Soppeng, dnid.co.id — Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Soppeng, AKP H. Alwi, S.Pd., M.Si., tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 1,323 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2024 yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 30 Januari 2025.
Berdasarkan data LHKPN, harta AKP Alwi terdiri atas:
- Tanah dan bangunan seluas 660 m² dan 166 m² di Kabupaten Sidrap senilai Rp 1 miliar
- Mobil Toyota Rush tahun 2021 senilai Rp 200 juta
- Sepeda motor Honda PCX tahun 2019 senilai Rp 13 juta
- Harta bergerak lainnya Rp 10,9 juta
- Kas dan setara kas sebesar Rp 100 juta
Total kekayaan tersebut tercatat sebagai hasil perolehan sendiri.
AKP Alwi diketahui menempuh karier panjang di lingkungan kepolisian Sulawesi Selatan. Ia pernah menjabat sebagai Kanit Regident di Polres Luwu, Polres Palopo, dan Polres Soppeng. Pada Maret 2024, ia dipercaya menjabat Kapolsek Maritengngae Polres Sidrap, sebelum kemudian kembali ke Soppeng sebagai Kasatlantas sejak Desember 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Perpindahan jabatan dan kenaikan posisi tentu berdampak pada peningkatan tunjangan dan penghasilan. Namun, akumulasi harta yang mencapai lebih dari Rp 1,3 miliar tetap menjadi sorotan publik.
Selain itu, keluarga AKP Alwi juga menjadi perhatian masyarakat. Seluruh anaknya diketahui berprofesi sebagai anggota kepolisian, dua di antaranya laki-laki yang dinyatakan lolos seleksi tanpa biaya khusus. Publik menilai pola keluarga dan jaringan internal tersebut turut memunculkan pertanyaan mengenai akumulasi kekayaan di kalangan pejabat menengah kepolisian.
Sebagai perwira berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP), seorang pejabat kepolisian menerima gaji pokok sekitar Rp 6,7 juta hingga Rp 7,5 juta per bulan, ditambah tunjangan jabatan sekitar Rp 3–5 juta, tunjangan operasional Rp 1–2 juta, serta tunjangan keluarga sekitar Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta per anak.
Jika dihitung secara kasar, total penghasilan kotor seorang AKP selama 15 hingga 20 tahun masa dinas berkisar Rp 1,5 miliar hingga Rp 2 miliar. Dengan demikian, harta kekayaan AKP Alwi yang mencapai Rp 1,323 miliar dinilai mendekati total akumulasi penghasilan kariernya, tanpa memperhitungkan kebutuhan hidup, cicilan, serta biaya pendidikan anak.
Kondisi ini memicu pertanyaan publik mengenai bagaimana seorang perwira menengah dapat mengumpulkan aset dalam jumlah tersebut hanya dari penghasilan resmi.
Beberapa pengamat menilai AKP Alwi termasuk salah satu Kasatlantas di Sulawesi Selatan dengan nilai harta relatif besar dibandingkan pejabat setingkat, sehingga wajar menjadi perhatian publik.
Saat dikonfirmasi, AKP Alwi menyampaikan bahwa laporan harta kekayaan tahun 2024 belum diminta oleh pimpinan. Ia juga menyebutkan bahwa data tersebut belum diinput sepenuhnya.
Terkait kelulusan anak-anaknya dalam seleksi kepolisian, ia menegaskan bahwa tidak ada biaya khusus yang dikeluarkan. Namun, saat dimintai keterangan lebih lanjut, AKP Alwi mengakhiri sambungan telepon dengan alasan sedang mengantar istrinya.
Sorotan publik terhadap harta kekayaan AKP Alwi kembali menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas pejabat kepolisian. Masyarakat berhak mengetahui kesesuaian antara jabatan, penghasilan, dan akumulasi kekayaan, terutama bagi pejabat yang mengemban tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Penulis : Dito
Editor : Redaksi Sulawesi Selatan
Penanggung Jawab : Ir. Herman Maddaung





























