasoma Dharmawangsa, Jakarta Selatan.

Sulawesi Selatan sebagai salah satu provinsi dengan kekayaan budaya dan kearifan lokal yang tinggi turut mengusulkan sejumlah karya budaya dalam sidang tersebut. Usulan diajukan oleh masing-masing dinas terkait dan dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti sidang penetapan.

Untuk Kabupaten Wajo, dua karya budaya yang diusulkan yakni Tari Pajaga Gilireng dan Menre Bola Baru. Sementara daerah lain di Sulsel mengusulkan antara lain Bosara (Bone), Pesta Panen Adat Paenge (Barru), Sop Saudara (Pangkep), serta Pa’piong Babi, Tari Ma’randing, dan Tari Ma’dandan (Toraja Utara).

Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wajo, Drs. Sudirman Sabang, M.H., mengatakan bahwa sidang penetapan WBTBI merupakan langkah konkret pemerintah dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

“Pemajuan kebudayaan bertujuan mengembangkan nilai-nilai luhur budaya bangsa, memperkuat jati diri dan karakter bangsa, meningkatkan kesejahteraan rakyat, memperkuat ketahanan budaya di tengah arus globalisasi, serta memperkuat kedudukan budaya Indonesia di dunia internasional,” ujarnya.

Ia menambahkan, terdapat 10 objek pemajuan kebudayaan, yakni tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, permainan rakyat, dan olahraga tradisional. Seluruhnya dijalankan melalui strategi pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan.

Daftar WBTB Kabupaten Wajo yang Telah Ditetapkan yakni ;

 ° Warisan Budaya Tak Benda :

1. Lipa Sabbe

2. Maccera Arajang

3. Gambus Ogi

4. Passureq

5. Mappacci

6. Meongpalo Karella’e

7. Lawa Bale

8. Genrang Labobo

 ° Cagar Budaya (Kebendaan) :

1. Struktur Masjid Tua Tosora

2. Struktur Mushola Kuno Tosora

3. Struktur Geddong Tosora

4. Struktur Makam La Maddukelleng

5. Struktur Makam La Tenri Laik To Sengngeng

6. Struktur Makam La Salewangeng To Tenriruwa

Simpan Gambar:

Editor : Kingzhie

Berita Terkait

Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Rp1 Miliar Lebih dan Kirim Tim Kemanusiaan ke Aceh Timur
Prevalensi Stunting Terendah di Sulsel, Gowa Raih Dua Penghargaan
Penerapan Digitalisasi SIMRS di La Palaloi Akan Diterapkan di RSUD Camba
Dua Ruas Jalan Strategis Rampung, Bupati Enrekang Sampaikan Apresiasi kepada Gubernur Sulsel
Biddokkes Polda Sulsel Berikan Layanan Pemeriksaan Kesehatan di Pos Pam Operasi Lilin 2025
Groundbreaking Paket 3 MYC, Gubernur Sulsel Benahi 254 Km Jalan di Sidrap
Polda Metro Jaya Kerahkan 1.600 Personel Amankan Perayaan Natal 2025
Ketua Bidang PTKP HMI Badko Sulsel Dorong DPRD segera Gelar RDP Terkait Tata Kelola PT GMTD
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 22:25 WITA

Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Rp1 Miliar Lebih dan Kirim Tim Kemanusiaan ke Aceh Timur

Jumat, 26 Desember 2025 - 19:58 WITA

Prevalensi Stunting Terendah di Sulsel, Gowa Raih Dua Penghargaan

Jumat, 26 Desember 2025 - 19:49 WITA

Penerapan Digitalisasi SIMRS di La Palaloi Akan Diterapkan di RSUD Camba

Jumat, 26 Desember 2025 - 18:26 WITA

Biddokkes Polda Sulsel Berikan Layanan Pemeriksaan Kesehatan di Pos Pam Operasi Lilin 2025

Jumat, 26 Desember 2025 - 14:35 WITA

Groundbreaking Paket 3 MYC, Gubernur Sulsel Benahi 254 Km Jalan di Sidrap

Kamis, 25 Desember 2025 - 14:22 WITA

Polda Metro Jaya Kerahkan 1.600 Personel Amankan Perayaan Natal 2025

Kamis, 25 Desember 2025 - 13:02 WITA

Ketua Bidang PTKP HMI Badko Sulsel Dorong DPRD segera Gelar RDP Terkait Tata Kelola PT GMTD

Kamis, 25 Desember 2025 - 11:02 WITA

Di Tangan Andi Asman, 4.411 Honorer Bone Raih Kepastian

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong

Jumat, 26 Des 2025 - 22:16 WITA

Serba-Serbi

Prevalensi Stunting Terendah di Sulsel, Gowa Raih Dua Penghargaan

Jumat, 26 Des 2025 - 19:58 WITA