Ribuan Botol Oli Palsu Masuk Pelabuhan Makassar, Diduga Ada Keterlibatan Oknum Aparat Kepolisian

Makassar Dnid.co.id Peredaran oli yang diduga merupakan produk oplosan dilaporkan masuk ke wilayah Makassar tanpa pengawasan ketat. Praktik ilegal ini dinilai meresahkan masyarakat, khususnya para pengguna kendaraan bermotor yang berpotensi dirugikan akibat penggunaan produk tidak standar.

Sejumlah pihak pun mendesak agar otoritas pelabuhan memperketat pengawasan terhadap arus keluar-masuk barang, terutama komoditas yang berpotensi melanggar hukum dan membahayakan konsumen.

Berdasarkan keterangan seorang pria berinisial SL yang pernah bekerja dalam jaringan distribusi tersebut, praktik peredaran oli oplosan ini disebut telah berlangsung lama. Produk yang beredar diketahui menggunakan merek “Kim” dan diduga telah didistribusikan secara luas di wilayah Sulawesi Selatan hingga ke berbagai daerah di Sulawesi dan provinsi lainnya.

“Oli itu sudah lama beredar, bahkan sebelum saya bekerja di sana,” ungkap SL.

Ia menjelaskan, oli tersebut dikirim dari Jakarta menuju Makassar melalui jalur laut. Dalam satu minggu, jumlah pengiriman disebut mencapai sekitar dua kontainer. Setelah tiba, produk langsung diedarkan dan umumnya habis terjual dalam waktu singkat, bahkan dalam hitungan satu pekan.

Lebih lanjut, SL mengungkapkan bahwa oli tersebut dapat dikenali sebagai produk palsu melalui perbedaan pada barcode dan isi kemasan. Perbedaan ini, menurutnya, cukup jelas bagi pihak yang sudah lama berkecimpung dalam distribusi oli.

“Kalau diperhatikan, barcode dan isi di dalamnya berbeda dengan produk asli,” jelasnya.

Ia juga menyebutkan bahwa usaha distribusi oli ini diduga dikelola oleh dua orang, masing-masing seorang pria bernama Rangga dan seorang perempuan bernama Hikmah. Namun, hingga kini aktivitas tersebut disebut belum terdeteksi atau tersentuh oleh aparat penegak hukum.

Mudahnya mereka melakukan aksi itu, karena diduga kuat dibekingi oknum Kepolisian

“Lolosnya ribuan botol sampai dua kontener di Pelabuhan karena diduga banyak juga petugas pelabuhan yang bekingi, polisi dan lainnya,” bebernya.

Masuknya produk dalam jumlah besar melalui pelabuhan tanpa pengawasan ketat menjadi sorotan utama. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran adanya celah dalam sistem pengawasan distribusi barang di pelabuhan.

Masyarakat berharap pihak terkait, termasuk otoritas pelabuhan dan aparat kepolisian, dapat segera mengambil langkah tegas untuk menelusuri dugaan peredaran oli oplosan tersebut. Penindakan dinilai penting guna melindungi konsumen serta menjaga kepercayaan terhadap distribusi produk resmi di pasaran.

Simpan Gambar:

Kamis, 23 April 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Arif

Editor: Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita: Narasumber

Penanggung Jawab: Ir.Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Ridho Law Firm Paparkan Kronologi Hukum Terkait Pengosongan Rumah di Pondok Aren
Penjaga Pondok Nekat Mencuri, Polisi Ungkap Setelah Penyelidikan Intensif Panjang
Pencurian Motor Terungkap Cepat, Pelaku Gadai Hasil Curian Demi Membeli Sabu
Pengungkapan Beruntun Mengungkap Pola Transaksi Narkoba Lapangan Semakin Fleksibel dan Berbahaya
Tim Ulat Bulu Bongkar Modus Baru Peredaran Sabu di Tempilang
Bupati Bantaeng Digugat ke PTUN Makassar, Mutasi Pejabat Dinilai Cacat Prosedur
Rokok Ilegal Luffman Marak Beredar, Potensi Kerugian Negara Membengkak, Pengawasan Disorot
Oknum Pegawai BBWS Pompengan Jeneberang Diduga Sebar Data Pribadi, Nama Astekindo Terseret
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 21:44 WITA

Ribuan Botol Oli Palsu Masuk Pelabuhan Makassar, Diduga Ada Keterlibatan Oknum Aparat Kepolisian

Kamis, 23 April 2026 - 20:24 WITA

Ridho Law Firm Paparkan Kronologi Hukum Terkait Pengosongan Rumah di Pondok Aren

Kamis, 23 April 2026 - 15:48 WITA

Penjaga Pondok Nekat Mencuri, Polisi Ungkap Setelah Penyelidikan Intensif Panjang

Kamis, 23 April 2026 - 15:34 WITA

Pencurian Motor Terungkap Cepat, Pelaku Gadai Hasil Curian Demi Membeli Sabu

Kamis, 23 April 2026 - 12:18 WITA

Pengungkapan Beruntun Mengungkap Pola Transaksi Narkoba Lapangan Semakin Fleksibel dan Berbahaya

Kamis, 23 April 2026 - 11:58 WITA

Tim Ulat Bulu Bongkar Modus Baru Peredaran Sabu di Tempilang

Rabu, 22 April 2026 - 14:31 WITA

Bupati Bantaeng Digugat ke PTUN Makassar, Mutasi Pejabat Dinilai Cacat Prosedur

Rabu, 22 April 2026 - 13:05 WITA

Rokok Ilegal Luffman Marak Beredar, Potensi Kerugian Negara Membengkak, Pengawasan Disorot

Berita Terbaru