MEDIA NETWORK
Kriminal Hukum | Peristiwa | Rabu, 6 Mei 2026 - 15:18 WITA
Pangkalpinang, Dnid.Co.Id — Satuan Reserse Kriminal Polresta Pangkalpinang menangkap Irawan (38), pria asal Toboali, Bangka Selatan, atas dugaan penipuan dan penggelapan sewa lahan fiktif.