Rokok Ilegal Luffman Marak Beredar, Potensi Kerugian Negara Membengkak, Pengawasan Disorot

Pangkalpinang, Dnid.Co.Id — Peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai merek Luffman terungkap beredar bebas di sejumlah warung dan kios kecil di Pangkalpinang, Rabu (22/04/2026). Produk bertuliskan “Made Under Authority Of Leadon Tobacco Int’l Inc. USA” itu dijual terang-terangan dengan harga sekitar Rp15 ribu per bungkus—jauh di bawah harga rokok legal—menandakan lemahnya pengawasan dan potensi kebocoran besar pada penerimaan negara dari sektor cukai.

Hasil penelusuran tim media di lapangan menemukan rokok ilegal tersebut dipajang terbuka di etalase, berdampingan dengan produk legal tanpa upaya penyamaran. Praktik ini terjadi di beberapa titik, menunjukkan distribusi yang tidak sporadis, melainkan terorganisir. Pedagang mengaku pasokan datang rutin dari pihak tertentu yang diduga berperan sebagai distributor. “Sering masuk, sudah biasa. Banyak yang cari karena murah,” ujar seorang penjual yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Fenomena ini mengindikasikan adanya celah serius dalam pengawasan barang kena cukai. Secara hukum, setiap produk hasil tembakau wajib dilengkapi pita cukai resmi sebagai bukti pelunasan pajak kepada negara. Namun di lapangan, rokok tanpa cukai justru semakin dominan di segmen pasar tertentu, terutama di kalangan masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah yang sensitif terhadap harga.

Investigasi juga mengungkap pola distribusi yang relatif mulus tanpa hambatan berarti. Rokok ilegal diduga masuk melalui jalur distribusi tidak resmi yang sulit terdeteksi atau bahkan luput dari penindakan. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya kelemahan sistem pengawasan, baik di tingkat distribusi maupun penjualan eceran.

Dampaknya bukan sekadar pelanggaran administratif. Setiap bungkus rokok ilegal yang terjual berkontribusi pada hilangnya potensi penerimaan negara. Jika diasumsikan satu kios mampu menjual puluhan bungkus per hari, maka akumulasi kerugian dalam skala kota bisa mencapai angka signifikan dalam waktu singkat. Situasi ini menjadi ancaman nyata bagi stabilitas penerimaan negara dari sektor cukai hasil tembakau.

Di sisi lain, pelaku usaha rokok legal yang patuh terhadap aturan harus menghadapi persaingan tidak sehat. Produk ilegal yang bebas dari beban cukai mampu dijual jauh lebih murah, sehingga menggerus pangsa pasar produk resmi. Hal ini menciptakan distorsi pasar dan merusak prinsip keadilan dalam dunia usaha.

Sejumlah pihak mendesak aparat berwenang segera mengambil langkah tegas. Pengawasan intensif, penelusuran rantai distribusi, hingga penindakan hukum terhadap pelaku menjadi kunci untuk menghentikan praktik ini. Tanpa tindakan konkret, peredaran rokok ilegal dikhawatirkan akan semakin meluas dan sulit dikendalikan.

“Kalau dibiarkan, ini bukan hanya soal rokok ilegal, tapi soal hilangnya kepercayaan publik terhadap penegakan hukum,” kata seorang sumber yang memahami persoalan pengawasan cukai di daerah tersebut.

Maraknya rokok ilegal merek Luffman kini menjadi alarm keras bagi aparat dan pemangku kebijakan. Pembiaran hanya akan memperbesar kerugian negara, merusak ekosistem usaha, serta memperkuat jaringan distribusi ilegal yang kian berani beroperasi secara terbuka.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Rabu, 22 April 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: ALE

Editor: REDAKSI BABEL

Sumber Berita: INVESTIGASI LAPANGAN

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Data Kependudukan Diduga Dimanipulasi, Tersangka HT Disidik Ditreskrimum Polda Sulsel
Dua Remaja 16 Tahun Dibekuk Polsek Panakkukang, Curi Motor di Parkiran Gereja Makassar
Resmikan Sekretariat “Rumah Besar”, IMO-Indonesia Uji Coba Aplikasi AdS Media Online
Andi Waris Halid: Mengenal Lembaga MPR bukan Hanya Mengenai Sebuah Lembaga Negara.
Hidupkan Green Policing, IPDA Agus Fardiansyah Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan
Green Policing, Kapolres Bangka Barat Ajak Personel Jaga Kebersihan Potensi Wisata Air Terjun Pait
Green Policing, Polresta Pangkalpinang Ajak Personel Peduli Lingkungan demi Masa Depan yang Lebih Hijau
Green Policing di Belitung, Kapolres dan Personel Turun Langsung Bersihkan Lingkungan
Berita ini 144 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 02:45 WITA

Data Kependudukan Diduga Dimanipulasi, Tersangka HT Disidik Ditreskrimum Polda Sulsel

Sabtu, 7 November 2026 - 01:26 WITA

Dua Remaja 16 Tahun Dibekuk Polsek Panakkukang, Curi Motor di Parkiran Gereja Makassar

Jumat, 6 November 2026 - 20:52 WITA

Andi Waris Halid: Mengenal Lembaga MPR bukan Hanya Mengenai Sebuah Lembaga Negara.

Jumat, 6 November 2026 - 13:18 WITA

Hidupkan Green Policing, IPDA Agus Fardiansyah Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan

Jumat, 6 November 2026 - 13:06 WITA

Green Policing, Kapolres Bangka Barat Ajak Personel Jaga Kebersihan Potensi Wisata Air Terjun Pait

Jumat, 6 November 2026 - 12:58 WITA

Green Policing, Polresta Pangkalpinang Ajak Personel Peduli Lingkungan demi Masa Depan yang Lebih Hijau

Jumat, 6 November 2026 - 11:54 WITA

Green Policing di Belitung, Kapolres dan Personel Turun Langsung Bersihkan Lingkungan

Kamis, 5 November 2026 - 21:56 WITA

Kecelakaan Maut di Gowa, Ponakan Tewas, Paman Malah Jadi Tersangka Usai Tabrak Truk Parkir di Badan Jalan

Berita Terbaru