
Kriminal Hukum | Kamis, 23 April 2026 - 20:24 WITA
Hukum itu jelas, Pasal 37 ayat (1) PP Nomor 24 Tahun 1997 mensyaratkan AJB melalui PPAT. Tanpa itu, penguasaan lahan oleh pihak lain adalah tindakan melawan hukum, dan kami akan memproses Saudara Yaya Maulana secara pidana karena menempati bangunan yang bukan haknya