Breaking News

Radio Player

Loading...

Cegah Bom Ikan,Sat Polairud Polres Luwu Intensifkan Patroli Laut

Selasa, 13 Januari 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Luwu,DNID.co.id – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres luwu terus menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga keamanan wilayah perairan sekaligus melindungi kelestarian ekosistem laut di Teluk Bone. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Patroli Laut yang digelar secara intensif guna mencegah praktik illegal fishing, khususnya penangkapan ikan menggunakan bahan peledak.

Patroli laut tersebut dilaksanakan pada Senin (12/1/2026), dengan menyasar wilayah perairan Teluk Bone, meliputi perairan Kecamatan Larompong hingga perairan Bone Pute, Kabupaten Luwu.

Diketahui kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Polairud Polres Luwu, Iptu Alfian M, S.H., M.Hum, bersama sejumlah personel Sat Polairud.

Pelaksanaan patroli merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat nelayan terkait maraknya dugaan aktivitas penangkapan ikan secara ilegal yang berpotensi merusak lingkungan laut. Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan penyisiran pada titik-titik yang dinilai rawan terjadinya praktik pengeboman ikan.

ads

Meskipun belum ditemukan pelaku illegal fishing secara langsung, kehadiran personel Sat Polairud di tengah perairan menjadi bentuk pengawasan nyata sekaligus peringatan tegas bagi pihak-pihak yang masih berniat melakukan tindakan melanggar hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Polairud Polres Luwu, Iptu Alfian M, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku destructive fishing di wilayah perairan Luwu. Menurutnya, penangkapan ikan menggunakan bahan peledak sangat berbahaya karena dapat merusak terumbu karang, mengganggu keseimbangan ekosistem laut, serta mengancam keberlangsungan hidup nelayan dan masyarakat pesisir dalam jangka panjang.

“Sat Polairud Polres Luwu berkomitmen menjaga perairan Teluk Bone dari berbagai ancaman. Kami akan terus melaksanakan langkah preventif melalui patroli rutin, preemtif dengan penyuluhan kepada nelayan, serta represif atau penegakan hukum terhadap siapa pun yang terbukti melakukan illegal fishing,” tegasnya.

Selain itu, masyarakat nelayan juga diimbau agar tidak tergiur menggunakan cara-cara instan dan berbahaya dalam menangkap ikan. Praktik tersebut dinilai hanya akan menimbulkan kerugian besar, baik bagi lingkungan maupun bagi kehidupan masyarakat pesisir itu sendiri.

Sat Polairud Polres Luwu turut membuka ruang komunikasi seluas-luasnya kepada masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas penangkapan ikan yang merusak lingkungan laut. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan dan kelestarian perairan.

Simpan Gambar:

Editor : Kingzhie

Sumber Berita : Polres Luwu

Berita Terkait

Pelaku Pencurian Bobol Jendela Rumah, Diringkus Resmob Polsek Mamajang
Gerak Cepat Resmob Polres Luwu,Tiga Pelaku Curat Akhirnya Diringkus
Dugaan Penadahan Mobil Bodong Seret Oknum Polisi, Paminal Polrestabes Turun Tangan
Beraksi di 2 TKP, Dua Terduga Pelaku Pencurian Rumah Kosong Dibekuk Polsek Tamalate
Polrestabes Makassar Amankan 7 Pemuda Diduga Geng Motor, Serta Dua Ketapel dan Tujuh Anak Panah
Tim Gabungan Bongkar Pesta Sabu di Bangka Selatan
Kementan: Indah Megahwati Korupsi Rp27 Miliar,Terbukti dari Pengakuan dan Audit Inspektorat
Nekat Bawa Senjata Tajam Dini Hari, Dua Pengendara Motor Diciduk Polisi
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:41 WITA

Pelaku Pencurian Bobol Jendela Rumah, Diringkus Resmob Polsek Mamajang

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:37 WITA

Dugaan Penadahan Mobil Bodong Seret Oknum Polisi, Paminal Polrestabes Turun Tangan

Selasa, 27 Januari 2026 - 16:28 WITA

Beraksi di 2 TKP, Dua Terduga Pelaku Pencurian Rumah Kosong Dibekuk Polsek Tamalate

Senin, 26 Januari 2026 - 19:34 WITA

Polrestabes Makassar Amankan 7 Pemuda Diduga Geng Motor, Serta Dua Ketapel dan Tujuh Anak Panah

Senin, 26 Januari 2026 - 19:01 WITA

Tim Gabungan Bongkar Pesta Sabu di Bangka Selatan

Senin, 26 Januari 2026 - 18:38 WITA

Kementan: Indah Megahwati Korupsi Rp27 Miliar,Terbukti dari Pengakuan dan Audit Inspektorat

Senin, 26 Januari 2026 - 14:35 WITA

Nekat Bawa Senjata Tajam Dini Hari, Dua Pengendara Motor Diciduk Polisi

Senin, 26 Januari 2026 - 13:48 WITA

Parah, Diduga Oknum Polisi di Makassar Jadi Penadah Mobil Bodong

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Pelaku Pencurian Bobol Jendela Rumah, Diringkus Resmob Polsek Mamajang

Selasa, 27 Jan 2026 - 20:41 WITA