Muntok ,Dnid.Co.Id — Kepolisian Resor Bangka Barat mengungkap dua kasus peredaran narkotika dalam kurun kurang dari sepekan di Kecamatan, Tempilang, Bangka Barat, dengan menangkap seorang tersangka dan menyita sabu seberat 5,48 gram serta alat bantu transaksi berupa timbangan digital. Pengungkapan ini menyoroti modus baru pengedar yang diduga menakar sabu langsung di lokasi transaksi, membuat peredaran semakin fleksibel dan sulit dideteksi.
Kasus terbaru terungkap pada Selasa (21/4/2026) sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Raya Desa Penyampak. Tersangka berinisial AR alias BORIS (38) diamankan tim gabungan Unit Reskrim dan Intelkam Polsek Tempilang bersama “Tim Ulat Bulu” setelah polisi menerima laporan warga pada Senin (20/4/2026) malam terkait aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.
Dalam penggeledahan yang disaksikan perangkat desa, petugas menemukan delapan paket kecil dan satu paket besar sabu dengan berat bruto 5,48 gram. Polisi juga menyita timbangan digital, plastik klip, serta perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk membagi dan mengemas barang haram tersebut.
Temuan timbangan digital di lokasi penangkapan menjadi titik krusial dalam pengungkapan ini. Indikasi kuat mengarah pada praktik penakaran langsung di lapangan, yang memungkinkan transaksi dilakukan secara cepat tanpa perlu tempat khusus.
“Dalam waktu kurang dari satu minggu, dua kasus berhasil diungkap di wilayah Tempilang. Ini menunjukkan aktivitas peredaran masih berlangsung dan menjadi fokus penanganan kami,” kata Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, mewakili Kapolres AKBP Pradana Aditya Nugraha, Selasa (21/4/2026).
Menurutnya, pola baru ini memperlihatkan pergeseran strategi pelaku untuk menghindari deteksi aparat, sekaligus mempercepat distribusi kepada pembeli di berbagai titik.
Pendalaman penyidik kini diarahkan pada kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas. Polisi menduga tersangka tidak bekerja sendiri, melainkan bagian dari rantai distribusi yang lebih besar di wilayah Bangka Barat.
“Pengungkapan ini tidak berhenti pada satu pelaku. Kami terus mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan di belakangnya,” tegas Yos.
Di sisi lain, respons masyarakat Tempilang menguatkan urgensi penindakan. Warga menyebut pola transaksi semacam ini meningkatkan keresahan karena membuka peluang peredaran di ruang-ruang publik.
“Warga sangat mengapresiasi langkah cepat polisi. Tapi pola seperti ini jelas meresahkan, karena transaksi bisa terjadi di mana saja,” ujar salah satu perwakilan warga.
Pengungkapan beruntun dalam waktu singkat ini menjadi sinyal kuat bahwa Tempilang masih menjadi titik rawan peredaran narkotika. Polisi pun meningkatkan patroli serta memperkuat kerja intelijen berbasis laporan masyarakat.
Saat ini, tersangka AR alias BORIS beserta barang bukti diamankan di Satresnarkoba Polres Bangka Barat untuk proses hukum lebih lanjut. Aparat memastikan tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika, sekaligus mengajak masyarakat berperan aktif dalam memutus rantai peredaran.
























