Makasssar, dnid.co.id — Aksi pencurian dilaporkan terjadi di sebuah rumah kost di Kecamatan Tamalate, Kota Makassar. Peristiwa tersebut dilaporkan ke Polsek Tamalate pada Senin malam, 29 Desember 2025, sebagaimana tertuang dalam Laporan Informasi Kepolisian Nomor: LI/375/XII/2025/Sek Tamalate.
Korban bernama Ismail mengungkapkan, kejadian itu diketahui saat dirinya kembali ke kamar kost sekitar pukul 09.05 WITA. Saat tiba, korban mendapati kondisi kamar sudah tidak seperti semula.
“Waktu saya kembali ke kamar, pintunya sudah terbuka dan gemboknya rusak. Di dalam kamar juga sudah berantakan,” ungkap Ismail.
Korban menyebut, sejumlah barang berharga miliknya yang sebelumnya berada di dalam kamar telah raib. Di antaranya dua unit telepon genggam, yakni HP Tecno Spark Go 2 dan Vivo Z1 Pro, headset bluetooth, speaker, tas, stik biliar, satu paket vape, serta tiga unit charger.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Akibat peristiwa tersebut, korban mengaku mengalami kerugian materil yang ditaksir mencapai Rp11.349.000.
Selain itu, korban juga mengungkapkan bahwa terduga pelaku pencurian sempat terekam kamera pengawas (CCTV) yang berada di sekitar area rumah kost usai melakukan aksinya.
Korban berharap laporan yang telah disampaikan dapat ditindaklanjuti secara serius oleh pihak kepolisian, sehingga kasus pencurian tersebut dapat segera diungkap dan pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku.





























