Polda Sulsel Tangkap Tiga Pelaku Mafia BBM, Truk Sampah Dipakai Kuras Solar Subsidi di SPBU

Contoh gambar Polda Sulsel (kiri) dan Truk sampah (kanan). (dok.arief)

Contoh gambar Polda Sulsel (kiri) dan Truk sampah (kanan). (dok.arief)

Makassar, DNID.co.id – Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan mengungkap praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi yang melibatkan jaringan terorganisir di wilayah Makassar dan sekitarnya.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang terduga pelaku berinisial BI, ML, dan HD. Ketiganya ditangkap di lokasi berbeda setelah penyidik melakukan pengembangan kasus.

ML lebih dulu diamankan di wilayah Bajeng, Kabupaten Gowa. Sementara HD ditangkap di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang saat diduga tengah melakukan transaksi solar subsidi secara ilegal. Dari hasil penyelidikan, HD diketahui menggunakan mobil sampah sebagai modus untuk mengangkut solar dari sejumlah SPBU di Makassar.

Selain pelaku, polisi juga menyita satu unit mobil tangki berwarna biru-putih yang diduga digunakan untuk mendistribusikan BBM subsidi secara ilegal.

Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Jufri Natsir, membenarkan kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan. Ia menjelaskan bahwa pemulangan sementara para terduga pelaku merupakan bagian dari prosedur sebelum penetapan status hukum.

“Para pelaku diperbolehkan pulang sementara, namun proses sidik tetap berjalan. Hari Senin (27/04/2026) agenda pemeriksaan dilanjutkan, dan kami akan langsung melakukan penetapan tersangka sekaligus penahanan karena alat bukti sudah lengkap,” ujar Kompol Jufri kepada awak media beberapa waktu lalu.

Polda Sulsel menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi yang merugikan masyarakat serta negara.

Simpan Gambar:

Selasa, 28 April 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Umar

Editor: Arief Daeng Sunu

Sumber Berita: Sumber sekunder

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Jual Sabu via Instagram dengan Modus Tempel, Dua Mahasiswa Ditangkap Polsek Rappocini
Makassar Raih Penghargaan EPPD 2025, Satu-satunya Daerah Luar Jawa di Peringkat Teratas
Sinergi PKH dan Perhutanan Sosial di Gowa Dorong Kemandirian KPM Berbasis Ekonomi Hutan
Penyelewengan Solar Subsidi Nelayan Terbongkar, Polisi Dalami Dugaan Jaringan Pelaku Lebih Luas
Mahasiswa Tewas Usai Tabrakan Motor vs Dump Truk di Poso, Kasat Lantas Imbau Hati-hati Berkendara
JPU Tuntut 13 Tahun Penjara Terhadap Terdakwa Pembunuhan Sopir Angkot di Bulukumba
Distribusi Peredaran Rokok Bermasalah Diduga Dibiarkan Tanpa Penindakan Aparat Berwenang 
Presiden Prabowo Subianto Kurban 25 Sapi di Sulsel, Peternak Lokal Ikut Diberdayakan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 10:30 WITA

Polda Sulsel Tangkap Tiga Pelaku Mafia BBM, Truk Sampah Dipakai Kuras Solar Subsidi di SPBU

Selasa, 28 April 2026 - 09:31 WITA

Jual Sabu via Instagram dengan Modus Tempel, Dua Mahasiswa Ditangkap Polsek Rappocini

Selasa, 28 April 2026 - 09:02 WITA

Makassar Raih Penghargaan EPPD 2025, Satu-satunya Daerah Luar Jawa di Peringkat Teratas

Selasa, 28 April 2026 - 07:59 WITA

Sinergi PKH dan Perhutanan Sosial di Gowa Dorong Kemandirian KPM Berbasis Ekonomi Hutan

Selasa, 28 April 2026 - 07:31 WITA

Penyelewengan Solar Subsidi Nelayan Terbongkar, Polisi Dalami Dugaan Jaringan Pelaku Lebih Luas

Selasa, 28 April 2026 - 00:19 WITA

Mahasiswa Tewas Usai Tabrakan Motor vs Dump Truk di Poso, Kasat Lantas Imbau Hati-hati Berkendara

Senin, 27 April 2026 - 16:52 WITA

JPU Tuntut 13 Tahun Penjara Terhadap Terdakwa Pembunuhan Sopir Angkot di Bulukumba

Senin, 27 April 2026 - 07:33 WITA

Distribusi Peredaran Rokok Bermasalah Diduga Dibiarkan Tanpa Penindakan Aparat Berwenang 

Berita Terbaru