Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu di Lapangan Merdeka Watampone Diwarnai Tangis Haru, Bupati Bone Tegaskan Komitmen Kesejahteraan dan Harapan Status Penuh Waktu
Bone, Dnid.co.id – Riuh tepuk tangan bercampur isak haru membuncah di Lapangan Merdeka Watampone, Rabu (24/12/2025). Setelah penantian panjang.
Sebanyak 4.411 tenaga honorer di Kabupaten Bone akhirnya meraih kepastian status kerja dengan menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
SK tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman, didampingi Wakil Bupati Bone, Dr. H. Andi Akmal Pasluddin. Momentum ini menjadi bagian dari langkah strategis Pemerintah Kabupaten Bone dalam menata tenaga non-ASN yang selama bertahun-tahun menggantungkan nasib pada sistem kerja honorer.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan yang difasilitasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bone berlangsung khidmat namun sarat emosi.
Sejak pagi, ribuan honorer dari berbagai sektor pelayanan publik mulai dari tenaga teknis, kesehatan, hingga pendidikan memadati lokasi acara. Sebagian hadir bersama keluarga untuk menyaksikan langsung momen yang mereka anggap bersejarah.
Dalam sambutannya, Bupati Bone menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memberikan jaminan kesejahteraan minimal bagi PPPK Paruh Waktu.
Bupati Andi Asman menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bone telah menyiapkan anggaran sekitar Rp52 miliar untuk pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu pada tahun 2026.
“Pemerintah menetapkan gaji minimal sebesar Rp1 juta per bulan. Tidak boleh lagi ada PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Bone yang menerima gaji di bawah angka tersebut,” tegas Andi Asman Sulaiman, yang disambut tepuk tangan para penerima SK.
Meski demikian, Andi Asman mengingatkan bahwa peningkatan kesejahteraan harus sejalan dengan peningkatan kinerja.
Bupati Murah senyum ini menekankan pentingnya disiplin, tanggung jawab, serta kualitas pelayanan publik sebagai tolok ukur utama bagi PPPK Paruh Waktu yang kini telah memiliki status hukum kerja yang lebih jelas dibanding sebelumnya.
Lebih jauh, Bupati Bone juga menyinggung harapan akan adanya perubahan regulasi di tingkat pusat. Dia berharap ke depan terdapat kebijakan yang membuka peluang PPPK Paruh Waktu untuk diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu.
“Ini bukan akhir, tapi awal. Kita berharap ada regulasi yang lebih berpihak agar pengabdian mereka mendapat penghargaan yang lebih layak,” ujarnya.
Berdasarkan data BKPSDM Bone, dari total 4.411 penerima SK, terdiri atas 3.687 tenaga teknis, 450 tenaga kesehatan, dan 274 tenaga guru. Selain itu, terdapat 1.545 PPPK yang menerima perpanjangan perjanjian kerja.
Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu ini turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Bone.
Bagi ribuan honorer, momen tersebut bukan sekadar seremoni administratif, melainkan simbol pengakuan negara atas pengabdian panjang yang selama ini kerap terpinggirkan.
Meski membawa angin segar, kebijakan PPPK Paruh Waktu masih menyisakan tantangan, terutama terkait besaran gaji, jenjang karier, serta kepastian status di masa depan.
Harapan kini bertumpu pada konsistensi anggaran daerah dan keberanian pemerintah pusat untuk melakukan reformasi kebijakan yang lebih menyeluruh demi keberlanjutan kesejahteraan para abdi negara tersebut.
Penulis : Ricky





























