Breaking News

Radio Player

Loading...

Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran 17 Kg Ganja, 4 Tersangka Ditangkap

Sabtu, 31 Januari 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Jakarta, DNID.co.id — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja. Dari pengungkapan ini, tim penyidik menyita barang bukti total berat brutto 17 kilogram di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat.

 

Kanit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Deny Simanjuntak menuturkan, dalam pengungkapan ini, empat orang tersangka berinisial LS, AR, DA, dan R telah ditangkap. Pengungkapan tersebut dilakukan pada Rabu (28/1/25) mulai pukul 17.30 WIB hingga malam hari di tiga lokasi berbeda di kawasan Kemayoran.

ads

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika di kawasan Kemayoran. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

 

“Dari hasil penyelidikan, mengarah ke lokasi pertama berada di pinggir Jalan Bendungan Jago, Kemayoran,” ungkapnya, Kamis (29/1/26).

 

Di lokasi ini, ujarnya, petugas mengamankan dua tersangka, yakni LS (23) dan AR (25) yang diduga hendak melakukan transaksi narkotika jenis ganja. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan delapan paket ganja yang dikemas dalam kotak lakban cokelat dan disimpan di dalam koper.

 

“Kami berhasil mengamankan LS dan AR di pinggir Jalan Kemayoran Jakarta Pusat” ujarnya.

 

Lebih lanjut ia memaparkan, pengembangan selanjutnya dilakukan ke sebuah rumah kos di Jalan Hutan Panjang, Kemayoran. Di lokasi kali ini, petugas mengamankan dua tersangka lainnya, DA (27) dan R (27), serta menemukan ganja dengan berat brutto 9,3 gram.

 

“Dikembangkan ke lokasi yang lain dan mengamankan 2 tersangka yang lain” jelasnya.

 

Tak berhenti di situ, tim penyidik kembali melakukan pengembangan ke lokasi ketiga berupa kontrakan di Jalan A, Kelurahan Sumur Batu, Kemayoran yang diduga digunakan sebagai gudang penyimpanan. Dari tempat tersebut, ujarnya, petugas menemukan satu koper berisi delapan paket ganja

 

“Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan berupa ganja dengan total berat brutto 17 kilogram, empat unit telepon genggam, satu unit sepeda motor, serta dua buah koper,” ujarnya.

 

Saat ini, keempat tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Simpan Gambar:

Penulis : Andi AP

Editor : Hasriady

Sumber Berita : Humas Polda Metro Jaya

Berita Terkait

Polres Flores Timur Selidiki Pasangan Suami Istri Perekrut PMI Ilegal
Personel Polrestabes Makassar Siaga Antisipasi Tawuran Kelompok di Kecamatan Tallo
Antisipasi Perang Kelompok Susulan,Polrestabes Makassar Sisir Lorong di Kecamatan Tallo
Tawuran Warga di Tallo Makassar Pecah Lagi, Layang Vs Sapiria
Bareskrim Selidiki Unsur Pidana di Balik Anjloknya IHSG
6 Tersangka Pembalakan Liar Mangrove di Lingga Ditahan, Ancaman Hukuman 15 Tahun
Asik Nyabu Hasil Curian, Pelaku Pencurian Berantai di Bantaeng Diciduk Polisi
Sentuhan Singkat di Bar Malam Berubah Penganiayaan, Polisi Bergerak Cepat Mengamankan Pelaku
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 18:40 WITA

Polres Flores Timur Selidiki Pasangan Suami Istri Perekrut PMI Ilegal

Sabtu, 31 Januari 2026 - 18:29 WITA

Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran 17 Kg Ganja, 4 Tersangka Ditangkap

Sabtu, 31 Januari 2026 - 18:16 WITA

Personel Polrestabes Makassar Siaga Antisipasi Tawuran Kelompok di Kecamatan Tallo

Sabtu, 31 Januari 2026 - 18:10 WITA

Antisipasi Perang Kelompok Susulan,Polrestabes Makassar Sisir Lorong di Kecamatan Tallo

Sabtu, 31 Januari 2026 - 10:57 WITA

Tawuran Warga di Tallo Makassar Pecah Lagi, Layang Vs Sapiria

Sabtu, 31 Januari 2026 - 08:38 WITA

Bareskrim Selidiki Unsur Pidana di Balik Anjloknya IHSG

Sabtu, 31 Januari 2026 - 08:14 WITA

6 Tersangka Pembalakan Liar Mangrove di Lingga Ditahan, Ancaman Hukuman 15 Tahun

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:25 WITA

Asik Nyabu Hasil Curian, Pelaku Pencurian Berantai di Bantaeng Diciduk Polisi

Berita Terbaru

Olahraga

Timnas Futsal Indonesia Juara Grup A Piala Asha Futsal

Minggu, 1 Feb 2026 - 15:48 WITA

Olahraga

Arsenal Hancurkan Leeds United 4-0, Kokoh di Puncak Klasemen

Minggu, 1 Feb 2026 - 13:14 WITA