DPRD Kabupaten Bantaeng Tetapkan Rekomendasi atas LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025

Bantaeng, DNID.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng, baru saja menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi dan Penetapan Rekomendasi DPRD atas LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025, di ruang rapat paripurna, Senin (20/4/2026).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Bantaeng, Kasmawati, serta dihadiri oleh Sekretaris Daerah Bantaeng, Abdul Wahab selaku eksekutif.

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD Bantaeng menyampaikan pendapat akhir terhadap rancangan peraturan daerah yang diajukan. Umumnya, fraksi-fraksi menyetujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah, disertai dengan berbagai catatan dan harapan agar pelaksanaan anggaran dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan pro-rakyat.

Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Bantaeng, Abdul Wahab, menyampaikan apresiasi, hormat, dan penghargaan kepada seluruh anggota DPRD khususnya Panitia Khusus (Pansus) DPRD, yang telah melakukan pembahasan Dokumen LKPJ Bupati Tahun 2025.

Hal tersebut selanjutnya akan menjadi catatan bagi pemerintah daerah dalam rangka melakukan evaluasi kinerja SKPD, sekaligus untuk meningkatkan berbagai pencapaian yang telah diraih secara maksimal.

“Dengan harapan dan catatan-catatan atas pemandangan umum Fraksi-fraksi serta Rekomendasi akan kami tindak lanjuti dengan kerja yang lebih Maksimal lagi sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Rapat paripurna turut dihadiri perwakilan dari Forkopimda diantaranya Kabag Log Polres Bantaeng, Kompol Supriadi, mewakili Kapolres Bantaeng, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Akhmad Putra Dwi, Pasi Pers Dim 1410/Bantaeng, Kapten Inf. Sahabuddin, mewakili Dandim 1410 Bantaeng, para OPD, para Camat, Lurah dan Kepala Desa.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Rabu, 22 April 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Andi Muh Akbar Razak

Editor: Arief Daeng Sunu

Sumber Berita: Siaran Pers

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Total Harta 3 Legislator Gowa yang Bertemu Bupati Husniah Capai Rp11,27 Miliar, Ini Rinciannya
Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik
Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla
Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit
Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 22:44 WITA

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 21:40 WITA

Total Harta 3 Legislator Gowa yang Bertemu Bupati Husniah Capai Rp11,27 Miliar, Ini Rinciannya

Kamis, 17 September 2026 - 19:55 WITA

Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik

Kamis, 17 September 2026 - 19:23 WITA

Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit

Kamis, 17 September 2026 - 19:22 WITA

Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:50 WITA

46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA