Breaking News

Radio Player

Loading...

Bukti Dugaan Perselingkuhan Diserahkan ke BK DPRD Jeneponto, Muh. Basir Terancam Sanksi Etik

Rabu, 24 Desember 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

JENEPONTO, dnid.co.id — Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Jeneponto menerima sejumlah bukti atas dugaan pelanggaran kode etik yang diduga meneyeret nama Wakil Pimpinan DPRD Jeneponto Muh. Basir.

Dugaan pelanggaran kode etik tersebut mengarah pada praktik perselingkuhan yang dinilai melanggar norma etika dan mencederai citra lembaga legislatif.

Bukti yang diserahkan oleh pihak pelapor kepada BK DPRD terdiri dari beberapa dokumen pendukung, serta keterangan tambahan yang dianggap relevan dan menguatkan laporan dugaan pelanggaran etik tersebut.

ads

Ketua BK DPRD Jeneponto Amdy Safri menyatakan, penerimaan bukti itu menjadi dasar awal untuk menindaklanjuti laporan sesuai mekanisme yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan bahwa BK akan bersikap tegas dan profesional dalam menangani setiap dugaan pelanggaran kode etik, tanpa memandang status atau jabatan terlapor.

“Seluruh bukti akan kami verifikasi dan kaji secara mendalam. Jika terbukti melanggar kode etik, tentu ada sanksi yang akan dijatuhkan sesuai aturan,” tegasnya.

BK DPRD Jeneponto juga memastikan akan memanggil pihak-pihak terkait, baik pelapor maupun terlapor, guna dimintai klarifikasi sebagai bagian dari proses pemeriksaan.

” Kalau pelapornya sudah kita panggil dan mereka sudah datang” Jelas Amdy Safri.

Karaeng Daming Sapaanya, dengan tegas mengatakan, tahapan ini dilakukan untuk memastikan penanganan perkara berjalan objektif dan berkeadilan.

Kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret nama wakil pimpinan DPRD Jeneponto ini menjadi sorotan publik.

Masyarakat menaruh harapan besar agar BK DPRD Jeneponto tidak ragu menjatuhkan sanksi etik apabila terbukti terjadi pelanggaran, demi menjaga marwah dan integritas lembaga perwakilan rakyat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terlapor belum memberikan keterangan resmi.

BK DPRD Jeneponto berkomitmen menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada publik sesuai ketentuan yang berlaku.

Redaksi telah berupaya mengonfirmasi Muh. Basir melalui sambungan telepon WhatsApp, namun yang bersangkutan belum memberikan respons hingga berita ini diterbitkan.

Berita Terkait

Forkopimko Jakarta Utara Kunjungi GBI Mawar Saron untuk Memastikan Keamanan Perayaan Natal 2025
Dandim 0502/Jakarta Utara Pimpin Patroli Terpadu Malam Natal Bersama Forkopimko, Pastikan Wilayah Kondusif
Humas Pemprov Sulsel “Gagap” Soal Izin ke Luar Negeri Bupati Jeneponto
Papua Connect PACE hadirkan Natal sebagai momen pemulihan, penguatan iman, dan kebersamaan keluarga
Minta di pekerjakan kembali para buruh Pertamina Kilang Minyak Cilacap long march dari Cilacap ke Jakarta 
Bupati Jeneponto “Bandel”, Diduga Berangkat Umroh Di tengah Larangan Mendagri
Dandim 0502/JU Hadiri Apel Gelar Pasukan Kesiapan Ops Lilin Jaya 2025 di Jakarta Utara
Dandim 0502/Jakarta Utara Hadiri Apel Besar Nelayan Kamtibmas Kepulauan Seribu Tahun 2025
Berita ini 97 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:38 WITA

Forkopimko Jakarta Utara Kunjungi GBI Mawar Saron untuk Memastikan Keamanan Perayaan Natal 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:43 WITA

Bukti Dugaan Perselingkuhan Diserahkan ke BK DPRD Jeneponto, Muh. Basir Terancam Sanksi Etik

Senin, 22 Desember 2025 - 17:49 WITA

Humas Pemprov Sulsel “Gagap” Soal Izin ke Luar Negeri Bupati Jeneponto

Minggu, 21 Desember 2025 - 19:26 WITA

Papua Connect PACE hadirkan Natal sebagai momen pemulihan, penguatan iman, dan kebersamaan keluarga

Minggu, 21 Desember 2025 - 16:53 WITA

Minta di pekerjakan kembali para buruh Pertamina Kilang Minyak Cilacap long march dari Cilacap ke Jakarta 

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:16 WITA

Bupati Jeneponto “Bandel”, Diduga Berangkat Umroh Di tengah Larangan Mendagri

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:46 WITA

Dandim 0502/JU Hadiri Apel Gelar Pasukan Kesiapan Ops Lilin Jaya 2025 di Jakarta Utara

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:42 WITA

Dandim 0502/Jakarta Utara Hadiri Apel Besar Nelayan Kamtibmas Kepulauan Seribu Tahun 2025

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros

Kamis, 25 Des 2025 - 23:57 WITA