Makassar,DNID.co.id – Lampu jalan yang tidak berfungsi maksimal (Mati) menjadi Keluhan warga di Kota Makassar, alih-alih laporan warga direspon cepat malah dibuat bingung dan sulit.
Seorang warga inisial HN misalnya, mengalami kesulitan saat mencoba melaporkan lampu jalan yang mati di daerahnya. Saat menghubungi pihak terkait melalui pesan WhatsApp, HN diinstruksikan untuk mengunduh aplikasi Lontara terlebih dahulu untuk melakukan pelaporan.
“Alasannya, pelaporan hanya bisa dilakukan melalui aplikasi Lontara. Tapi saya tidak tahu apa itu Lontara dan bagaimana cara menggunakannya,” ujar HN, Kamis (12/12/2025).
HN merasa bahwa aturan ini sangat mempersulit masyarakat, terutama mereka yang tidak familiar dengan teknologi. “Saya hanya ingin melaporkan lampu jalan yang mati, bukan mengunduh aplikasi baru,” tambahnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berikut cuplikan percakapan HN dengan operator melalui WhatsApp:
*HN*: Assalamualaikum, mau lapor lampu jalan di depan rumah saya mati.
*Operator*: Selapaun, mohon maaf, pelaporan lampu jalan hanya bisa dilakukan melalui aplikasi Lontara.
*HN*: Apa itu Lontara? Saya tidak tahu aplikasi itu.
*Operator*: Lontara adalah aplikasi pelaporan layanan masyarakat. Silahkan unduh di Play Store.
*HN*: Tapi saya tidak bisa mengunduh aplikasi. Bisa tidak laporannya dilakukan lewat sini?
*Operator*: Maaf, tidak bisa. Harus melalui aplikasi Lontara.
Kejadian ini memicu kekecewaan HN dan membuatnya merasa tidak dilayani dengan baik.
“Saya harap pihak terkait bisa lebih mempermudah proses pelaporan dan tidak mempersulit masyarakat,” tutupnya.
Tanggapan dari pihak terkait, Rahmat, operator telepon Penerangan Jalan Umum, membenarkan bahwa masyarakat harus mendownload aplikasi Lontara untuk melakukan pelaporan.
“Benar, kami memang diarahkan oleh pimpinan untuk meminta masyarakat mendownload aplikasi Lontara untuk pelaporan lampu jalan mati,” kata Rahmat saat di konfirmasi awak media pada hari Sabtu tgl 20 Desember 2025 PKL 20:27 WIB.
Penulis : Adm
Editor : Kingzhie
Sumber Berita : Narasumber





























