Makassar, DNID.co.id – Makassar kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar berhasil masuk dalam jajaran daerah dengan kinerja pemerintahan terbaik di Indonesia berdasarkan hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) tahun 2025.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, kepada Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dalam upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXX 2026 yang digelar di Plaza Kemendagri, Senin (27/4/2026).
Makassar meraih skor 3,6171 dengan status kinerja tertinggi, menjadikannya satu-satunya daerah dari Sulawesi Selatan, bahkan dari luar Pulau Jawa, yang mampu bersaing di level nasional dalam penghargaan tersebut.
Munafri Arifuddin, yang akrab disapa Appi, mengungkapkan rasa syukurnya atas capaian ini. Ia menegaskan penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh elemen masyarakat dan pemerintah kota.
“Alhamdulillah, pada peringatan Hari Otonomi Daerah 2026 ini, Kota Makassar mendapatkan penghargaan sebagai salah satu pemerintah kota dengan sistem penyelenggaraan pemerintahan terbaik,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa capaian ini diharapkan dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kinerja pemerintahan.
“Mudah-mudahan ini terus memberikan inspirasi bagi kita semua, khususnya di Pemkot Makassar, untuk terus membangun sinergi dan meningkatkan kinerja,” sambungnya.
Prestasi ini dinilai sebagai bukti nyata keberhasilan reformasi birokrasi dan inovasi tata kelola pemerintahan yang dijalankan Pemkot Makassar, dengan fokus pada efisiensi anggaran, peningkatan pelayanan publik, serta penguatan sistem pemerintahan yang akuntabel.
Appi juga menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mencapai hasil tersebut. Menurutnya, sinergi antara pemerintah kota, DPRD, Forkopimda, serta dukungan masyarakat menjadi kunci utama.
“Penghargaan ini, bukan hanya hasil kerja kami pemerintah kota saja, tetapi juga hasil kolaborasi dengan rekan-rekan DPRD, Forkopimda, dan yang paling penting dukungan seluruh masyarakat Kota Makassar,” jelasnya.
Evaluasi EPPD sendiri merupakan instrumen yang digunakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia untuk menilai kinerja pemerintah daerah berdasarkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD). Penilaian ini mencakup berbagai aspek, mulai dari tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, hingga capaian pembangunan.
Secara nasional, hanya 5 pemerintah provinsi, 15 pemerintah kabupaten, dan 9 pemerintah kota yang berhasil masuk kategori kinerja tertinggi, menandakan semakin ketatnya persaingan dalam peningkatan kualitas pemerintahan daerah.
Meski demikian, Munafri mengingatkan jajarannya untuk tidak cepat berpuas diri. Ia menekankan pentingnya menjaga konsistensi serta terus melakukan perbaikan di berbagai sektor.
“Kita berharap apa yang kita dapatkan hari ini tidak membuat kita berpuas diri, tetapi justru menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja di tahun-tahun mendatang,” tutupnya.
























