JAKARTA,DNID.co.id – Rumah Sakit Bhayangkara Tk.I Pusdokkes Polri (RS Polri) mulai melakukan proses identifikasi terhadap 10 jenazah korban kecelakaan kereta api yang terjadi di Bekasi. Seluruh korban yang diterima oleh pihak rumah sakit pada Selasa (28/4/2026) dini hari tersebut diketahui berjenis kelamin perempuan.
Kepala RS Bhayangkara Tk.I Pusdokkes Polri, Brigjen Pol. dr. Prima Heru Yulihartono, menyatakan bahwa jenazah tiba secara bertahap mulai pukul 03.00 WIB. Pihaknya kini tengah bekerja cepat untuk memastikan identitas setiap korban.
“Kami menyampaikan turut berdukacita yang sedalam-dalamnya kepada seluruh keluarga korban. Saat ini, tim gabungan dari Pusident Polri, Polda Metro Jaya, Polres, dan Mabes Polri terus bekerja untuk mempercepat proses identifikasi,” ujar Brigjen Pol Prima dalam keterangannya di RS Polri, Selasa (28/4).
Hingga saat ini, sebanyak tujuh keluarga telah mendatangi Posko Antemortem untuk melaporkan kehilangan anggota keluarga mereka. Tim medis dan identifikasi kini tengah melakukan prosedur pencocokan data antemortem (data sebelum meninggal) dengan data postmortem (data dari jenazah).
Proses ini meliputi pemeriksaan fisik, sidik jari, hingga pemeriksaan medis mendalam pada bagian tubuh tertentu yang mengalami kerusakan akibat benturan keras saat kecelakaan.
Pihak RS Polri mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga dalam insiden tersebut untuk segera melapor ke Posko Antemortem di RS Polri Kramat Jati. Keluarga diminta membawa dokumen pendukung guna mempercepat rekonsiliasi data, seperti: Kartu identitas (KTP/KK).Foto terakhir korban yang memperlihatkan kondisi gigi.Ijazah atau dokumen yang memuat rekaman sidik jari.
“Secara umum kondisi jenazah masih memungkinkan untuk diidentifikasi, namun ada beberapa yang memerlukan pemeriksaan lanjutan karena kerusakan pada bagian tubuh tertentu. Kami akan segera merilis hasil identifikasi secara resmi setelah proses pencocokan data selesai,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, tim gabungan masih terus melakukan pendalaman terhadap beberapa jenazah yang identitasnya belum terdeteksi pada pemeriksaan awal.
























