Pengungkapan Beruntun Mengungkap Pola Transaksi Narkoba Lapangan Semakin Fleksibel dan Berbahaya

Muntok ,Dnid.Co.Id — Kepolisian Resor Bangka Barat mengungkap dua kasus peredaran narkotika dalam kurun kurang dari sepekan di Kecamatan, Tempilang, Bangka Barat, dengan menangkap seorang tersangka dan menyita sabu seberat 5,48 gram serta alat bantu transaksi berupa timbangan digital. Pengungkapan ini menyoroti modus baru pengedar yang diduga menakar sabu langsung di lokasi transaksi, membuat peredaran semakin fleksibel dan sulit dideteksi.

Kasus terbaru terungkap pada Selasa (21/4/2026) sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Raya Desa Penyampak. Tersangka berinisial AR alias BORIS (38) diamankan tim gabungan Unit Reskrim dan Intelkam Polsek Tempilang bersama “Tim Ulat Bulu” setelah polisi menerima laporan warga pada Senin (20/4/2026) malam terkait aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.

Dalam penggeledahan yang disaksikan perangkat desa, petugas menemukan delapan paket kecil dan satu paket besar sabu dengan berat bruto 5,48 gram. Polisi juga menyita timbangan digital, plastik klip, serta perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk membagi dan mengemas barang haram tersebut.

Temuan timbangan digital di lokasi penangkapan menjadi titik krusial dalam pengungkapan ini. Indikasi kuat mengarah pada praktik penakaran langsung di lapangan, yang memungkinkan transaksi dilakukan secara cepat tanpa perlu tempat khusus.

“Dalam waktu kurang dari satu minggu, dua kasus berhasil diungkap di wilayah Tempilang. Ini menunjukkan aktivitas peredaran masih berlangsung dan menjadi fokus penanganan kami,” kata Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, mewakili Kapolres AKBP Pradana Aditya Nugraha, Selasa (21/4/2026).

Menurutnya, pola baru ini memperlihatkan pergeseran strategi pelaku untuk menghindari deteksi aparat, sekaligus mempercepat distribusi kepada pembeli di berbagai titik.
Pendalaman penyidik kini diarahkan pada kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas. Polisi menduga tersangka tidak bekerja sendiri, melainkan bagian dari rantai distribusi yang lebih besar di wilayah Bangka Barat.

“Pengungkapan ini tidak berhenti pada satu pelaku. Kami terus mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan di belakangnya,” tegas Yos.

Di sisi lain, respons masyarakat Tempilang menguatkan urgensi penindakan. Warga menyebut pola transaksi semacam ini meningkatkan keresahan karena membuka peluang peredaran di ruang-ruang publik.

“Warga sangat mengapresiasi langkah cepat polisi. Tapi pola seperti ini jelas meresahkan, karena transaksi bisa terjadi di mana saja,” ujar salah satu perwakilan warga.

Pengungkapan beruntun dalam waktu singkat ini menjadi sinyal kuat bahwa Tempilang masih menjadi titik rawan peredaran narkotika. Polisi pun meningkatkan patroli serta memperkuat kerja intelijen berbasis laporan masyarakat.

Saat ini, tersangka AR alias BORIS beserta barang bukti diamankan di Satresnarkoba Polres Bangka Barat untuk proses hukum lebih lanjut. Aparat memastikan tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika, sekaligus mengajak masyarakat berperan aktif dalam memutus rantai peredaran.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Kamis, 23 April 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

MKTI Gelar FGD: Konservasi Tanah dan Air Merupakan Prasyarat Mutlak dalam Mewujudkan kedaulatan Serta Swasembada Pangan Berkelanjutan di Sulawesi Selatan.
Sidang Bukti Tambahan Praperadilan Eks Pj Gubernur BB, Ahli Pidana Unhas Tegaskan Penetapan Tersangka Kejati Sulsel Sah
Sidang Kesimpulan Praperadilan Bahtiar Baharuddin: Kejati Sulsel Tegaskan Penetapan Tersangka Sesuai KUHAP dan Didukung Alat Bukti Baru
Cegah Tawuran Berlanjut, Polsek Tallo bersama Tim Gabungan Amankan 11 Orang di Kampung Borta
Data Kependudukan Diduga Dimanipulasi, Tersangka HT Disidik Ditreskrimum Polda Sulsel
Dua Remaja 16 Tahun Dibekuk Polsek Panakkukang, Curi Motor di Parkiran Gereja Makassar
Resmikan Sekretariat “Rumah Besar”, IMO-Indonesia Uji Coba Aplikasi AdS Media Online
Andi Waris Halid: Mengenal Lembaga MPR bukan Hanya Mengenai Sebuah Lembaga Negara.
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 19:35 WITA

MKTI Gelar FGD: Konservasi Tanah dan Air Merupakan Prasyarat Mutlak dalam Mewujudkan kedaulatan Serta Swasembada Pangan Berkelanjutan di Sulawesi Selatan.

Sabtu, 7 November 2026 - 11:29 WITA

Sidang Bukti Tambahan Praperadilan Eks Pj Gubernur BB, Ahli Pidana Unhas Tegaskan Penetapan Tersangka Kejati Sulsel Sah

Sabtu, 7 November 2026 - 11:08 WITA

Sidang Kesimpulan Praperadilan Bahtiar Baharuddin: Kejati Sulsel Tegaskan Penetapan Tersangka Sesuai KUHAP dan Didukung Alat Bukti Baru

Sabtu, 7 November 2026 - 07:40 WITA

Cegah Tawuran Berlanjut, Polsek Tallo bersama Tim Gabungan Amankan 11 Orang di Kampung Borta

Sabtu, 7 November 2026 - 07:00 WITA

Data Kependudukan Diduga Dimanipulasi, Tersangka HT Disidik Ditreskrimum Polda Sulsel

Sabtu, 7 November 2026 - 01:26 WITA

Dua Remaja 16 Tahun Dibekuk Polsek Panakkukang, Curi Motor di Parkiran Gereja Makassar

Jumat, 6 November 2026 - 21:19 WITA

Resmikan Sekretariat “Rumah Besar”, IMO-Indonesia Uji Coba Aplikasi AdS Media Online

Jumat, 6 November 2026 - 20:52 WITA

Andi Waris Halid: Mengenal Lembaga MPR bukan Hanya Mengenai Sebuah Lembaga Negara.

Berita Terbaru