Polda Sulsel Tangkap Tiga Pelaku Mafia BBM, Truk Sampah Dipakai Kuras Solar Subsidi di SPBU

Contoh gambar Polda Sulsel (kiri) dan Truk sampah (kanan). (dok.arief)

Contoh gambar Polda Sulsel (kiri) dan Truk sampah (kanan). (dok.arief)

Makassar, DNID.co.id – Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan mengungkap praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi yang melibatkan jaringan terorganisir di wilayah Makassar dan sekitarnya.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang terduga pelaku berinisial BI, ML, dan HD. Ketiganya ditangkap di lokasi berbeda setelah penyidik melakukan pengembangan kasus.

ML lebih dulu diamankan di wilayah Bajeng, Kabupaten Gowa. Sementara HD ditangkap di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang saat diduga tengah melakukan transaksi solar subsidi secara ilegal. Dari hasil penyelidikan, HD diketahui menggunakan mobil sampah sebagai modus untuk mengangkut solar dari sejumlah SPBU di Makassar.

Selain pelaku, polisi juga menyita satu unit mobil tangki berwarna biru-putih yang diduga digunakan untuk mendistribusikan BBM subsidi secara ilegal.

Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Jufri Natsir, membenarkan kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan. Ia menjelaskan bahwa pemulangan sementara para terduga pelaku merupakan bagian dari prosedur sebelum penetapan status hukum.

“Para pelaku diperbolehkan pulang sementara, namun proses sidik tetap berjalan. Hari Senin (27/04/2026) agenda pemeriksaan dilanjutkan, dan kami akan langsung melakukan penetapan tersangka sekaligus penahanan karena alat bukti sudah lengkap,” ujar Kompol Jufri kepada awak media beberapa waktu lalu.

Polda Sulsel menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi yang merugikan masyarakat serta negara.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Selasa, 28 April 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Umar

Editor: Arief Daeng Sunu

Sumber Berita: Sumber sekunder

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep
Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan
Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT
Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi
Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya
Berita ini 148 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 06:54 WITA

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:50 WITA

46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WITA

Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT

Kamis, 17 September 2026 - 16:55 WITA

Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi

Kamis, 17 September 2026 - 16:42 WITA

Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA