Kapolsek Tallo Tegaskan: Tidak Ada Pungutan untuk Cabut Laporan

Makasar,DNID.co.id – Usai viral di pemberitaan terkait tudingan adanya permintaan sejumlah uang tunai yang dilakukan oknum penyidik/penyelidik Polsek Tallo terhadap laporan masyarakat.

Terkait, peristiwa dugaan penganiayaan yang terjadi pada Jumat, 21 November 2025. Korban, Aidil (19), yang melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tallo dengan Laporan Polisi Nomor: LP/ /XI/2025/SPKT/RESTABES MAKASSAR/POLDA SUL-SEL.

Kapolsek Tallo, Kompol H. Syamsuardi, S.Sos., MH membantah perihal tersebut.

Kompol H. Syamsuardi, S.Sos., MH. menjelaskan bahwa saat ini perkara tersebut, sementara masih dalam proses penyelesaian secara administrasi.

“Saya sudah terima berkasnya dan sudah menanda tanganinya,anggota kami hanya menjalankan sesuai prosedur.”ujarnya.

Kapolsek menambahkan ,terkait adanya Isu miring perihal permintaan uang tunai itu tidaklah benar, yang ada anggota hanya menjalankan sesuai prosedur sebagaimana mestinya.

“Tidak benar itu jika ada permintaan uang tunai, kami justru saya selalu menekankan untuk menjalankan pekerjaan sesuai prosedur dan bantu masyarakat sebisa mungkin.” terangnya.

“Justru saya sendiri menegaskan ke pada personel agar menerima dan menanggapi aduan masyarakat tanpa pamrih.” pungkas Kapolsek Tallo.

Senada yang dikatakan, Kanit Reskrim Polsek Tallo Iptu Lukman, S.Pd., M.Ap. mengatakan bahwa pihaknya tidak membenarkan adanya permintaan sejumlah uang seperti yang disebutkan di pemberitaan.

“Tidak benar itu, kami tidak pernah meminta sepersen pun uang tunai, apa lagi untuk mencabut laporan.” ungkapnya

Iptu Lukman menjelaskan bahwa terkait perkara tersebut saat ini sudah masih dalam tahap proses.

“Sementara berkasnya sudah diajukan ke Kapolsek Tallo sembari menunggu petunjuk dari beliau sesuai dengan prosedur yang diatur oleh perundang-undangan.” jelas Kanit Reskrim Polsek Tallo.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Senin, 1 Desember 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Kingzhie

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep
Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan
Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT
Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi
Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 06:54 WITA

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:50 WITA

46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WITA

Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT

Kamis, 17 September 2026 - 16:55 WITA

Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi

Kamis, 17 September 2026 - 16:42 WITA

Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya

Kamis, 17 September 2026 - 16:34 WITA

PNS Laporkan Dugaan Pengeroyokan ke Polda Sulsel, Sebut Aiptu Susanto dan Sejumlah Anggota Terlibat

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA